Suara.com - Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) baru saja mengirimkan rekomendasi vaksinasi Covid-19 terbaru kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI).
Salah satu poin yang disampaikan berisi syarat orang dengan penyakit penyerta atau komorbid, bisa mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
"Bukti ilmiah yang terus berkembang terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada penyakit dan kondisi tertentu. Sudah dikeluarkan 4 kali rekomendasi PAPDI yang selalu disesuaikan dengan perkembangan keilmuan yang ada," terang kerangan PAPDI di surat rekomendasi yang diterima Suara.com, Jumat (19/3/2021)
Seperti diketahui orang dengan komorbid adalah kelompok yang berisiko terinfeksi Covid-19 dan berpotensi mengalami gejala berat, bahkan hingga mengancam nyawa.
Itulah kepada orang dengan komorbid sangat perlu untuk mendapatkan perlindungan, termasuk dari vaksin Covid-19.
Berikut syarat-syarat yang harus diperhatikan, berdasarkan jenis penyakit komorbid yang dimiliki:
1. AIDS/HIV
Pasien HIV dengan kondisi klinis baik dan minum obat ARV teratur daat diberikan vaksin Covid-19.
2. Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK)
Baca Juga: Orang dengan Autoimun dan Alergi Bisa Divaksinasi Covid-19, Ini Syaratnya
PPOK yang terkontrol dapat diberikan vaksinasi Covid-19.
3. lnterstitial Lung Disease (lLD)
Pasien ILD layak mendapatkan vaksinasi Covid-19, jika dalam kondisi baik dan tidak dalam kondisi akut.
4. Penyakit hati
Vaksinasi kehilangan keefektifannya sejalan dengan progresifisitas penyakit hati. Oleh karena itu, penilaian kebutuhan vaksinasi pada pasien dengan penyakit hati kronis sebaiknya dinilai sejak awal, saat vaksinasi paling efektif/respons vaksinasi optimal.
Jika memungkinkan, vaksinasi diberikan sebelum transplantasi hati.
Inactivated vaccine (seperti Coronavac) lebih dipilih pada Pasien sirosis hati.
5. Transplantasi hati
Pada individu yang sudah dilakukan transplantasi hati dapat diberikan vaksinasi Covid-19 minimal 3 bulan pasca transplan dan sudah menggunakan obat-obatan imunosupresan dosis minimal.
6. Hipertensi
Selama tekanan darah kurang dari 180/110 mmHg dan atau tidak ada kondisi akut seperti krisis hipertensi.
7. Penyakit Ginjal Kronik (PGK) nondialisis dan dialis (hemodialisis dan dialisis peritoneal)
Penyakit ginjal kronik non dialisis dan dialisis dalam kondisi stabil secara klinis layak diberikan vaksin Covid-19 karena risiko Infeksi yang tinggi dan risiko mortalitas serta morbiditas yang sangat tinggi pada populasi ini bila terinfeksi Covid-19.
Kriteria stabil meliputi pasien tidak sedang mengalami komplikasi akut terkait penyakit ginjal kronik, atau tidak dalam kondisi klinis lain dimana dalam penilaian dokter yang merawat tidak layak untuk menjalani vaksinasi.
Berita Terkait
-
Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Kian Maju, Perlindungan terhadap HPV Jadi Fokus
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian
-
Kemenkes Libatkan NU dan Muhammadiyah, Lawan Hoaks Vaksin yang Masih Marak
-
Daftar Lokasi, Jadwal, dan Harga Vaksin HPV Terbaru 2026 di Jogja
-
Biaya Vaksin HPV dan Waktu Terbaik Vaksinasi untuk Cegah Kanker Serviks
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh
-
Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi
-
Mata Merah dan Buram Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Kerusakan Kornea
-
Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat