Suara.com - Indonesia memang terkenal dengan sopan santunnya, termasuk etika anak terhadap orang yang lebih tua. Salah satunya tradisi anak membantu orangtua.
Namun di Indonesia ada larangan mempekerjakan anak di bawah 18 tahun, dan pelakunya bisa dipidanakan.
Lantas, bagaimana dengan orangtua yang meminta bantuan anak, apakah termasuk mempekerjakan anak?
Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Ditjen Binwasnaker dan K3, Kemnaker, Yuli Adiratna mengatakan anak yang sekedar membantu orangtua masuk dalam kriteria anak yang bekerja, bukan anak yang dipekerjakan.
"Kalau anak yang bekerja itu bagian dari proses pendidikan," terang Yuli dalam acara peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, Sabtu (12/6/2021).
Praktik ini kata Yuli, sudah terjadi di masyarakat perkampungan, yang meminta anak untuk bantu orangtua menjaga warung atau mengajak ke ladang di waktu tertentu saat anak pulang sekolah, atau saat anak sedang libur panjang sekolah.
"(Membantu orangtua) seperti itu memang diperbolehkan. Intinya anak yang bekerja ini haknya tidak terlanggar," tutur Yuli.
Hak anak ialah mendapatkan kasih sayang, bermain sesuai usianya, dapat perlindungan dan pendidikan atau sekolah.
Hal ini juga tertuang dalam Konvensi Hak Anak yang juga dideklarasikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Baca Juga: Balada Drama Anak Kos Tak Punya Mangkok, Bikin Publik Sedih Gegara Pakai Ini
Adapun ciri anak yang dipekerjakan, selain tidak mengindahkan hak anak. Anak juga bekerja dalam jangka waktu lama hingga malam hari, terpapar zat kimia, yang bisa menganggu kesehatan fisik dan mentalnya.
"Pekerjakan anak, dia sudah mengeksploitasi baik secara fisik, mental dan intelektualnya. Misalnya dia tidak punya hak untuk sekolah, kesehatannya terganggu, tumbuh kembangnya terganggu," pungkas Yuli.
Sementara itu Indonesia melarang praktik pekerja anak, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan pasal 68.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Studi Baru Temukan Mikroplastik di Udara Kota, Dua Pertiganya Berasal dari Sumber Tak Terduga
-
Ibu Hamil Rentan Cemas, Meditasi Disebut Bisa Bantu Jaga Kesehatan Mental
-
Apa Itu Patah Tulang Selangka? Cedera Ngeri Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026
-
Obat Diabetes dan Obesitas Bentuk Pil Makin Diminati, Pasien Dinilai Lebih Mau Berobat
-
Gudang Berdebu hingga Area Perkebunan, Ini Lingkungan yang Bisa Jadi Sarang Penularan Hantavirus
-
Waspada Hantavirus, Ketahui Cara Membersihkan Kotoran Tikus yang Benar
-
Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?
-
Gatal-Gatal Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Tanda Gangguan Liver yang Sering Diabaikan
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat