Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga mengatakan bahwa Sinetron Suara Hati Istri: Zahra telah melanggar hak anak.
Dalam sinetron yang disiarkan oleh stasiun televisi Indosiar tersebut, pemeran Zahra merupakan seorang anak perempuan yang belum genap berusia 15 tahun, namun sudah bersandiwara menjadi seorang istri ketiga.
Pemeran Zahra juga harus melakukan adegan bersama aktor berusia 39 tahun sekaligus memerankan adegan sebagai istri yang dianiaya dan kerap mendapat perlakuan semena-mena.
Menurut Menteri Bintang, muatan sinetron tersebut berseberangan dengan upaya pemerintah yang hendak mengentaskan praktik pernikahan usia anak.
“Konten apapun yang ditayangkan oleh media penyiaran jangan hanya dilihat dari sisi hiburan semata, tapi juga harus memberi informasi, mendidik, dan bermanfaat bagi masyarakat, terlebih bagi anak. Setiap tayangan harus ramah anak dan melindungi anak,” tegas Menteri Bintang dalam keterangan persnya kepada Suara.com, Kamis (3/6/2021).
Tidak hanya tentang pernikahan anak, konten media juga diwajibkan bisa mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, serta bisa edukasi pola pengasuhan orangtua yang benar.
Ditambah Menteri Bintang, orangtua pemeran juga harusnya lebih bijaksana dalam memilih peran yang tepat dan selektif saat menyetujui peran yang akan dimainkan oleh anaknya.
"Sangat disayangkan sinetron tersebut tidak memperhatikan prinsip-prinsip pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Setiap tayangan harus tetap menghormati dan menjunjung tinggi hak anak-anak dan remaja, dan wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan anak-anak atau remaja,” kata Menteri Bintang.
Kini, Menteri Bintang tengah melakukan koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait penayangan Sinetron Suara Hati Istri, termasuk berencana menemui rumah produksi sinetron tersebut.
Baca Juga: Sinetron Zahra Diprotes Habis-habisan, Fanny Ghassani: Salahnya di Mana?
"Dalam waktu dekat akan segera melakukan pertemuan dengan rumah produksi untuk memberikan edukasi terkait penyiaran ramah perempuan dan anak," pungkas Menteri Bintang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
BPOM: Apotek Jangan Asal Berikan Antibiotik ke Pembeli, Bahaya Level Global
-
Teknologi Jadi Kunci: Ini Pendekatan Baru Cegah Stunting dan Optimalkan Tumbuh Kembang Anak
-
Gak Perlu Marah di Grup WA Lagi, Call Centre 127 Siap Tampung Keluhan Soal Program MBG
-
5 Pilihan Sampo untuk Dermatitis Seboroik, Mengatasi Gatal dan Kulit Kepala Sensitif
-
Alasan Penting Dokter Bukan Cuma Perlu Belajar Pengobatan, Tapi Juga 'Seni' Medis
-
Dokter Kandungan Akui Rahim Copot Nyata Bisa Terjadi, Bisakah Disambungkan Kembali?
-
Klinik Safe Space, Dukungan Baru untuk Kesehatan Fisik dan Mental Perempuan Pekerja
-
Mengubah Cara Pandang Masyarakat Terhadap Spa Leisure: Inisiatif Baru dari Deep Spa Group
-
Terobosan Baru Lawan Kebutaan Akibat Diabetes: Tele-Oftalmologi dan AI Jadi Kunci Skrining
-
5 Buah Tinggi Alkali yang Aman Dikonsumsi Penderita GERD, Bisa Mengatasi Heartburn