Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi menetapkan tarif atas pemeriksaan rapid diagnostic test antigen menjadi Rp 99 ribu di pulau Jawa-Bali, dan untuk daerah lainnya harga tertinggi Rp 109 ribu.
Penetapan harga ini merupakan hasil evaluasi terhadap Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan HK.02.02/1/4611/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antigen Swab, yang sudah berlangsung hampir satu tahun lamanya.
"Setelah kami evaluasi bahwa, batas tarif tertinggi pemeriksaan rapid diagnostik antigen diturunkan menjadi Rp99 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali, serta sebesar Rp 109 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali," terang Profesor Abdul Kadir, Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kemenkes saat konferensi pers, Rabu (1/9/2021).
Penetapan harga ini juga sudah meliputi komponen jasa pelayanan atau SDM, reagen, barang habis pakai, biaya adimistrasi, dan biaya lainnya.
Barang habis pakai yang dimaksud seperti alat kit rapid antigen, sarung tangan, masker hingga alat pelindung diri (APD) yang dikenakan petugas pemeriksa sampel.
Selanjutnya Profesor Kadir juga mengimbau petugas dinas kesehatan (dinkes) daerah provinsi, kota dan kabupaten untuk mengawasi dan memastikan penerapan batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid antigen tersebut, di fasilitas kesehatan seperti klinik, laboratorium, hingga rumah sakit.
"Kami meminta kepada semua dinkes daerah provinsi kabupaten kota untuk lakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemeberlakuan pelaksaan batasan tarif tertinggi, rapid diagnosis antigen sesuai kewenangan masing-masing," ungkapnya.
Penurunan harga tertinggi rapid antigen ini disebabkan oleh harga bahan baku pemeriksaan yang sudah jauh lebih murah, juga berkat keberadaan alat rapid antigen buatan dalam negeri.
Sehingga, kata Profesor Kadir, tidak menutup kemungkinan harga batasan tertinggi ini akan dilakukan evaluasi di kemudian hari, bahkan bisa ditekan jadi lebih murah lagi.
Baca Juga: Analis Menyayangkan Sikap Pemerintah Terkait Data eHAC yang Bocor: Kemenkes Bela Diri
"Tarif ini juga akan ditinjau ulang secara berkala, sesuai kebutuhan dan perkembangan pasar," pungkar Profesor Kadir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Pertama di Indonesia, Operasi Ligamen Artifisial untuk Pasien Cedera Lutut
-
Inovasi Terapi Kanker Kian Maju, Deteksi Dini dan Pengobatan Personal Jadi Kunci
-
Gaya Bermain Neymar Jr Jadi Inspirasi Sepatu Bola Generasi Baru
-
Menopause dan Risiko Demensia: Perubahan Hormon yang Tak Bisa Diabaikan
-
Penelitian Ungkap Mikroplastik Memperparah Penyempitan Pembuluh Darah: Kok Bisa?
-
Lari Sambil Menjelajah Kota, JEKATE Running Series 2025 Resmi Digelar
-
Di Balik Duka Banjir Sumatera: Mengapa Popok Bayi Jadi Kebutuhan Mendesak di Pengungsian?
-
Jangan Anggap Remeh! Diare dan Nyeri Perut Bisa Jadi Tanda Awal Penyakit Kronis yang Mengancam Jiwa
-
Obat Autoimun Berbasis Plasma Tersedia di Indonesia, Hasil Kerjasama dengan Korsel
-
Produksi Makanan Siap Santap, Solusi Pangan Bernutrisi saat Darurat Bencana