Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa nomor 13 tahun 2021 yang menyatakan vaksinasi tidak membatalkan puasa dalam Hukum Vaksinasi COVID-19 saat berpuasa.
Menurut Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh, setiap orang di bulan Ramadhan memiliki tanggung jawab untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Justru (Ramadhan) jadi momentum untuk meningkatkan tanggung jawab kita sebagai Muslim dalam menghadapi masalah yang kita alami," terangnya dalam Dialog Produktif ‘Vaksinasi Aman Bulan Ramadan’, Selasa (13/4/2021) kemarin.
Lebih lanjut, ia mengatakan MUI telah mengkaji fatwa secara keagamaan, setelah mendapat penjelasan tata laksana vaksinasi COVID-19.
"Praktik pelaksanaan COVID-19 ini dilakukan dengan cara diinjeksi, maka ini tidak membatalkan puasa," paparnya.
Menurut Ahli Patologi Klinis Dr. Tonang Dwi Ardyanto, SpPK, PhD, ini bukan vaksinasi pertama yang jatuh di bulan Ramadhan dan dilaksanakan saat umat Muslim sedang berpuasa.
"Ini bukan pertama kali kita menjalankan vaksinasi di bulan Ramadhan. Sudah sering kita alami, seperti misalnya umrah, di bulan puasa kita juga mendapatkan vaksinasi," ungkap Dr. Tonang.
Metode vaksinasi tersebut, menurutnya juga sama. Apalagi program vaksinasi ini sebagai ikhtiar dalam melawan pandemi COVID-19.
"Ini kita niatkan sebagai ikhtiar kita untuk menangani pandemi, dan juga kita niatkan sebagai ibadah juga," ungkapnya.
Baca Juga: Panduan MUI untuk Umat Muslim Jalani Prokes Selama Ramadhan
Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan bagaimana vaksinasi COVID-19 tidak berdampak bagi umat Muslim selama puasa Ramadhan.
"Vaksinasi ini tidak memberikan dampak langsung bagi orang yang berpuasa. Yang perlu kita perhatikan adalah efek samping yang dialami sebagian orang. Untuk langkah antisipasi, akan diberikan vaksinasi pada malam hari," jelasnya.
Siti Nadia Tarmidzi bahkan melanjutkan, pelaksanaan vaksinasi memerlukan kordinasi menyeluruh mulai dari Puskesmas, RT/RW, hingga para pengurus Masjid. Hal ini, kata Nadia, menjadi salah satu upaya mempercepat program vaksinasi khususnya bagi lansia.
"Dengan adanya vaksinasi di masjid-masjid, akan memudahkan jamaah lansia yang mungkin punya kesulitan mendatangi lokasi sentra vaksinasi," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sering Menatap Layar? Waspadai Miopia dan Mata Silinder yang Kini Banyak Menyerang Usia Produktif
-
El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?
-
Penyakit Jantung Tak Menunggu Tua: Ini Strategi Proteksi di Tengah Lonjakan Biaya Medis
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh