Suara.com - Lebih dari 660 ribu orang Indonesia telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan bisa kembali bertemu keluarga di rumah.
Tapi tak sedikit masyarakat yang merasa khawatir untuk bertemu orang yang sembuh Covid-19. Itu semua terjadi akibat adanya stigma yang menimpa penyintas Covid-19.
Tapi sebenarnya, kapan waktu yang aman untuk kembali bergaul dan berjumpa dengan orang yang baru pulih dari Covid-19?
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban mengingatkan untuk terus mengacu pada bukti ilmiah, yaitu pastikan orang sembuh tidak mengalami salah satu gejala Covid-19 selama tiga hari berturut-turut.
"Jadi, kapan waktu aman bagi mereka yang punya riwayat Covid-19 untuk dapat berinteraksi dengan orang lain? Jawabannya ini, mereka tidak demam selama tiga hari, batuk dan sesak napas telah membaik dan sudah melewati minimal 10 hari sejak gejala mereka mulai hilang," terang Prof. Zubairi melalui cuitannya yang dikutip Suara.com, Sabtu (9/1/2021).
Selain itu pastikan kesembuhan dibuktikan dengan hasil tes (polymerase chain reaction) PCR yang menyatakan negatif SARS CoV 2 sebanyak dua kali berturut-turut, dari dua sampel yang berbeda yang diambil berselang waktu minimal 24 jam.
"Hal ini harus dipegang betul. Jangan merasa sudah sembuh, lalu ke mana-mana," ultimatum Prof Zubairi.
Sedangkan apabila sudah dinyatakan negatif namun masih bergejala, maka perlu menunggu hingga 10 hari setelah terakhir mengalami serangan gejala Covid-19, ditambah menunggu waktu 3 hari memastikan tidak ada sedikiitpun gejala.
Periode ini kata Prof Zubairi diperlukan untuk memastikan masa inkubasi virus di dalam tubuh hingga menimbulkan gejala. Dengan melihat gejala seperti bersin, batuk, hilang penciuman, demam dan sesak napas, seseorang bisa melihat apakah masih ada virus di dalam tubuhnya yang bisa menularkan orang lain.
Baca Juga: Anak di Bawah Usia 12 Tahun Tak Wajib Rapid Test Antigen atau PCR
Tapi bagi orang yang asimtomatik alias tidak mengalami satupun gejala Covid-19, perlu menunggu 10 hari sejak dinyatakan sembuh dengan dua kali negatif tes PCR.
"Untuk kasus asimtomatik, perlu waktu 10 hari setelah tes yang menyatakan orang itu positif. Tanggal tes dihitung sebagai hari pertama. Sehingga, isolasi minimum untuk kasus asimtomatik adalah 10 hari dan mereka dapat dirilis (berinteraksi dengan orang) pada hari ke-11," tutup Prof Zubairi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Dokter Ungkap Fakta Mengejutkan soal Infertilitas Pria dan Solusinya
-
Mitos atau Fakta: Biopsi Bisa Bikin Kanker Payudara Menyebar? Ini Kata Ahli
-
Stroke Mengintai, Kenali FAST yang Bisa Selamatkan Nyawa dalam 4,5 Jam!
-
Dari Laboratorium ITB, Lahir Teknologi Inovatif untuk Menjaga Kelembapan dan Kesehatan Kulit Bayi
-
Manfaatkan Musik dan Lagu, Enervon Gold Bantu Penyintas Stroke Temukan Cara Baru Berkomunikasi
-
Gerakan Peduli Kanker Payudara, YKPI Ajak Perempuan Cintai Diri Lewat Hidup Sehat
-
Krisis Iklim Kian Mengancam Kesehatan Dunia: Ribuan Nyawa Melayang, Triliunan Dolar Hilang
-
Pertama di Indonesia: Terobosan Berbasis AI untuk Tingkatkan Akurasi Diagnosis Kanker Payudara
-
Jangan Abaikan! SADANIS: Kunci Selamatkan Diri dari Kanker Payudara yang Sering Terlewat
-
Langkah Krusial Buat Semua Perempuan, Gerakan Nasional Deteksi Dini Kanker Payudara Diluncurkan