Suara.com - Masyarakat harus memiliki asuransi kesehatan untuk penyakit kritis, karena sakit bisa terjadi kepada siapapun, kapanpun dan di manapun.
Memiliki asuransi kesehatan kini jadi hal yang vital, mencegah keuangan yang tiba-tiba terkuras akibat biaya pengobatan penyakit kritis yang bisa mencapai ratusan juta.
Penyakit kritis juga merupakan silent killer terbesar dengan angka kematian hingga 60 persen di Indonesia, dengan peringkat pertama diduduki oleh stroke dan penyakit jantung di urutan kedua.
Di sisi lain, berdasarkan hasil survey 2021 Global Medical Trends Survey yang dikeluarkan oleh Willis Tower Watson, biaya kesehatan di Indonesia diperkirakan meningkat 12 persen di tahun 2021.
Ditambah biaya penyakit kanker sebagai penyakit kritis menempati urutan pertama disusul dengan penyakit kardiovaskular (stroke) di urutan kedua yang mempengaruhi biaya kesehatan di Asia Pasifik.
Itulah mengapa Presiden Direktur Great Eastern Life Indonesia Clement Lien mengingatkan pentingnya asuransi kesehatan untuk penyakit kritis, terbukti dengan meningkatnya asuransi penyakit kritis berkelanjutan.
"Bank OCBC NISP, Great Eastern Life Indonesia meluncurkan Great Multiple Critical Illness sebagai wujud dari komitmen untuk tidak hanya memenuhi kebutuhan perlindungan nasabah dari risiko penyakit kritis yang tidak terduga, tetapi juga untuk memperluas perlindungan tersebut kepada Penyintas Penyakit Kritis," terang Lien saat konferensi pers, Senin (5/7/2021).
Sehingga meskipun penyakit kritis lainnya kembali menyerang bisa tercover oleh asuransi kesehatan. Seperti misalnya usai sakit stroke kronis lalu sembuh, selanjutnya terkena sakit jantung hingga harus dipasang ring, maka bisa tetap ditanggung oleh pihak asuransi.
“Biaya perawatan medis untuk penyakit kritis yang cukup tinggi juga telah diketahui masyarakat. Karena itu, kami menghadirkan Great Multiple Critical Illness sebagai perlindungan finansial untuk diri sendiri dan keluarga ketika terjadi risiko penyakit kritis," timpal Direktur Bancassurance Great Eastern Life Indonesia, Nina Ong.
Baca Juga: Covid-19 Tak Kenal Ampun, Indonesia Pecah Rekor, Sehari 29.745 Orang Terpapar
Tidak kurang dari 4 kali klaim penyakit kritis bisa ditanggung asuransi kesehatan ini. Usia penerima asuransi maksimal mencapai 80 tahun terhadap 59 penyakit kritis mayor atau berat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Gatam Institute Eka Hospital Buktikan Operasi Lutut Robotik Kelas Dunia Ada di Indonesia
-
Teknologi Kesehatan Makin Maju: CT Scan Generasi Baru Percepat Diagnostik dan Tingkatkan Kenyamanan
-
Mengapa Air Minum Hasil Distilasi Lebih Aman untuk Kesehatan? Begini Penjelasannya
-
Temuan Baru tentang Polifenol Spearmint: Pendukung Alami Memori, Konsentrasi, hingga Kinerja Mental
-
Dari Alat Medis hingga Kesehatan Digital, Indonesia Mempercepat Transformasi Layanan Kesehatan
-
Fenomena Sadfishing di Media Sosial, Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
5 Kesalahan Umum Saat Memilih Lagu untuk Anak (dan Cara Benarnya)
-
Heartology Cetak Sejarah: Operasi Jantung Kompleks Tanpa Belah Dada Pertama di Indonesia
-
Keberlanjutan Makin Krusial dalam Layanan Kesehatan Modern, Mengapa?
-
Indonesia Kini Punya Pusat Bedah Robotik Pertama, Tawarkan Bedah Presisi dan Pemulihan Cepat