Health / Parenting
Minggu, 06 Juni 2021 | 21:29 WIB
Sejumlah siswa mengikuti upacara pembukaan proses belajar tatap muka di Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Bulango Timur, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Senin (24/5/2021). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi rencana sekolah tatap muka pada bulan Juli mendatang. Dalam hal ini, KPAI meminta data Covid-19 tiap daerah dijadikan rujukan aturan pembukaan sekolah.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, pemerintah daerah harus jujur dalam menginformasikan data penularan Covid-19. Sebab, kondisi perkembangan corona harus menjadi pertimbangan utama sebelum membuka sekolah.

"KPAI mendorong daerah untuk jujur pada data kasus Covid-19 di wilayahnya. Ketika membuka madrasah atau sekolah tatap muka, maka positivity rate Covid-19 di daerah tersebut menjadi pertimbangan utama bagi pemenuhan hak hidup yang di dalamnya termasuk hak sehat para peserta didik," ujar Retno dalam konferensi pers virtual, Minggu (6/6/2021).

Setiap sekolah berkewajiban menyiapkan infrastruktur dan protokol kesehatan yang memadai. Selain itu, standar operasional prosedur (SOP) dalam Pembelajaran Tatap Muka (PTM) juga harus disesuaikan di tengah pandemi ini.

Sejumlah siswa mengikuti simulasi pembelajaran tatap muka di SD Cimahi Mandiri 2, Cimahi, Jawa Barat, Senin (24/5/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

"Jangan membuka PTM di sekolah atau madrasah hanya dengan pertimbangan gurunya sudah di vaksinasi," katanya.

KPAI juga mendorong Pemerintah Daerah melibatkan ahli penyakit menular dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk meminta pertimbangan saat hendak memutuskan membuka madrasah/sekolah tatap muka pada Juli 2021 nanti. 

"Jika positivity rate di atas 10 persen, sebaiknya pemerintah daerah menunda pembukaan sekolah tatap muka," jelasnya.

Selain itu harus ada juga alokasi anggaran APBD dan APBN untuk mempersiapkan PTM dan keberlangsungan pendidikan. Kesiapan juga harus dinyatakan oleh seluruh pihak, mulai dari sekolah, daerah, guru, orang tua, dan anak.

"Jika salah satu dari lima tersebut belum siap, sebaiknya tunda buka sekolah tatap muka di masa pandemi Covid-19," ucap Retno.

Baca Juga: Gubsu Edy Belum Izinkan Pembelajaran Tatap Muka, Bobby Nasution Optimis pada Juli

Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan provinsi/kabupaten/kota juga perlu melakukan nota kesepahaman terkait pendamping sekolah dalam PTM. Sekolah perlu mendapat edukasi dan arahan dalam penyusunan protokol kesehatan/SOP AKB di satuan pendidikan. 

"Selain itu, sekolah dapat mengakses layanan fasilitas kesehatan terdekat ketika ada situasi darurat, misalnya ditemukan kasus warga sekolah yang suhunya di atas 37,3 derajat  atau ada warga sekolah yang pingsan saat PTM berlangsung," jelas Retno.

Selain yang telah disebutkan, ada lagi sembilan rekomendasi lain dari KPAI untuk PTM Juli mendatang. Berikut di antaranya:

1. KPAI mendorong daerah untuk membuka sekolah tatap muka pada setiap jenjang pendidikan secara bertahap pada setiap jenjang pendidikan. Sedangkan untuk PAUD dan SD kelas 1-3, sekolah harus memerhatikan kesiapan siswa taat protokol kesehatan.

2.  KPAI mendorong adanya edukasi tentang protokol kesehatan kepada pendidik, tenaga kependidikan, siswa, dan orangtua secara komprehensif dan terus menerus agar semua pihak memiliki kesadaran tentang menjalankan protokol kesehatan dalam situasi pandemi. Semua warga sekolah harus jujur dengan kondisi kesehatannya, tidak berangkat jika memiliki tanda-tanda infeksi Covid-19, dan atau menyampaikan kepada gugus tugas Covid-19 di sekolah sehingga dapat menghindarkan terjadinya kluster baru.

3. KPAI mendukung Pemerintah Daerah yang membuka sekolah tatap muka di pulau-pulau kecil atau wilayah-wilayah pelosok yang kasus Covid-nya nol atau sudah di bawah 5 persen positivity rate-nya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan siswa yang masuk hanya 50 persen. 

Load More