Suara.com - Lebih dari 660 ribu orang Indonesia telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan bisa kembali bertemu keluarga di rumah.
Tapi tak sedikit masyarakat yang merasa khawatir untuk bertemu orang yang sembuh Covid-19. Itu semua terjadi akibat adanya stigma yang menimpa penyintas Covid-19.
Tapi sebenarnya, kapan waktu yang aman untuk kembali bergaul dan berjumpa dengan orang yang baru pulih dari Covid-19?
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban mengingatkan untuk terus mengacu pada bukti ilmiah, yaitu pastikan orang sembuh tidak mengalami salah satu gejala Covid-19 selama tiga hari berturut-turut.
"Jadi, kapan waktu aman bagi mereka yang punya riwayat Covid-19 untuk dapat berinteraksi dengan orang lain? Jawabannya ini, mereka tidak demam selama tiga hari, batuk dan sesak napas telah membaik dan sudah melewati minimal 10 hari sejak gejala mereka mulai hilang," terang Prof. Zubairi melalui cuitannya yang dikutip Suara.com, Sabtu (9/1/2021).
Selain itu pastikan kesembuhan dibuktikan dengan hasil tes (polymerase chain reaction) PCR yang menyatakan negatif SARS CoV 2 sebanyak dua kali berturut-turut, dari dua sampel yang berbeda yang diambil berselang waktu minimal 24 jam.
"Hal ini harus dipegang betul. Jangan merasa sudah sembuh, lalu ke mana-mana," ultimatum Prof Zubairi.
Sedangkan apabila sudah dinyatakan negatif namun masih bergejala, maka perlu menunggu hingga 10 hari setelah terakhir mengalami serangan gejala Covid-19, ditambah menunggu waktu 3 hari memastikan tidak ada sedikiitpun gejala.
Periode ini kata Prof Zubairi diperlukan untuk memastikan masa inkubasi virus di dalam tubuh hingga menimbulkan gejala. Dengan melihat gejala seperti bersin, batuk, hilang penciuman, demam dan sesak napas, seseorang bisa melihat apakah masih ada virus di dalam tubuhnya yang bisa menularkan orang lain.
Baca Juga: Anak di Bawah Usia 12 Tahun Tak Wajib Rapid Test Antigen atau PCR
Tapi bagi orang yang asimtomatik alias tidak mengalami satupun gejala Covid-19, perlu menunggu 10 hari sejak dinyatakan sembuh dengan dua kali negatif tes PCR.
"Untuk kasus asimtomatik, perlu waktu 10 hari setelah tes yang menyatakan orang itu positif. Tanggal tes dihitung sebagai hari pertama. Sehingga, isolasi minimum untuk kasus asimtomatik adalah 10 hari dan mereka dapat dirilis (berinteraksi dengan orang) pada hari ke-11," tutup Prof Zubairi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online
-
Rusia Luncurkan Vaksin EnteroMix: Mungkinkah Jadi Era Baru Pengobatan Kanker?
-
Skrining BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap Deteksi Dini Penyakit di Tahun 2025
-
Surfing Jadi Jalan Perempuan Temukan Keberanian dan Healing di Laut
-
Bayi Rewel Bikin Stres? Rahasia Tidur Nyenyak dengan Aromaterapi Lavender dan Chamomile!
-
Varises Esofagus Bisa Picu BAB dan Muntah Darah Hitam, Ini Penjelasan Dokter Bedah
-
Revolusi Kesehatan Dimulai: Indonesia Jadi Pusat Inovasi Digital di Asia!
-
HPV Masih Jadi Ancaman, Kini Ada Vaksin Generasi Baru dengan Perlindungan Lebih Luas
-
Resistensi Antimikroba Ancam Pasien, Penggunaan Antibiotik Harus Lebih Cerdas
-
Ini Alasan Kenapa Donor Darah Tetap Relevan di Era Modern