Suara.com - Belakangan sempat ramai di media sosial yang mengeluhkan kesulitan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 karena harus menyertakan surat domisili. Syarat tersebut membuat sejumlah masyarakat akhirnya mengurungkan niat untuk vaksin.
Menjawab hal tersebut, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa persyaratan administrasi vaksinasi berupa surat keterangan domisili diperlukan pemerintah untuk keperluan akuntabilitas pengeluaran vaksin.
"Iya, sampai saat ini persyaratan domisili digunakan untuk akuntabilitas pengeluaran vaksin, karena kan masih terbatas vaksinasi untuk usia di atas 18 tahun," katanya seperti dikutip dari ANTARA.
Selain itu, kata Siti Nadia, distribusi vaksin hingga saat ini masih didistribusikan berdasarkan jumlah penduduk di suatu provinsi.
Persyaratan surat keterangan domisili sempat dipertanyakan oleh salah satu calon peserta vaksin di Kota Bekasi, Jawa Barat, Herce (52).
"Kami mau vaksin dan sudah datang ke puskesmas, tapi katanya harus ada surat pengantar dari RT/RW, apa betul begitu peraturannya? Sebab pemerintah saat ini kan sedang mengejar target peserta vaksinasi, kenapa prosesnya panjang sekali," ujar Herce, warga RT02 RW013 di Perumahan Pondok Mitra Lestari, itu.
Sementara itu, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Sonny Harry B Harmadi mengimbau aparatur pemerintah daerah di Jabodetabek untuk mengurangi persyaratan agar mempermudah masyarakat dalam menerima vaksin.
"Tentu sebaiknya sebisa mungkin mengurangi syarat agar mempermudah masyarakat mengakses vaksin dan mempercepat target vaksinasi nasional," ujarnya.
Baca Juga: Wasapada Lur! 35 Persen Pasien Meninggal Karena Covid-19 di Klaten Bukan Komorbid
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS