Suara.com - Masyarakat harus memiliki asuransi kesehatan untuk penyakit kritis, karena sakit bisa terjadi kepada siapapun, kapanpun dan di manapun.
Memiliki asuransi kesehatan kini jadi hal yang vital, mencegah keuangan yang tiba-tiba terkuras akibat biaya pengobatan penyakit kritis yang bisa mencapai ratusan juta.
Penyakit kritis juga merupakan silent killer terbesar dengan angka kematian hingga 60 persen di Indonesia, dengan peringkat pertama diduduki oleh stroke dan penyakit jantung di urutan kedua.
Di sisi lain, berdasarkan hasil survey 2021 Global Medical Trends Survey yang dikeluarkan oleh Willis Tower Watson, biaya kesehatan di Indonesia diperkirakan meningkat 12 persen di tahun 2021.
Ditambah biaya penyakit kanker sebagai penyakit kritis menempati urutan pertama disusul dengan penyakit kardiovaskular (stroke) di urutan kedua yang mempengaruhi biaya kesehatan di Asia Pasifik.
Itulah mengapa Presiden Direktur Great Eastern Life Indonesia Clement Lien mengingatkan pentingnya asuransi kesehatan untuk penyakit kritis, terbukti dengan meningkatnya asuransi penyakit kritis berkelanjutan.
"Bank OCBC NISP, Great Eastern Life Indonesia meluncurkan Great Multiple Critical Illness sebagai wujud dari komitmen untuk tidak hanya memenuhi kebutuhan perlindungan nasabah dari risiko penyakit kritis yang tidak terduga, tetapi juga untuk memperluas perlindungan tersebut kepada Penyintas Penyakit Kritis," terang Lien saat konferensi pers, Senin (5/7/2021).
Sehingga meskipun penyakit kritis lainnya kembali menyerang bisa tercover oleh asuransi kesehatan. Seperti misalnya usai sakit stroke kronis lalu sembuh, selanjutnya terkena sakit jantung hingga harus dipasang ring, maka bisa tetap ditanggung oleh pihak asuransi.
“Biaya perawatan medis untuk penyakit kritis yang cukup tinggi juga telah diketahui masyarakat. Karena itu, kami menghadirkan Great Multiple Critical Illness sebagai perlindungan finansial untuk diri sendiri dan keluarga ketika terjadi risiko penyakit kritis," timpal Direktur Bancassurance Great Eastern Life Indonesia, Nina Ong.
Baca Juga: Covid-19 Tak Kenal Ampun, Indonesia Pecah Rekor, Sehari 29.745 Orang Terpapar
Tidak kurang dari 4 kali klaim penyakit kritis bisa ditanggung asuransi kesehatan ini. Usia penerima asuransi maksimal mencapai 80 tahun terhadap 59 penyakit kritis mayor atau berat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Tak Cuma Gizi, Anak Juga Butuh Stimulasi Belajar agar Tumbuh Cerdas dan Tangguh
-
Viral Obat Keras Dijual Bebas di Minimarket Tanpa Konsultasi Apoteker Layaknya Apotek
-
Anak Sering Main Gadget? Periksa Mata Rutin Jadi Kunci Cegah Gangguan Penglihatan sejak Dini
-
Tuba Falopi Istri Diangkat, Program IVF Wujudkan Mimpi Aktor Rifky Alhabsyi Punya Anak
-
Waspada Penyakit Virus Ebola: Kenali Gejala Awal dan Langkah Pencegahannya
-
Studi Baru Temukan Mikroplastik di Udara Kota, Dua Pertiganya Berasal dari Sumber Tak Terduga
-
Ibu Hamil Rentan Cemas, Meditasi Disebut Bisa Bantu Jaga Kesehatan Mental
-
Apa Itu Patah Tulang Selangka? Cedera Ngeri Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026
-
Obat Diabetes dan Obesitas Bentuk Pil Makin Diminati, Pasien Dinilai Lebih Mau Berobat
-
Gudang Berdebu hingga Area Perkebunan, Ini Lingkungan yang Bisa Jadi Sarang Penularan Hantavirus