Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga mengatakan bahwa Sinetron Suara Hati Istri: Zahra telah melanggar hak anak.
Dalam sinetron yang disiarkan oleh stasiun televisi Indosiar tersebut, pemeran Zahra merupakan seorang anak perempuan yang belum genap berusia 15 tahun, namun sudah bersandiwara menjadi seorang istri ketiga.
Pemeran Zahra juga harus melakukan adegan bersama aktor berusia 39 tahun sekaligus memerankan adegan sebagai istri yang dianiaya dan kerap mendapat perlakuan semena-mena.
Menurut Menteri Bintang, muatan sinetron tersebut berseberangan dengan upaya pemerintah yang hendak mengentaskan praktik pernikahan usia anak.
“Konten apapun yang ditayangkan oleh media penyiaran jangan hanya dilihat dari sisi hiburan semata, tapi juga harus memberi informasi, mendidik, dan bermanfaat bagi masyarakat, terlebih bagi anak. Setiap tayangan harus ramah anak dan melindungi anak,” tegas Menteri Bintang dalam keterangan persnya kepada Suara.com, Kamis (3/6/2021).
Tidak hanya tentang pernikahan anak, konten media juga diwajibkan bisa mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, serta bisa edukasi pola pengasuhan orangtua yang benar.
Ditambah Menteri Bintang, orangtua pemeran juga harusnya lebih bijaksana dalam memilih peran yang tepat dan selektif saat menyetujui peran yang akan dimainkan oleh anaknya.
"Sangat disayangkan sinetron tersebut tidak memperhatikan prinsip-prinsip pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Setiap tayangan harus tetap menghormati dan menjunjung tinggi hak anak-anak dan remaja, dan wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan anak-anak atau remaja,” kata Menteri Bintang.
Kini, Menteri Bintang tengah melakukan koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait penayangan Sinetron Suara Hati Istri, termasuk berencana menemui rumah produksi sinetron tersebut.
Baca Juga: Sinetron Zahra Diprotes Habis-habisan, Fanny Ghassani: Salahnya di Mana?
"Dalam waktu dekat akan segera melakukan pertemuan dengan rumah produksi untuk memberikan edukasi terkait penyiaran ramah perempuan dan anak," pungkas Menteri Bintang.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Lonjakan Kasus Kanker Global, Pencegahan dengan Bahan Alami Kian Dilirik
-
Cara Memilih dan Memakaikan Popok Dewasa untuk Cegah Iritasi pada Lansia
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga