Suara.com - Mudik menjadi salah satu momen yang paling ditunggu masyarakat, apalagi bisa bertemu saudara di kampung yang sudah lama tidak ditemui.
Namun, di masa pandemi kegiatan itu dilarang karena berisiko menjadi penularan.
Pelarangan mudik saat pandemi Covid-19 dinilai sebagai langkah yang tepat. Pasalnya, jika memaksakan mudik di saat kondisi saat ini, bisa menimbulkan lonjakan kasus positif baru.
Menurut Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Prof. Dr. Hasbullah Thabrany, MPH, PH menjelaskan, penularan Covid-19 sering terjadi dalam jarak yang dekat. Sehingga solusi ini merupakan cara yang baik agar tidak menimbulkan potensi penularan kembali.
“Ini kalau tidak dikendalikan, akan menimbulkan kasus baru,” ungkap Prof. Dr. Hasbullah Thabrany.
Soal anggapan mudik bisa menggerakkan ekonomi daerah saat pandemi, ia mengatakan ada hal lain yang bisa dilakukan selain mudik. Salah satunya membantu Yayasan yatim piatu atau Lembaga Pendidikan.
“Jadi ongkos mudik bisa digunakan hal yang lebih produktif,” ungkapnya.
Saat ini begitu mudah untuk mengirim uang untuk keluarga maupun saudara yang ada di daerah. Dengan cara ini, uang bisa dibelanjakan di kampung halaman, sehingga membantu perekonomian di daerah tanpa harus mudik.
Menurutnya, jika muncul kasus baru karena memaksakan mudik, justru akan menyebabkan pemerintah melakukan pengetatan lagi, sehingga kondisinya akan seperti dulu dan membuat perekonomian kembali tidak bergerak.
Baca Juga: Daripada Dilarang, Pengusaha Transportasi Minta Mudik Diatur
“Karena lonjakan kasus baru akan menimbulkan reaksi ketakutan baru, sehingga ekonomi melambat juga,” jelasnya.
Karena itu, jangka panjang dari dampak ini akan menghambat perekonomian, jika memaksakan diri untuk mudik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
-
Cuma Pakai Dua Jari, Dokter Ungkap Cara Deteksi Sakit Jantung dari Raba Nadi
-
Bukan Cuma Blokir, Ini Kunci Orang Tua Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Sedih! Indonesia Krisis Perawat Onkologi, Cuma Ada Sekitar 60 Orang dari Ribuan Pasien Kanker
-
Lebih dari Sekadar Sembuh: Ini Rahasia Pemulihan Total Pasien Kanker Anak Setelah Terapi