Suara.com - Sejumlah negara Eropa termasuk Jerman, Prancis, Italia, dan Spanyol telah menangguhkan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca pada Senin (14/3/2021). Penangguhan tersebut terkait dengan laporan pembekuan darah berbahaya di beberapa penerima.
Melansir dari Medical Xpress, penangguhan sementara ini tetap dilakukan meskipun perusahaan dan regulator internasional mengatakan tidak ada bukti hubungan antara pembekuan darah dan vaksinasi.
Menteri Kesehatan Jerman mengatakan keputusan untuk menangguhkan suntikan AstraZeneca diambil atas saran regulator vaksin negara tersebut, Institut Paul Ehrlich. "Keputusan hari ini adalah tindakan pencegahan murni," kata Menteri Kesehatan Jerman, Jens Spahn.
Presiden Prancis Emmanuel Macron juga mengatakan negaranya akan menangguhkan vaksin AstraZeneca. Regulator obat Italia juga mengumumkan larangan sementara, seperti halnya Spanyol, Portugal, dan Slovenia.
Negara lain yang telah mengambil tindakan serupa selama beberapa hari terakhir termasuk Denmark, Irlandia, Thailand, Belanda, Norwegia, Islandia, Kongo, dan Bulgaria.
AstraZeneca mengatakan ada 37 laporan pembekuan darah dari lebih dari 17 juta orang yang divaksinasi di 27 negara Uni Eropa dan Inggris. Produsen obat tersebut mengatakan tidak ada bukti bahwa vaksin tersebut meningkatkan risiko penggumpalan.
Faktanya, insiden pembekuan jauh lebih rendah daripada yang diperkirakan terjadi secara alami pada populasi umum. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Obat Eropa Uni Eropa juga mengatakan bahwa data tersebut tidak menunjukkan bahwa vaksin menyebabkan pembekuan darah.
"Ribuan orang mengembangkan pembekuan darah setiap tahun di Uni Eropa karena alasan yang berbeda," kata Badan Obat Eropa.
"Insiden pada orang yang divaksinasi tampaknya tidak lebih tinggi daripada yang terlihat pada populasi umum," imbuhnya.
Baca Juga: Meski Ditunda, Kemenkes: Vaksin Covid-19 AstraZeneca Tetap Digunakan
Badan tersebut mengatakan bahwa sementara penyelidikan sedang berlangsung, manfaat vaksin AstraZeneca dalam mencegah Covid-19 dengan risiko rawat inap dan kematian lebih besar daripada risiko efek samping.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS
-
Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat
-
Solusi Makan Nasi Lebih Sehat: Cara Kurangi Karbohidrat Tanpa Diet Ekstrem