Suara.com - Penyintas Covid-19 telah bisa disuntik vaksin tanpa perlu menunggu hingga tiga bulan pasca dinyatakan sembuh, cukup satu bulan saja. Namun syarat tersebut diberlakukan bagi penyintas yang mengalami gejala ringan hingga sedang.
Sementara penyintas Covid-19 yang selama infeksi mengalami gejala berat tetap harus menunggu minimal tiga bulan untuk bisa divaksinasi.
Syarat tersebut tertulis dalam surat edaran HK.02.01/II/2524/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Penyintas.
Surat ditandatangani langsung oleh plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenmes Maxi Rein tertanggal 29 September 2021.
"Jenis vaksin yang diberikan kepada penyintas disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia," demikian tertulis pada surat edaran.
Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan, perbedaan waktu vaksinasi pasca sembuh itu sengaja diberlakukan. Sebab, penyintas dengan gejala ringan hingga sedang dinilai lebih sedikit memiliki antibodi alami dibandingkan yang alami gejala berat.
"Karena kalau gejala ringan antibodi lebih rendah jadi cepat turun," kata Nadia kepada suara.com, Kamis (30/9/2021).
Tak dijelaskan lebih lanjut terkait perbedaan jumlah antibodi penyintas Covid-19 berdasarkan gejalanya.
Sebelum surat edaran itu dikeluarkan, pemerintah telah membolehkan penyintas untuk divaksinasi. Hanya saja harus menunggu tiga bulan terlebih dahulu setelah dinyatakan negatif Covid-19. Aturan tersebut berlaku bagi setiap penyintas dengan gejala apa pun.
Baca Juga: Jadwal Vaksinasi COVID-19 Kota Bekasi 1 Oktober 2021, Ada di 5 Lokasi Pakai Vaksin Pfizer
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Fakta Kanker Payudara yang Jarang Dibahas: Harapan Baru dan Pentingnya Skrining
-
Perempuan Hadapi Dampak Lebih Besar dari Gelombang Panas Ekstrem
-
Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Bikin Khawatir, Biaya Kesehatan Makin Mahal: Apa yang Harus Kita Lakukan?
-
Ribuan Bayi Lahir dengan Talasemia Tiap Tahun, Skrining Dini Semakin Mendesak
-
Ritme Sirkadian dan Usus Saling Terhubung, Begadang Bisa Ganggu Pencernaan
-
Teknologi PET-CT hingga CAR T-Cell Therapy Ubah Lanskap Pengobatan Kanker Modern
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI
-
Mengapa Lupus Lebih Banyak Menyerang Wanita?