Suara.com - Sejak 14 Juli 2021 antivirus Oseltamivir dan antibiotik Azithromycin dikeluarkan dari obat standar penanganan Covid-19.
Keputusan terkait obat terapi Coid-19 ini disampaikan melalui surat rekomendasi 5 organisasi profesi kedokteran terkait terapi utama Protokol Tatalaksana Covid-19.
Kelima organisasi itu yakni Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Farmasi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Prof. Keri Lestari menjelaskan jika oseltamivir tidak lagi menjadi terapi standar karena tidak efektif menghambat replikasi virus SARS CoV 2 penyebab sakit Covid-19.
Menurutnya oseltamivir bekerja dengan cara menghambat enzim neuraminidase pada virus influensa, sehingga virus tersebut sulit bereplikasi (memperbanyak diri). Sayangnya, dalam SARS CoV 2 tidak memiliki enzim neuraminidase.
"Kenyataan pada SARS CoV 2 tidak ada jalur neuraminidase ini, sehingga kalau diberikan ke mana mekanisme kerjanya. Makanya direkomendasikan tidak digunakan oseltamivir ini," jelas Prof. Keri saat dihubungi suara.com, Sabtu (24/7/2021).
Fakta ini diketahui usai dilakukan penelitian, pemantauan, dan pengamatan pasien Covid-19 yang mendapat terapi obat oseltamivir. Namun obat ini tetap bisa digunakan sebagai terapi sekunder, yakni apabila pasien Covid-19 terinfeksi virus influensa.
Alasan yang sama juga diungkap Prof. Keri bahwa azitromisin tidak lagi jadi obat standar penanganan Covid-19, lantaran obat ini adalah antibiotik yang berfungsi melawan bakteri dan bukan melawan virus, sedangkan Covid-19 disebabkan oleh virus.
"Khawatir kalau diberikan azithromycin, pasien Covid-19 mengalami resistensi antibiotik, yang membuat obat tersebut tidak lagi berguna saat terinfeksi bakteri," pungkas Prof. Keri.
Baca Juga: Viral Video Pasien Covid-19 Diikat dan Dipukuli Warga Pakai Kayu, Diusir Tak Boleh Isoman
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS