Suara.com - Masyarakat harus memiliki asuransi kesehatan untuk penyakit kritis, karena sakit bisa terjadi kepada siapapun, kapanpun dan di manapun.
Memiliki asuransi kesehatan kini jadi hal yang vital, mencegah keuangan yang tiba-tiba terkuras akibat biaya pengobatan penyakit kritis yang bisa mencapai ratusan juta.
Penyakit kritis juga merupakan silent killer terbesar dengan angka kematian hingga 60 persen di Indonesia, dengan peringkat pertama diduduki oleh stroke dan penyakit jantung di urutan kedua.
Di sisi lain, berdasarkan hasil survey 2021 Global Medical Trends Survey yang dikeluarkan oleh Willis Tower Watson, biaya kesehatan di Indonesia diperkirakan meningkat 12 persen di tahun 2021.
Ditambah biaya penyakit kanker sebagai penyakit kritis menempati urutan pertama disusul dengan penyakit kardiovaskular (stroke) di urutan kedua yang mempengaruhi biaya kesehatan di Asia Pasifik.
Itulah mengapa Presiden Direktur Great Eastern Life Indonesia Clement Lien mengingatkan pentingnya asuransi kesehatan untuk penyakit kritis, terbukti dengan meningkatnya asuransi penyakit kritis berkelanjutan.
"Bank OCBC NISP, Great Eastern Life Indonesia meluncurkan Great Multiple Critical Illness sebagai wujud dari komitmen untuk tidak hanya memenuhi kebutuhan perlindungan nasabah dari risiko penyakit kritis yang tidak terduga, tetapi juga untuk memperluas perlindungan tersebut kepada Penyintas Penyakit Kritis," terang Lien saat konferensi pers, Senin (5/7/2021).
Sehingga meskipun penyakit kritis lainnya kembali menyerang bisa tercover oleh asuransi kesehatan. Seperti misalnya usai sakit stroke kronis lalu sembuh, selanjutnya terkena sakit jantung hingga harus dipasang ring, maka bisa tetap ditanggung oleh pihak asuransi.
“Biaya perawatan medis untuk penyakit kritis yang cukup tinggi juga telah diketahui masyarakat. Karena itu, kami menghadirkan Great Multiple Critical Illness sebagai perlindungan finansial untuk diri sendiri dan keluarga ketika terjadi risiko penyakit kritis," timpal Direktur Bancassurance Great Eastern Life Indonesia, Nina Ong.
Baca Juga: Covid-19 Tak Kenal Ampun, Indonesia Pecah Rekor, Sehari 29.745 Orang Terpapar
Tidak kurang dari 4 kali klaim penyakit kritis bisa ditanggung asuransi kesehatan ini. Usia penerima asuransi maksimal mencapai 80 tahun terhadap 59 penyakit kritis mayor atau berat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS
-
Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat
-
Solusi Makan Nasi Lebih Sehat: Cara Kurangi Karbohidrat Tanpa Diet Ekstrem
-
Ketahui Manfaat Tak Terduga Bermain Busa Lembut Saat Mandi untuk Perkembangan Otak Si Kecil
-
Campak pada Orang Dewasa Apakah Menular? Ketahui Gejala, Pencegahan, dan Pengobatannya
-
2 Anak Harimau Mati karena Panleukopenia, Dokter Hewan: Lebih Mematikan dari Kucing Domestik