Suara.com - Masyarakat harus memiliki asuransi kesehatan untuk penyakit kritis, karena sakit bisa terjadi kepada siapapun, kapanpun dan di manapun.
Memiliki asuransi kesehatan kini jadi hal yang vital, mencegah keuangan yang tiba-tiba terkuras akibat biaya pengobatan penyakit kritis yang bisa mencapai ratusan juta.
Penyakit kritis juga merupakan silent killer terbesar dengan angka kematian hingga 60 persen di Indonesia, dengan peringkat pertama diduduki oleh stroke dan penyakit jantung di urutan kedua.
Di sisi lain, berdasarkan hasil survey 2021 Global Medical Trends Survey yang dikeluarkan oleh Willis Tower Watson, biaya kesehatan di Indonesia diperkirakan meningkat 12 persen di tahun 2021.
Ditambah biaya penyakit kanker sebagai penyakit kritis menempati urutan pertama disusul dengan penyakit kardiovaskular (stroke) di urutan kedua yang mempengaruhi biaya kesehatan di Asia Pasifik.
Itulah mengapa Presiden Direktur Great Eastern Life Indonesia Clement Lien mengingatkan pentingnya asuransi kesehatan untuk penyakit kritis, terbukti dengan meningkatnya asuransi penyakit kritis berkelanjutan.
"Bank OCBC NISP, Great Eastern Life Indonesia meluncurkan Great Multiple Critical Illness sebagai wujud dari komitmen untuk tidak hanya memenuhi kebutuhan perlindungan nasabah dari risiko penyakit kritis yang tidak terduga, tetapi juga untuk memperluas perlindungan tersebut kepada Penyintas Penyakit Kritis," terang Lien saat konferensi pers, Senin (5/7/2021).
Sehingga meskipun penyakit kritis lainnya kembali menyerang bisa tercover oleh asuransi kesehatan. Seperti misalnya usai sakit stroke kronis lalu sembuh, selanjutnya terkena sakit jantung hingga harus dipasang ring, maka bisa tetap ditanggung oleh pihak asuransi.
“Biaya perawatan medis untuk penyakit kritis yang cukup tinggi juga telah diketahui masyarakat. Karena itu, kami menghadirkan Great Multiple Critical Illness sebagai perlindungan finansial untuk diri sendiri dan keluarga ketika terjadi risiko penyakit kritis," timpal Direktur Bancassurance Great Eastern Life Indonesia, Nina Ong.
Baca Juga: Covid-19 Tak Kenal Ampun, Indonesia Pecah Rekor, Sehari 29.745 Orang Terpapar
Tidak kurang dari 4 kali klaim penyakit kritis bisa ditanggung asuransi kesehatan ini. Usia penerima asuransi maksimal mencapai 80 tahun terhadap 59 penyakit kritis mayor atau berat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terkini
-
Google dan Meta Dituntut Karena Desain Aplikasi Bikin Anak Kecanduan
-
Bergerak dengan Benar, Kunci Hidup Lebih Berkualitas
-
Direkomendasikan Para Dokter, Ini Kandungan Jamtens Tangani Hipertensi dan Kolesterol
-
Perubahan Iklim Bikin Nyamuk DBD Makin Ganas, Dokter: Kini Bisa Berulang 2 Tahunan
-
Mengenal Ultra Low Contrast PCI, Pendekatan Tindakan Jantung yang Lebih Ramah Ginjal
-
Bukan Sekadar Timbangan: Mengapa Obesitas Resmi Jadi Penyakit Kronis di 2026?
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD
-
Melawan Angka Kematian Kanker yang Tinggi: Solusi Lokal untuk Akses Terapi yang Merata
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi