Suara.com - Ibu hamil yang punya kebutuhan mendesak terkait persalinan tetap diperbolehkan melakukan perjalanan mudik lebaran pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Hal ini diungkap langsung oleh Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, Kamis 8 April 2021.
"Pengecualian (diperbolehkan) untuk perjalanan dinas, kunjungan sakit, sedang berduka dan pelayanan ibu hamil," ujar Prof. Wiku.
Selama bepergian di periode tanggal tersebut, ibu hamil juga diperbolehkan mendapatkan pendampingan oleh maksimal dua (2) orang pengantar perjalanan.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi ibu hamil saat harus melakukan perjalanan mudik, termasuk para pendampingnya.
"Prasyarat perjalanan yang harus dipenuhi yaitu surat izin dari pimpinan instansi pekerjaan, di mana khusus untuk ASN, pegawai BUMN, BUMD, anggota TNI atau Polri diberikan dari pejabat setingkat eselon 2, dengan tanda tangan basah atau elektronik yang dibutuhkan," ujar Prof. Wiku.
Beda ASN dan instansi pemerintah, maka beda juga untuk ibu hamil yang bekerja dari sektor informal atau pekerja swasta. Ibu hamil dari sektor swasta harus mendapatkan izin dari perangkat masyarakat di lingkungannya, seperti izin dari RT/RW hingga tingkat kelurahan.
"Dengan domisili masing-masing. Saya perlu menekankan, bahwa surat ini berlaku secara perseorangan untuk satu kali perjalanan pergi atau pulang," pesan Prof. Wiku.
Perlu diingat pula, baik ibu hamil maupun pihak pendamping yang melakukan mudik, harus sudah berusia di atas 17 tahun ke atas.
Baca Juga: Jaga Arus Mudik Lebaran, 166.734 Personel Termasuk Pramuka Bakal Dikerahkan
Di tambah sesampainya di kota tujuan, maka baik ibu hamil maupun pendamping harus melakukan isolasi mandiri selama 5 hari alias 5x24 jam, sebelum melakukan aktivitas.
"Karantina dilakukan di fasilitas yang disediakan berupa fasilitas pemerintah daerah dan hotel yang dapat menerapkan protokol kesehatan, dengan tetap menggunakan biaya mandiri," pungkas Prof. Wiku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Kenapa Anak Muda Sekarang Banyak Terserang Vertigo? Ini Kata Dokter
-
Tips Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Menstruasi untuk Remaja Sehat dan Percaya Diri
-
Lagi Stres Kok Jadi Makan Berlebihan? Ini Penjelasan Psikolog Klinis
-
Otak Ternyata Bisa Meniru Emosi Orang, Hati-hati Anxiety Bisa Menular
-
National Hospital Surabaya Buktikan Masa Depan Medis Ada di Tangan AI!
-
Inovasi Bedah Robotik Pertama di Indonesia: Angkat Kanker Payudara Tanpa Hilangkan Bentuk Alami
-
Riset Ungkap Rahasia Bahagia: Bergerak 15 Menit Setiap Hari Bikin Mental Lebih Sehat
-
Mengembalikan Filosofi Pilates sebagai Olahraga yang Menyatukan Gerak, Napas, dan Ketenangan
-
Perawatan Mata Modern di Tengah Maraknya Gangguan Penglihatan
-
Terungkap! Ini Rahasia Otak Tetap Prima, Meski di Usia Lanjut