Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa nomor 13 tahun 2021 yang menyatakan vaksinasi tidak membatalkan puasa dalam Hukum Vaksinasi COVID-19 saat berpuasa.
Menurut Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh, setiap orang di bulan Ramadhan memiliki tanggung jawab untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Justru (Ramadhan) jadi momentum untuk meningkatkan tanggung jawab kita sebagai Muslim dalam menghadapi masalah yang kita alami," terangnya dalam Dialog Produktif ‘Vaksinasi Aman Bulan Ramadan’, Selasa (13/4/2021) kemarin.
Lebih lanjut, ia mengatakan MUI telah mengkaji fatwa secara keagamaan, setelah mendapat penjelasan tata laksana vaksinasi COVID-19.
"Praktik pelaksanaan COVID-19 ini dilakukan dengan cara diinjeksi, maka ini tidak membatalkan puasa," paparnya.
Menurut Ahli Patologi Klinis Dr. Tonang Dwi Ardyanto, SpPK, PhD, ini bukan vaksinasi pertama yang jatuh di bulan Ramadhan dan dilaksanakan saat umat Muslim sedang berpuasa.
"Ini bukan pertama kali kita menjalankan vaksinasi di bulan Ramadhan. Sudah sering kita alami, seperti misalnya umrah, di bulan puasa kita juga mendapatkan vaksinasi," ungkap Dr. Tonang.
Metode vaksinasi tersebut, menurutnya juga sama. Apalagi program vaksinasi ini sebagai ikhtiar dalam melawan pandemi COVID-19.
"Ini kita niatkan sebagai ikhtiar kita untuk menangani pandemi, dan juga kita niatkan sebagai ibadah juga," ungkapnya.
Baca Juga: Panduan MUI untuk Umat Muslim Jalani Prokes Selama Ramadhan
Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan bagaimana vaksinasi COVID-19 tidak berdampak bagi umat Muslim selama puasa Ramadhan.
"Vaksinasi ini tidak memberikan dampak langsung bagi orang yang berpuasa. Yang perlu kita perhatikan adalah efek samping yang dialami sebagian orang. Untuk langkah antisipasi, akan diberikan vaksinasi pada malam hari," jelasnya.
Siti Nadia Tarmidzi bahkan melanjutkan, pelaksanaan vaksinasi memerlukan kordinasi menyeluruh mulai dari Puskesmas, RT/RW, hingga para pengurus Masjid. Hal ini, kata Nadia, menjadi salah satu upaya mempercepat program vaksinasi khususnya bagi lansia.
"Dengan adanya vaksinasi di masjid-masjid, akan memudahkan jamaah lansia yang mungkin punya kesulitan mendatangi lokasi sentra vaksinasi," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Lari Sambil Menjelajah Kota, JEKATE Running Series 2025 Resmi Digelar
-
Di Balik Duka Banjir Sumatera: Mengapa Popok Bayi Jadi Kebutuhan Mendesak di Pengungsian?
-
Jangan Anggap Remeh! Diare dan Nyeri Perut Bisa Jadi Tanda Awal Penyakit Kronis yang Mengancam Jiwa
-
Obat Autoimun Berbasis Plasma Tersedia di Indonesia, Hasil Kerjasama dengan Korsel
-
Produksi Makanan Siap Santap, Solusi Pangan Bernutrisi saat Darurat Bencana
-
Indonesia Kian Serius Garap Medical Tourism Premium Lewat Layanan Kesehatan Terintegrasi
-
Fokus Mental dan Medis: Rahasia Sukses Program Hamil Pasangan Indonesia di Tahun 2026!
-
Tantangan Kompleks Bedah Bahu, RS Ini Hadirkan Pakar Dunia untuk Beri Solusi
-
Pola Hidup Sehat Dimulai dari Sarapan: Mengapa DIANESIA Baik untuk Gula Darah?
-
Dapur Sehat: Jantung Rumah yang Nyaman, Bersih, dan Bebas Kontaminasi