Suara.com - Penyintas Covid-19 telah bisa disuntik vaksin tanpa perlu menunggu hingga tiga bulan pasca dinyatakan sembuh, cukup satu bulan saja. Namun syarat tersebut diberlakukan bagi penyintas yang mengalami gejala ringan hingga sedang.
Sementara penyintas Covid-19 yang selama infeksi mengalami gejala berat tetap harus menunggu minimal tiga bulan untuk bisa divaksinasi.
Syarat tersebut tertulis dalam surat edaran HK.02.01/II/2524/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Penyintas.
Surat ditandatangani langsung oleh plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenmes Maxi Rein tertanggal 29 September 2021.
"Jenis vaksin yang diberikan kepada penyintas disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia," demikian tertulis pada surat edaran.
Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan, perbedaan waktu vaksinasi pasca sembuh itu sengaja diberlakukan. Sebab, penyintas dengan gejala ringan hingga sedang dinilai lebih sedikit memiliki antibodi alami dibandingkan yang alami gejala berat.
"Karena kalau gejala ringan antibodi lebih rendah jadi cepat turun," kata Nadia kepada suara.com, Kamis (30/9/2021).
Tak dijelaskan lebih lanjut terkait perbedaan jumlah antibodi penyintas Covid-19 berdasarkan gejalanya.
Sebelum surat edaran itu dikeluarkan, pemerintah telah membolehkan penyintas untuk divaksinasi. Hanya saja harus menunggu tiga bulan terlebih dahulu setelah dinyatakan negatif Covid-19. Aturan tersebut berlaku bagi setiap penyintas dengan gejala apa pun.
Baca Juga: Jadwal Vaksinasi COVID-19 Kota Bekasi 1 Oktober 2021, Ada di 5 Lokasi Pakai Vaksin Pfizer
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Gerakan Kaku Mariah Carey saat Konser di Sentul Jadi Sorotan, Benarkah karena Sakit Fibromyalgia?
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?
-
Anak Sering Mengeluh Mata Lelah? Awas, Mata Minus Mengintai! Ini Cara Mencegahnya
-
Dokter dan Klinik Indonesia Raih Penghargaan di Cynosure Lutronic APAC Summit 2025