Suara.com - Sejumlah negara Eropa termasuk Jerman, Prancis, Italia, dan Spanyol telah menangguhkan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca pada Senin (14/3/2021). Penangguhan tersebut terkait dengan laporan pembekuan darah berbahaya di beberapa penerima.
Melansir dari Medical Xpress, penangguhan sementara ini tetap dilakukan meskipun perusahaan dan regulator internasional mengatakan tidak ada bukti hubungan antara pembekuan darah dan vaksinasi.
Menteri Kesehatan Jerman mengatakan keputusan untuk menangguhkan suntikan AstraZeneca diambil atas saran regulator vaksin negara tersebut, Institut Paul Ehrlich. "Keputusan hari ini adalah tindakan pencegahan murni," kata Menteri Kesehatan Jerman, Jens Spahn.
Presiden Prancis Emmanuel Macron juga mengatakan negaranya akan menangguhkan vaksin AstraZeneca. Regulator obat Italia juga mengumumkan larangan sementara, seperti halnya Spanyol, Portugal, dan Slovenia.
Negara lain yang telah mengambil tindakan serupa selama beberapa hari terakhir termasuk Denmark, Irlandia, Thailand, Belanda, Norwegia, Islandia, Kongo, dan Bulgaria.
AstraZeneca mengatakan ada 37 laporan pembekuan darah dari lebih dari 17 juta orang yang divaksinasi di 27 negara Uni Eropa dan Inggris. Produsen obat tersebut mengatakan tidak ada bukti bahwa vaksin tersebut meningkatkan risiko penggumpalan.
Faktanya, insiden pembekuan jauh lebih rendah daripada yang diperkirakan terjadi secara alami pada populasi umum. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Obat Eropa Uni Eropa juga mengatakan bahwa data tersebut tidak menunjukkan bahwa vaksin menyebabkan pembekuan darah.
"Ribuan orang mengembangkan pembekuan darah setiap tahun di Uni Eropa karena alasan yang berbeda," kata Badan Obat Eropa.
"Insiden pada orang yang divaksinasi tampaknya tidak lebih tinggi daripada yang terlihat pada populasi umum," imbuhnya.
Baca Juga: Meski Ditunda, Kemenkes: Vaksin Covid-19 AstraZeneca Tetap Digunakan
Badan tersebut mengatakan bahwa sementara penyelidikan sedang berlangsung, manfaat vaksin AstraZeneca dalam mencegah Covid-19 dengan risiko rawat inap dan kematian lebih besar daripada risiko efek samping.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
3.289 Kasus Baru Setiap Tahun: Mengenal Multiple Myeloma Lebih Dekat Sebelum Terlambat
-
Konsistensi Lawan Katarak Kongenital, Optik Ini Raih Penghargaan Nasional
-
Apa Itu HB Dosting Hexyl? Doktif Klaim Hexylresorcinol Pengganti Hydroquinone
-
Perempuan Wajib Tahu! 10.000 Langkah Sederhana Selamatkan Tulang dari Pengeroposan
-
Kemenkes Catat 57 Persen Orang Indonesia Sakit Gigi, Tapi Cuek! Ini Dampak Ngerinya Bagi Kesehatan
-
5 Rekomendasi Obat Cacing yang Aman untuk Anak dan Orang Dewasa, Bisa Dibeli di Apotek
-
Sering Diabaikan, Masalah Pembuluh Darah Otak Ternyata Bisa Dideteksi Dini dengan Teknologi DSA
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online
-
Rusia Luncurkan Vaksin EnteroMix: Mungkinkah Jadi Era Baru Pengobatan Kanker?