Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memastikan industri farmasi tidak berpangku tangan setelah diterbitkannya izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (UEA), melainkan harus melakukan laporan rutin.
"Laporan yang perlu disampaikan adalah hasil monitoring penyaluran vaksin setiap 2 minggu sekali melalui sistem elektronik dan hasil pemantauan farmakovigilans secara aktif setiap bulan," tulis BPOM RI keterangan pers, Selasa (5/1/2021).
Namun apabila selama proses pendistribusian atau penyuntikkan vaksin, lalu ada penerima yang mengalami efek samping, perusahaan farmasi harus respon secepatnya dalam waktu 24 jam.
"Bahkan jika terjadi terjadi efek samping serius, perusahaan farmasi harus melapor dalam waktu 24 jam untuk menindaklanjuti masalah tersebut," terang BPOM lagi.
Tidak hanya perusahaan farmasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Komite Nasional dan Komite Daerah Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas dan Komda PP KIPI) juga diminta BPOM untuk merespon cepat apabila terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Adapun prosedur penanganan KIPI akan dilaporkan masyarakat dan diterima tenaga kesehatan atau industri farmasi pemilik vaksin setelah vaksin beredar.
Ditambah berdasarkan pedoman organisasi kesehatan dunia atau WHO, surveilans aktif harus dilakukan jika terjadi Kejadian Ikutan dengan Perhatian Khusus (KIPK).
Sementara itu sebanyak 426 juta dosis vaksin diperlukan agar Indonesia bisa mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok buatan dengan vaksin, yang disuntikkan kepada 181 juta orang dengan rentan umur 18 hingga 59 tahun.
Sebanyak 5 merek dagang vaksin akan digunakan di Indonesia, di antaranya Sinovac, Novavax, Covax/GAVI, AstraZeneca, dan Pfizer. Kedatangan lima merek vaksin ini akan diperjuangkan pemerintah bisa datang ke tanah air dalam kurun waktu 2020 hingga 2022 mendatang.
Baca Juga: Disiarkan Live, Jokowi Disuntik Vaksin Corona Pada 13 Januari
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Rahasia Awet Muda Dibongkar! Dokter Indonesia Bakal Kuasai Teknologi Stem Cell Quantum
-
Belajar dari Kasus Ameena, Apakah Permen Bisa Membuat Anak Sering Tantrum?
-
Bukan Sekadar Gadget: Keseimbangan Nutrisi, Gerak, dan Emosi Jadi Kunci Bekal Sehat Generasi Alpha
-
Gerakan Kaku Mariah Carey saat Konser di Sentul Jadi Sorotan, Benarkah karena Sakit Fibromyalgia?
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru