Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan bahwa penyintas COVID-19 diperbolehkan mendapatkan suntikan vaksin COVID-19, satu bulan setelah dinyatakan sembuh.
Lalu, adakah jenis vaksin khusus yang akan diberikan pada penyintas?
Melansir ANTARA, Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan tidak ada jenis vaksin khusus untuk para penyintas COVID-19.
"Tergantung ketersediaan logistik vaksinnya," ujarnya saat dihubungi.
Ia menambahkan vaksinasi kepada penyintas COVID-19 dapat diberikan setelah satu bulan sembuh. Pemberian vaksinasi itu juga sudah direkomendasikan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).
"Ada surat edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kemenkes yang menyatakan berdasarkan rekomendasi ITAGI," paparnya.
Ia mengemukakan dalam surat edaran itu disampaikan bahwa penyintas dapat diberikan vaksinasi COVID-19 minimal satu bulan jika tidak bergejala, bergejala ringan, dan bergejala sedang.
"Gejala sedang adalah gejala yang tanpa gangguan sesak," katanya.
Sebelumnya, ketentuan penyintas COVID-19 bisa divaksinasi setelah satu bulan sembuh tertuang dalam Surat Edaran Pelaksana Tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/I/2524/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Penyintas.
Baca Juga: Aset Budaya, 1.000 Pelaku Seni di Bantul Sudah Divaksin Sampai Dosis Kedua
Dalam ketentuan baru itu, disebutkan bahwa penyintas boleh divaksinasi setelah satu bulan dan tiga bulan dinyatakan sembuh, tergantung derajat keparahan penyakit.
Pelaksana Tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan dalam aspek ilmiah dan medis, bersifat dinamis dan terus mengalami perkembangan.
"Data terkait efikasi dan keamanan vaksin juga terus digali dan disempurnakan oleh para ahli, salah satunya mengenai pemberian vaksinasi bagi sasaran penyintas COVID-19," katanya.
Berdasarkan data-data terkini, disampaikan bahwa Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI melalui surat nomor 98/ITAGI/Adm/IX/2021 tanggal 20 September 2021 telah mengeluarkan kajian dan rekomendasi terbaru mengenai pemberian vaksinasi COVID-19 bagi penyintas COVID-19.
Dengan demikian, telah ditentukan penyintas dengan derajat keparahan penyakit ringan hingga sedang, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal satu bulan setelah dinyatakan sembuh.
Untuk penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang berat, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal tiga bulan setelah dinyatakan sembuh.
Berita Terkait
-
Sukses Intervensi Penurunan Stunting, Gubernur Ahmad Luthfi Terima Penghargaan Kemenkes
-
Admedika Hadirkan VIP Lounge di RSUP Kemenkes Surabaya, Tingkatkan Kualitas Layanan
-
Anomali Gizi Proyek PMT: KPK Butuh Sampel Biskuit untuk Jerat Koruptor Alkes Ibu Hamil
-
Lowongan Kerja Kemenkes Oktober 2025: Ini Jadwal, Posisi, Syarat dan Cara Daftarnya
-
Buntut Olok-olok di Grup Chat, Mahasiswa FK Unud Pembully Timothy Anugerah Tak Bisa Ikut Koas!
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Dari Flu hingga Hidung Tersumbat: Panduan Menenangkan Ibu Baru Saat Bayi Sakit
-
Hasil Penelitian: Nutrisi Tepat Sejak Dini Bisa Pangkas Biaya Rumah Sakit Hingga 4 Kali Lipat
-
Stop Jilat Bibir! Ini 6 Rahasia Ampuh Atasi Bibir Kering Menurut Dokter
-
Alarm Kesehatan Nasional: 20 Juta Warga RI Hidup dengan Diabetes, Jakarta Bergerak Melawan!
-
Panduan Memilih Yogurt Premium untuk Me-Time Sehat, Nikmat, dan Nggak Bikin Bosan
-
Radang Usus Kronik Meningkat di Indonesia, Mengapa Banyak Pasien Baru Sadar Saat Sudah Parah?
-
Stop Diet Ketat! Ini 3 Rahasia Metabolisme Kuat ala Pakar Kesehatan yang Jarang Diketahui
-
Indonesia Darurat Kesehatan Mental, Kasus Terbanyak: Depresi, Anxiety, dan Skizofrenia
-
Rekomendasi Vitamin untuk Daya Tahan Tubuh yang Mudah Ditemukan di Apotek
-
Horor! Sampah Plastik Kini Ditemukan di Rahim Ibu Hamil Indonesia, Apa Efeknya ke Janin?