- Purbaya tersindir ucapan Prabowo soal oknum pajak & bea cukai yang hobi "mengibuli" negara.
- Masalah under invoicing & mafia pajak jadi fokus utama perbaikan Kemenkeu dalam 2 bulan.
- Menkeu ancam rumahkan 16 ribu pegawai Bea Cukai jika gagal perbaiki kinerja dalam setahun.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka-bukaan mengenai momen menegangkan saat retret kabinet kedua di Hambalang, Selasa (6/1/2026). Purbaya mengaku merasa "tertampar" oleh sindiran keras Presiden Prabowo Subianto terkait kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo secara frontal mempertanyakan apakah pemerintah akan terus dibohongi oleh praktik-praktik oknum di instansi tersebut. Meskipun ucapan itu tidak diarahkan langsung secara fisik, Purbaya merasa pesan tersebut adalah peringatan keras bagi dirinya.
"Presiden bilang apakah kita akan mau dikibuli terus oleh (orang) pajak dan bea cukai? Itu pesan ke saya, walaupun beliau tidak melihat ke saya, tapi deg kan ke sini," ujar Purbaya sambil menepuk dadanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Purbaya menjelaskan bahwa fokus utama kegeraman Presiden adalah masalah under invoicing (penurunan nilai faktur) yang masih masif terjadi namun tidak terdeteksi oleh Bea Cukai. Selain itu, praktik penghindaran pajak yang melibatkan oknum internal DJP juga menjadi catatan merah.
Praktik-praktik manipulatif ini dinilai telah merugikan negara dalam jumlah besar dan menghambat optimalisasi penerimaan negara yang sedang digenjot pemerintah.
Merespons "sengatan" dari Hambalang, Purbaya menegaskan akan merapikan organisasi Kemenkeu dalam waktu dekat. Ia menjanjikan perbaikan sistem perpajakan, termasuk penguatan sistem Coretax untuk menutup celah kecurangan.
"Dalam waktu 1-2 bulan akan kita perbaiki perpajakan kita. Kita lihat ada tidak orang yang masih main-main, sepertinya masih ada, jadi kita akan beresin," tegasnya.
Ancaman lebih keras diarahkan kepada jajaran Bea Cukai. Purbaya menyampaikan pesan Presiden bahwa jika dalam setahun tidak ada perubahan signifikan, maka kebijakan "dirumahkan" akan diambil secara massal.
"Ancamannya clear, kalau tidak bisa perbaikan setahun, ya betul-betul dirumahkan. Saya akan selamatkan supaya 16 ribu orang itu tetap bekerja, tapi hanya yang kerjanya bagus. Yang jelek-jelek kita rumahkan, saya akan kotakkan betul," pungkas Purbaya.
Baca Juga: MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran
-
Cek Aktivasi Rekening PIP 2026 Agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM