Suara.com - Lebih dari 660 ribu orang Indonesia telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan bisa kembali bertemu keluarga di rumah.
Tapi tak sedikit masyarakat yang merasa khawatir untuk bertemu orang yang sembuh Covid-19. Itu semua terjadi akibat adanya stigma yang menimpa penyintas Covid-19.
Tapi sebenarnya, kapan waktu yang aman untuk kembali bergaul dan berjumpa dengan orang yang baru pulih dari Covid-19?
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban mengingatkan untuk terus mengacu pada bukti ilmiah, yaitu pastikan orang sembuh tidak mengalami salah satu gejala Covid-19 selama tiga hari berturut-turut.
"Jadi, kapan waktu aman bagi mereka yang punya riwayat Covid-19 untuk dapat berinteraksi dengan orang lain? Jawabannya ini, mereka tidak demam selama tiga hari, batuk dan sesak napas telah membaik dan sudah melewati minimal 10 hari sejak gejala mereka mulai hilang," terang Prof. Zubairi melalui cuitannya yang dikutip Suara.com, Sabtu (9/1/2021).
Selain itu pastikan kesembuhan dibuktikan dengan hasil tes (polymerase chain reaction) PCR yang menyatakan negatif SARS CoV 2 sebanyak dua kali berturut-turut, dari dua sampel yang berbeda yang diambil berselang waktu minimal 24 jam.
"Hal ini harus dipegang betul. Jangan merasa sudah sembuh, lalu ke mana-mana," ultimatum Prof Zubairi.
Sedangkan apabila sudah dinyatakan negatif namun masih bergejala, maka perlu menunggu hingga 10 hari setelah terakhir mengalami serangan gejala Covid-19, ditambah menunggu waktu 3 hari memastikan tidak ada sedikiitpun gejala.
Periode ini kata Prof Zubairi diperlukan untuk memastikan masa inkubasi virus di dalam tubuh hingga menimbulkan gejala. Dengan melihat gejala seperti bersin, batuk, hilang penciuman, demam dan sesak napas, seseorang bisa melihat apakah masih ada virus di dalam tubuhnya yang bisa menularkan orang lain.
Baca Juga: Anak di Bawah Usia 12 Tahun Tak Wajib Rapid Test Antigen atau PCR
Tapi bagi orang yang asimtomatik alias tidak mengalami satupun gejala Covid-19, perlu menunggu 10 hari sejak dinyatakan sembuh dengan dua kali negatif tes PCR.
"Untuk kasus asimtomatik, perlu waktu 10 hari setelah tes yang menyatakan orang itu positif. Tanggal tes dihitung sebagai hari pertama. Sehingga, isolasi minimum untuk kasus asimtomatik adalah 10 hari dan mereka dapat dirilis (berinteraksi dengan orang) pada hari ke-11," tutup Prof Zubairi.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Dari Alat Medis hingga Kesehatan Digital, Indonesia Mempercepat Transformasi Layanan Kesehatan
-
Fenomena Sadfishing di Media Sosial, Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
5 Kesalahan Umum Saat Memilih Lagu untuk Anak (dan Cara Benarnya)
-
Heartology Cetak Sejarah: Operasi Jantung Kompleks Tanpa Belah Dada Pertama di Indonesia
-
Keberlanjutan Makin Krusial dalam Layanan Kesehatan Modern, Mengapa?
-
Indonesia Kini Punya Pusat Bedah Robotik Pertama, Tawarkan Bedah Presisi dan Pemulihan Cepat
-
Pertama di Indonesia, Operasi Ligamen Artifisial untuk Pasien Cedera Lutut
-
Inovasi Terapi Kanker Kian Maju, Deteksi Dini dan Pengobatan Personal Jadi Kunci
-
Gaya Bermain Neymar Jr Jadi Inspirasi Sepatu Bola Generasi Baru
-
Menopause dan Risiko Demensia: Perubahan Hormon yang Tak Bisa Diabaikan