Suara.com - Temuan terbaru terkait kebiasaan merokok diungkap Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PJKS-UI). Mereka menemukan mayoritas perempuan sebagai istri mengakui kebiasaan merokok suami menganggu keuangan rumah tangga.
Riset yang berjudul 'Perilaku Merokok Selama Pandemi Covid-19 dan Dampaknya terhadap Kesejahteraan Keluarga' ini, melibatkan 779 responden perempuan Indonesia yang memiliki suami perokok di rumah.
Survei dilakukan secara daring, dengan mengambil sudut pandang istri, selaku selaku perokok pasif yang terpapar asap rokok di rumah.
Dijelaskan peneliti PJKS-UI, Irfani Fithria Ummul Muzayanah, Ph.D, bahwa mayoritas atau 63 persen responden mengakui pengeluaran uang rokok suami sangatlah besar.
Bahkan nyaris setengah responden mengakui kebiasan membeli rokok ini menganggu keuangan rumah tangga.
"Hampir 50 persen responden juga merasa bahwa, pengeluaran suami untuk membeli rokok telah menyebabkan berkurangnya alokasi anggaran rumah tangga untuk keperluan yang lain," ujar Irfani dalam siaran pers yang diterima suara.com, Selasa (21/9/2021).
Irfani juga menjelaskan, berdasarkan hasil survei para istri mengakui kebiasaan merokok suami menganggu standar kualitas rumah tangga, angkanya sebesar 47 persen responden yang merasakan hal tersebut.
"Temuan ini menguatkan dugaan bahwa crowding out effect (sangat mempengaruhi) alokasi pengeluaran rumah tangga terjadi karena belanja rokok suami," ungkap Irfani.
Irfani menambahkan bahwa hasil penelitian ini menunjukkan perlunya intervensi kebijakan, baik yang memengaruhi harga rokok maupun non-harga.
Baca Juga: Seluruh Elemen Industri Hasil Tembakau Tolak Kenaikan Cukai ke Istana
Ini karena kedua kebijakan tersebut bersifat komplementer, dan
masing-masing memiliki peranan penting dalam pengendalian konsumsi rokok.
"Kementerian Kesehatan perlu memperkuat inovasi layanan konseling maupun hotline, untuk memberikan bantuan dan pendampingan bagi orang-orang yang ingin berhenti merokok dengan dukungan tenaga kesehatan profesional," saran Irfani.
Beberapa rekomendasi kebijakan berdasarkan survei PJKS-UI di antaranya sebagai berikut:
1. Kementerian Keuangan dapat menaikkan harga rokok melalui kenaikan cukai hasil tembakau (CHT), menaikkan harga jual eceran (HJE) minimum, dan penyederhanaan strata tarif CHT untuk
menekan keterjangakauan pembelian rokok.
Langkah ini tentu saja juga harus didukung secara terus menerus oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bekerja sama dengan DPR untuk membuat suatu road map bersama yang mendukung kenaikan cukai hasil tembakau (CHT), menaikkan harga jual eceran (HJE) minimum, dan penyederhanaan strata tarif CHT.
2. Langkah bersama antara Kemenko PMK, Kementerian Kesehatan, Bappenas, dan DPR RI untuk mendukung revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 tahun 2012 mengenai pelarangan penjualan rokok secara batangan atau eceran.
Serta mendorong dikeluarkannya kebijakan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perdagangan untuk pelarangan penjualan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Notarace 2026 Siap Digelar, Ajang Lari yang Padukan Olahraga dan Wawasan Hukum
-
Rekomendasi Dokter Richard, Ini Solusi Praktis Redakan Wasir dengan Cara Alami
-
Kolesterol Tinggi Sering Tanpa Gejala, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini sejak Usia 20 Tahun
-
Dokter Bantah Mitos Obat Kolesterol dan Diabetes Rusak Ginjal, Ini Penjelasannya
-
Anak Sering Ruam atau Diare Setelah Minum Susu? Bisa Jadi Tanda Alergi Susu Sapi
-
Metoo Hadirkan Senyum di Tengah Mobilitas Jakarta lewat Aktivasi Interaktif di CSW
-
Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia
-
Saat Lambung Mulai Sensitif, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Ramah di Perut
-
Quinn Salman Selalu Sempatkan Waktu Bermain Bersama Keluarga, Ternyata Manfaatnya Bagus Banget?
-
Mobilitas Tinggi Bikin Kulit Lebih Rentan Terpapar Kuman, Kapan Perlu Antiseptik?