Suara.com - Center for Indonesia’s Strategic Development Initiative (CISDI) dan Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak Universitas Indonesia (PUSKAPA) mendorong pemerintah memprioritaskan akses vaksinasi Covid-19 untuk kelompok rentan dalam program vaksinasi nasional.
Dalam keterangan yang diterima Suara.com,Clara Siagian, MPP, Peneliti Senior PUSKAPA, menekankan program vaksinasi yang tidak memprioritaskan kelompok rentan cenderung menambahkan hambatan ganda.
“Kelompok-kelompok rentan sudah mengalami berbagai hambatan dalam mengakses vaksinasi. Semakin
miskin seseorang, sebagai contoh, semakin besar kemungkinannya tidak memiliki NIK. Mensyaratkan NIK hanya akan menciptakan lingkaran kerentanan baru bagi orang-orang yang sudah rentan," kata Clara.
Untuk itu, CISDI dan Puskapa meminta pemerintah menggunakan variabel kerentanan sebagai berikut untuk memperluas dan memprioritaskan cakupan vaksinasi bagi kelompok-kelompok rentan. Adapun prioritas itu dengan merujuk catatan Bappenas RI, UU 39/2012, panduan SAGE WHO dan model CDC ialah:
- individu tanpa akses pelayanan kesehatan yang mumpuni
- individu dengan status sosialekonomi rendah
- individu dengan penyakit penyerta
- kelompok demografi dengan relasi kuasa rendah, seperti lansia, anak, dan perempuan
- individu yang alami ketersisihan sosial berdasarkan agama/kepercayaan, disabilitas, etnis/suku, dll
- penduduk di wilayah 3T
- individu yang tidak mampu laksanakan 5M.
“WHO melalui Scientific Study Group of Expert (SAGE) di bulan Oktober 2020 sudah mengeluarkan rekomendasi dengan penekanan pada kesetaraan (equity), penyelamatan nyawa manusia atau human rights, hingga hak atas kesehatan. Untuk itu, kelompok yang paling rentan terinfeksi seharusnya mendapat prioritas akses ke vaksinasi,” ujar Diah Saminarsih, Penasihat Senior Urusan Gender dan Pemuda untuk Direktur Jenderal WHO dan Pendiri CISDI,
Seperti diketahui, hingga 16 Agustus 2021 tercatat 54.382.680 (26,11 persen) dosis vaksin pertama dan 28.524.986 (13,69 persen) dosis vaksin kedua telah diberikan kepada masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?
-
Penyakit Jantung Tak Menunggu Tua: Ini Strategi Proteksi di Tengah Lonjakan Biaya Medis
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh
-
Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi