Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga mengatakan bahwa Sinetron Suara Hati Istri: Zahra telah melanggar hak anak.
Dalam sinetron yang disiarkan oleh stasiun televisi Indosiar tersebut, pemeran Zahra merupakan seorang anak perempuan yang belum genap berusia 15 tahun, namun sudah bersandiwara menjadi seorang istri ketiga.
Pemeran Zahra juga harus melakukan adegan bersama aktor berusia 39 tahun sekaligus memerankan adegan sebagai istri yang dianiaya dan kerap mendapat perlakuan semena-mena.
Menurut Menteri Bintang, muatan sinetron tersebut berseberangan dengan upaya pemerintah yang hendak mengentaskan praktik pernikahan usia anak.
“Konten apapun yang ditayangkan oleh media penyiaran jangan hanya dilihat dari sisi hiburan semata, tapi juga harus memberi informasi, mendidik, dan bermanfaat bagi masyarakat, terlebih bagi anak. Setiap tayangan harus ramah anak dan melindungi anak,” tegas Menteri Bintang dalam keterangan persnya kepada Suara.com, Kamis (3/6/2021).
Tidak hanya tentang pernikahan anak, konten media juga diwajibkan bisa mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, serta bisa edukasi pola pengasuhan orangtua yang benar.
Ditambah Menteri Bintang, orangtua pemeran juga harusnya lebih bijaksana dalam memilih peran yang tepat dan selektif saat menyetujui peran yang akan dimainkan oleh anaknya.
"Sangat disayangkan sinetron tersebut tidak memperhatikan prinsip-prinsip pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Setiap tayangan harus tetap menghormati dan menjunjung tinggi hak anak-anak dan remaja, dan wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan anak-anak atau remaja,” kata Menteri Bintang.
Kini, Menteri Bintang tengah melakukan koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait penayangan Sinetron Suara Hati Istri, termasuk berencana menemui rumah produksi sinetron tersebut.
Baca Juga: Sinetron Zahra Diprotes Habis-habisan, Fanny Ghassani: Salahnya di Mana?
"Dalam waktu dekat akan segera melakukan pertemuan dengan rumah produksi untuk memberikan edukasi terkait penyiaran ramah perempuan dan anak," pungkas Menteri Bintang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?
-
Anak Sering Mengeluh Mata Lelah? Awas, Mata Minus Mengintai! Ini Cara Mencegahnya
-
Dokter dan Klinik Indonesia Raih Penghargaan di Cynosure Lutronic APAC Summit 2025
-
Stop Ruam Popok! 5 Tips Ampuh Pilih Popok Terbaik untuk Kulit Bayi Sensitif
-
Fenomena Banyak Pasien Kanker Berobat ke Luar Negeri Lalu Lanjut Terapi di Indonesia, Apa Sebabnya?
-
Anak Percaya Diri, Sukses di Masa Depan! Ini yang Wajib Orang Tua Lakukan!