Suara.com - Temuan terbaru terkait kebiasaan merokok diungkap Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PJKS-UI). Mereka menemukan mayoritas perempuan sebagai istri mengakui kebiasaan merokok suami menganggu keuangan rumah tangga.
Riset yang berjudul 'Perilaku Merokok Selama Pandemi Covid-19 dan Dampaknya terhadap Kesejahteraan Keluarga' ini, melibatkan 779 responden perempuan Indonesia yang memiliki suami perokok di rumah.
Survei dilakukan secara daring, dengan mengambil sudut pandang istri, selaku selaku perokok pasif yang terpapar asap rokok di rumah.
Dijelaskan peneliti PJKS-UI, Irfani Fithria Ummul Muzayanah, Ph.D, bahwa mayoritas atau 63 persen responden mengakui pengeluaran uang rokok suami sangatlah besar.
Bahkan nyaris setengah responden mengakui kebiasan membeli rokok ini menganggu keuangan rumah tangga.
"Hampir 50 persen responden juga merasa bahwa, pengeluaran suami untuk membeli rokok telah menyebabkan berkurangnya alokasi anggaran rumah tangga untuk keperluan yang lain," ujar Irfani dalam siaran pers yang diterima suara.com, Selasa (21/9/2021).
Irfani juga menjelaskan, berdasarkan hasil survei para istri mengakui kebiasaan merokok suami menganggu standar kualitas rumah tangga, angkanya sebesar 47 persen responden yang merasakan hal tersebut.
"Temuan ini menguatkan dugaan bahwa crowding out effect (sangat mempengaruhi) alokasi pengeluaran rumah tangga terjadi karena belanja rokok suami," ungkap Irfani.
Irfani menambahkan bahwa hasil penelitian ini menunjukkan perlunya intervensi kebijakan, baik yang memengaruhi harga rokok maupun non-harga.
Baca Juga: Seluruh Elemen Industri Hasil Tembakau Tolak Kenaikan Cukai ke Istana
Ini karena kedua kebijakan tersebut bersifat komplementer, dan
masing-masing memiliki peranan penting dalam pengendalian konsumsi rokok.
"Kementerian Kesehatan perlu memperkuat inovasi layanan konseling maupun hotline, untuk memberikan bantuan dan pendampingan bagi orang-orang yang ingin berhenti merokok dengan dukungan tenaga kesehatan profesional," saran Irfani.
Beberapa rekomendasi kebijakan berdasarkan survei PJKS-UI di antaranya sebagai berikut:
1. Kementerian Keuangan dapat menaikkan harga rokok melalui kenaikan cukai hasil tembakau (CHT), menaikkan harga jual eceran (HJE) minimum, dan penyederhanaan strata tarif CHT untuk
menekan keterjangakauan pembelian rokok.
Langkah ini tentu saja juga harus didukung secara terus menerus oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bekerja sama dengan DPR untuk membuat suatu road map bersama yang mendukung kenaikan cukai hasil tembakau (CHT), menaikkan harga jual eceran (HJE) minimum, dan penyederhanaan strata tarif CHT.
2. Langkah bersama antara Kemenko PMK, Kementerian Kesehatan, Bappenas, dan DPR RI untuk mendukung revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 tahun 2012 mengenai pelarangan penjualan rokok secara batangan atau eceran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Berat Badan Tak Kunjung Naik? Susu Flyon Jadi Salah Satu Solusi yang Dilirik
-
Lebih Banyak Belum Tentu Lebih Baik: Fakta Mengejutkan di Balik Kebiasaan Konsumsi Suplemen Anda
-
Nyeri Lutut pada Perempuan Tak Boleh Dianggap Sepele, Mesti Waspada Hal Ini
-
Olahraga Bukan Hanya Soal Kompetisi bagi Anak: Bisa Jadi Cara Seru Membangun Gaya Hidup Aktif
-
Studi Ungkap Mikroplastik Ditemukan di Dalam Tubuh Manusia, Bisa Picu Gangguan Pencernaan
-
Kebutuhannya Berbeda dengan Dewasa, Ini 5 Alasan Si Kecil Perlu ke Dokter Gigi Anak
-
Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua
-
Cacar Api Mengintai Diam-Diam: Kelompok Rentan Bisa Alami Komplikasi Lebih Berat
-
Kata 'Capek' Sering Dianggap Sepele Mahasiswa, Padahal Sinyal Distress Mental?
-
Cara Ibu Modern Menghadirkan Kenyamanan di Rumah: Perhatian Tulus hingga Kelembutan Plenty