Suara.com - Sebuah studi terbaru dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan, jam kerja yang panjang dan kerja berlebihan kemungkinan besar menyebabkan peningkatan ratusan ribu kematian setiap tahun di seluruh dunia. Masalahnya pun dinilai semakin parah.
Pada 2016, peneliti memperkirakan sekitar 745.000 orang meninggal akibat stroke dan penyakit jantung iskemik terkait jam kerja yang lebih dari 55 jam seminggu, meningkat 29 persen dibandingkan angka yang sama pada 2000.
Bekerja 55 jam seminggu atau lebih meningkatkan risiko stroke hingga 35 persen dibanding bekerja 35 hingga 40 jam seminggu. Risiko kematian akibat penyakit jantung iskemik pun lebih besar 17 persen.
"Bekerja 55 jam atau lebih per minggu merupakan bahaya kesehatan yang serius," kata Maria Neira, Direktur Departemen Lingkungan, Perubahan Iklim dan Kesehatan di WHO, dilansir Science Alert.
"Sudah waktunya kita semua, pemerintah, pengusaha, dan karyawan menyadari fakta bahwa jam kerja yang panjang dapat menyebabkan kematian dini," sambungnya.
Penyakit dan kematian terkait pekerjaan sangat umum pada pria dengan rentang usia 60 hingga 74 tahun, terutama pada orang yang tinggal di wilayah Pasifik Barat dan kawan Asia Tenggara.
Meski studi hanya mengalami peningkatan hingga 2016, WHO menilai situasi tidak mungkin membaik sejak saat itu. Terlebih dengan adanya pandemi virus corona ini.
"Pandemi Covid-19 telah secara signifikan mengubah cara banyak orang bekerja. Banyak bisnis terpaksa mengurangi atau menghentikan operasi untuk menghemat uang, dan orang-orang yang masih dalam daftar gaji akhirnya bekerja lebih lama," ujar Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Karenanya, WHO mendorong pemerintah dan pengusaha untuk memperhatikan tanda peringatan dalam penelitian ini, dengan menetapkan aturan seputar batas waktu dan jam kerja yang fleksibel, serta memungkinkan pembagian pekerjaan antar pekerja.
Baca Juga: Hits: Malpraktik Salah Amputasi Hingga Stroke Iskemik
"Tidak ada pekerjaan yang sebanding dengan risiko stroke atau penyakit jantung. Pemerintah, pengusaha, dan pekerja perlu bekerja sama untuk menyetujui batasan untuk melindungi kesehatan pekerja," tandas Tedros.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
-
Cuma Pakai Dua Jari, Dokter Ungkap Cara Deteksi Sakit Jantung dari Raba Nadi