Suara.com - Indonesia memang terkenal dengan sopan santunnya, termasuk etika anak terhadap orang yang lebih tua. Salah satunya tradisi anak membantu orangtua.
Namun di Indonesia ada larangan mempekerjakan anak di bawah 18 tahun, dan pelakunya bisa dipidanakan.
Lantas, bagaimana dengan orangtua yang meminta bantuan anak, apakah termasuk mempekerjakan anak?
Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Ditjen Binwasnaker dan K3, Kemnaker, Yuli Adiratna mengatakan anak yang sekedar membantu orangtua masuk dalam kriteria anak yang bekerja, bukan anak yang dipekerjakan.
"Kalau anak yang bekerja itu bagian dari proses pendidikan," terang Yuli dalam acara peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, Sabtu (12/6/2021).
Praktik ini kata Yuli, sudah terjadi di masyarakat perkampungan, yang meminta anak untuk bantu orangtua menjaga warung atau mengajak ke ladang di waktu tertentu saat anak pulang sekolah, atau saat anak sedang libur panjang sekolah.
"(Membantu orangtua) seperti itu memang diperbolehkan. Intinya anak yang bekerja ini haknya tidak terlanggar," tutur Yuli.
Hak anak ialah mendapatkan kasih sayang, bermain sesuai usianya, dapat perlindungan dan pendidikan atau sekolah.
Hal ini juga tertuang dalam Konvensi Hak Anak yang juga dideklarasikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Baca Juga: Balada Drama Anak Kos Tak Punya Mangkok, Bikin Publik Sedih Gegara Pakai Ini
Adapun ciri anak yang dipekerjakan, selain tidak mengindahkan hak anak. Anak juga bekerja dalam jangka waktu lama hingga malam hari, terpapar zat kimia, yang bisa menganggu kesehatan fisik dan mentalnya.
"Pekerjakan anak, dia sudah mengeksploitasi baik secara fisik, mental dan intelektualnya. Misalnya dia tidak punya hak untuk sekolah, kesehatannya terganggu, tumbuh kembangnya terganggu," pungkas Yuli.
Sementara itu Indonesia melarang praktik pekerja anak, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan pasal 68.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Panas Ekstrem Kian Meluas, 22 Persen Penduduk Dunia Kini Alami Heat Stress
-
Indonesia Catat Sejarah Baru dengan Operasi Saluran Cerna Robotik Pertama
-
Ruang Ekspresi dan Bonding Keluarga Jadi Kunci Anak Tumbuh Percaya Diri dan Bahagia
-
Tak Cukup IQ, Psikolog Ingatkan Pentingnya Kecerdasan Emosi dan Sosial untuk Masa Depan Anak
-
Pertama di Indonesia, Transplantasi Ginjal dengan Teknologi Robotik Berhasil Dilakukan di RS Ini
-
Dokter Ungkap Bahaya 'Lelaki Tidak Bercerita', Bisa Picu Obesitas hingga Diabetes
-
Masih Dianggap Sepele, 9 Penyakit Tropis Ini Diam-Diam Bisa Bikin Kantong Jebol
-
Jawab Tantangan Diagnosis Kanker, RS Atma Jaya Luncurkan Layanan Hematologi dan Onkologi Terpadu
-
Jadi Oma Baru, Maia Estianty Cerita Pentingnya Menjaga Kesehatan Tulang dan Sendi agar Kuat
-
Jangan Anggap Sepele Gigi Berlubang, Ternyata Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak