Suara.com - Penyintas Covid-19 telah bisa disuntik vaksin tanpa perlu menunggu hingga tiga bulan pasca dinyatakan sembuh, cukup satu bulan saja. Namun syarat tersebut diberlakukan bagi penyintas yang mengalami gejala ringan hingga sedang.
Sementara penyintas Covid-19 yang selama infeksi mengalami gejala berat tetap harus menunggu minimal tiga bulan untuk bisa divaksinasi.
Syarat tersebut tertulis dalam surat edaran HK.02.01/II/2524/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Penyintas.
Surat ditandatangani langsung oleh plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenmes Maxi Rein tertanggal 29 September 2021.
"Jenis vaksin yang diberikan kepada penyintas disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia," demikian tertulis pada surat edaran.
Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan, perbedaan waktu vaksinasi pasca sembuh itu sengaja diberlakukan. Sebab, penyintas dengan gejala ringan hingga sedang dinilai lebih sedikit memiliki antibodi alami dibandingkan yang alami gejala berat.
"Karena kalau gejala ringan antibodi lebih rendah jadi cepat turun," kata Nadia kepada suara.com, Kamis (30/9/2021).
Tak dijelaskan lebih lanjut terkait perbedaan jumlah antibodi penyintas Covid-19 berdasarkan gejalanya.
Sebelum surat edaran itu dikeluarkan, pemerintah telah membolehkan penyintas untuk divaksinasi. Hanya saja harus menunggu tiga bulan terlebih dahulu setelah dinyatakan negatif Covid-19. Aturan tersebut berlaku bagi setiap penyintas dengan gejala apa pun.
Baca Juga: Jadwal Vaksinasi COVID-19 Kota Bekasi 1 Oktober 2021, Ada di 5 Lokasi Pakai Vaksin Pfizer
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
Kesehatan Anak Dimulai Sejak Dini: Gizi, Anemia, dan Masalah Pencernaan Tak Boleh Diabaikan
-
Krisis Senyap Pascabencana: Ribuan Pasien Diabetes di Aceh dan Sumut Terancam Kehilangan Insulin
-
Fakta Super Flu Ditemukan di Indonesia, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?
-
Soroti Isu Perempuan hingga Diskriminasi, IHDC buat Kajian Soroti Partisipasi Kesehatan Indonesia
-
Mengapa Layanan Wellness dan Preventif Jadi Kunci Hidup Sehat di 2026
-
Ancaman Kuman dari Botol Susu dan Peralatan Makan Bayi yang Sering Diabaikan
-
Terlalu Sibuk Kerja Hingga Lupa Kesehatan? Ini Isu 'Tak Terlihat' Pria Produktif yang Berbahaya
-
Lebih dari Separuh Anak Terdampak Gempa Poso Alami Kecemasan, Ini Pentingnya Dukungan Psikososial
-
Pakar Ungkap Cara Memilih Popok Bayi yang Sesuai dengan Fase Pertumbuhannya