Dalam konsep ini diperkenalkan bahwa aspek kuratif dan preventif tidak dapat dipisahkan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Dalam mengembangkan sistem pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas di Indonesia, kedua aspek itu juga tidak boleh dipisahkan.
4. Tahun 1956 Dr. Y Sulianti dalam kegiatan pengembangan masyarakat mendirikan ‘Proyek Bekasi’ (Tepatnya Lemah Abang). Proyek itu menjadi sebagian proyek percontohan atau model pelayanan bagi pengembangan kesehatan masyarakat pedesaan di Indonesia juga sebagai pusat pelatihan tenaga kesehatan.
Untuk melancarkan penerapan konsep pelayanan terpadu ini, terpilih 8 desa wilayah pengembangan masyarakat. Yaitu Inderapura (Sumatra Utara), Lampung, Bojong Loa (Jawa Barat), Sleman, Godean (Yogyakarta), Mojosari (Jawa Timur), Kesiman (Bali), dan Barabai (Kalimantan Selatan).
Kedelapan wilayah tersebut merupakan cikal bakal sistem puskesmas hingga saat ini.
5. Akhirnya tahun 1968, dalam rapat kerja kesehatan nasional dicetuskan bahwa puskesmas merupakan sistem pelayanan kesehatan terpadu, yang kemudian dikembangkan oleh pemerintah (Departemen Kesehatan) menjadi pusat pelayanan kesehatan masyarakat (puskesmas).
Puskesmas disepakati sebagai suatu unit pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan kuratif dan preventif secara terpadu, menyeluruh dan mudah dijangkau, dalam wilayah kerja kecamatan atau sebagian kecamatan
Ruang Lingkup Kesehatan Masyarakat
Beberapa disiplin ilmu yang mendasari ilmu kesehatan masyarakat mencakup ilmu biologi, ilmu kedokteran, ilmu kimia, fisika, ilmu lingkungan, sosiologi, antropologi, psikologi, ilmu pendidikan, dan lainnya. Oleh sebab itu, ilmu kesehatan masyarakat merupakan ilmu yang multidisiplin.
antaran ilmu kesehatan masyarakat mencakup banyak hal, sehingga pilar utamanya juga ada berbagai macam. Di antaranya, epidemiologi, biostatistik, kesehatan lingkungan, pendidikan kesehatan dan ilmu perilaku, administrasi kesehatan, gizi masyarakat, serta pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Lawan Obesitas, Inggris Kenakan Pajak Gula
Kesehatan masyarakat juga pada praktiknya mempunyai kegiatan yang luas. Misalnya, pembersihan lingkungan, penyediaan air bersih, pengawasan makanan, perbaikan gizi, penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat, cara pembuangan tinja, pengelolaan sampah dan air limbah, pengawasan sanitasi tempat-tempat umum, hingga pemberantasan sarang nyamuk, lalat, dan kecoa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Punya Layanan Bedah Robotik Bertaraf Internasional
-
Hari Gizi Nasional: Mengingat Kembali Fondasi Kecil untuk Masa Depan Anak
-
Cara Kerja Gas Tawa (Nitrous Oxide) yang Ada Pada Whip Pink
-
Ibu Tenang, ASI Lancar: Kunci Menyusui Nyaman Sejak Hari Pertama
-
Kisah Desa Cibatok 1 Turunkan Stunting hingga 2,46%, Ibu Kurang Energi Bisa Lahirkan Bayi Normal
-
Waspada Penurunan Kognitif! Kenali Neumentix, 'Nootropik Alami' yang Dukung Memori Anda
-
Lompatan Layanan Kanker, Radioterapi Presisi Terbaru Hadir di Asia Tenggara
-
Fokus Turunkan Stunting, PERSAGI Dorong Edukasi Anak Sekolah tentang Pola Makan Bergizi
-
Bukan Mistis, Ini Rahasia di Balik Kejang Epilepsi: Gangguan Listrik Otak yang Sering Terabaikan
-
Ramadan dan Tubuh yang Beradaptasi: Mengapa Keluhan Kesehatan Selalu Datang di Awal Puasa?