Suara.com - Pandemi Covid-19 mendorong peningkatan penggunaan telemedicine di Indonesia. Hal tersebut terjadi karena masyarakat merasa khawatir jika harus berobat ke rumah sakit dan kesehatan lainnya pada masa pandemi, termasuk apotek.
Walaupun saat ini vaksin sudah mulai didistribusikan, risiko tertular Covid-19 masih tinggi. Akses kesehatan umum menjadi tantangan tersendiri pada saat kita mengalami gejala sakit.
Selain tenaga medis yang sebagian besar sedang sedang dititikberatkan untuk penanggulangan infeksi Covid-19, fasilitas kesehatan umum seperti rumah sakit dan apotek, ataupun fasilitasi transportasi umum yang digunakan oleh masyarakat juga memiliki risiko.
Melihat hal ini, Generali Indonesia memperkenalkan fitur kesehatan terbaru, di mana nasabah bisa dengan mudah melakukan tebus obat resep di Dokter Leo, di aplikasi Gen iClick. Dengan fitur ini, Edy Tuhirman, CEO Generali Indonesia, mengatakan bahwa nasabah tidak harus khawatir karena harus pergi ke apotek dan mengantre untuk tebus obat.
Semua, katanya, dilakukan dengan mudah menggunakan satu aplikasi, Gen iClick, hanya dengan sentuhan jari dan waktu yang singkat. Layanan kesehatan ini bisa diakses oleh nasabah Generali di seluruh Indonesia, sesuai dengan manfaat perlindungan yang dimiliki.
"Setelah melakukan konsultasi virtual dengan di Dokter Leo, nasabah bisa langsung menebus obat resep dan obat langsung akan dikirimkan ke rumah. Tidak hanya itu, nasabah juga bisa langsung mengajukan klaim secara online. Bahkan, khusus untuk pemesanan obat resep sepanjang tahun pertama akan dibebaskan dari biaya ongkos kirim," jelas Edy.
Fitur tebus obat resep di Dokter Leo, lanjut dia, merupakan salah satu dari rangkaian inovasi yang terus dihadirkan untuk mendampingi dan memberikan kemudahan bagi nasabah di segala situasi.
Melalui fitur-fitur kesehatan inovatif yang semakin lengkap dan terintegrasi pada aplikasi Gen iClick ini, proses konsultasi dan pembelian obat bisa jauh lebih efektif dan efisien. Bukan cuma itu, kata dia semua ini dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga lebih aman untuk digunakan oleh para nasabah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Perempuan Berlari 2026: Integrasi Olahraga, Kesehatan Mental, dan Literasi Keuangan
-
Bukan Sekadar Sekolah, Anak Neurodivergent Butuh Dukungan Menyeluruh untuk Tumbuh
-
Awas Logam Berat! Ini 7 Deretan Risiko Kesehatan Jika Mengonsumsi Ikan Sapu-Sapu
-
Waspada Gejala Awal Serangan Jantung Sering Dikira Diare Biasa
-
Saat Screen Time Tak Bisa Dihindari, Ini Rekomendasi Tontonan Anak yang Aman dan Edukatif
-
Air Jernih Belum Tentu Aman: Inilah 'Musuh Tak Terlihat' yang Memicu Stunting pada Anak
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Sering Self-Diagnose? Hentikan Kebiasaan Berbahaya Ini dengan Panduan Cerdas Pilih Produk Kesehatan
-
Jangan Asal Pilih Material Bangunan! Ini Dampak Buruk Paparan Timbal Bagi Otak dan Kesehatan
-
96% Warga Indonesia Tak ke Dokter Gigi, Edukasi Digital Jadi Kunci Ubah Kebiasaan