Suara.com - Sanitasi yang layak untuk masyarakat masih menjadi tantangan Indonesia. Dari 514 kabupaten/kota saat ini baru 102 yang terverifikasi dinyatakan bebas dari buang air besar sembarangan.
Artinya masih banyak kabupaten/kota yang perilaku masyarakatnya masih suka buang air besar dimana-mana. Sampai dengan Tahun 2021 terdapat 102 kabupaten/kota yang telah terverifikasi Stop Buang Air Besar Sembarangan.
“Setiap individu harus mendapatkan air bersih dan bisa mengakses sanitasi untuk kesehatan. Target inilah yang terus kami kejar agar kesehatan dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat,” kata ujar Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, dalam keterangannya, Juat, (15/10/2021).
Sesuai dengan target Sustainable Development Goals 6.2, hingga akhir tahun 2024 pemerintah Indonesia menetapkan target 0 persen buang air sembarangan, 90 persen akses sanitasi dan 15 persen sanitasi aman hingga akhir tahun 2024.
Untuk itu perlu komitmen berkelanjutan dari berbagai daerah untuk mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan serta penyediaan fasilitas sanitasi dan air bersih yang mudah diakses di berbagai daerah.
“Kita perlu komitmen dari para kepala daerah untuk menjadi salah satu agen perubahan agar masyarakat mau mengubah perilaku buang air besar sembarangan. Salah satu caranya adalah dengan menyediakan pendanaan fasilitas sanitasi dan prasarana air bersih,” Kartini Rustandi, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan.
Dante mengatakan bahwa ada lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang digulirkan Kemenkes, yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan,Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Makanan dan Minuman Rumah Tangga, Pengelolaan Sampah dan Pengelolaan Air Limbah yang memenuhi syarat.
STBM ini didorong pemerintah sebagai upaya untuk membangun lingkungan yang sehat guna mencegah penyakit infeksi.
Dante mengingatkan, pemimpin daerah menjadi nahkoda dalam menjalankan kendaraan STBM serta menjadi bagian penting untuk mewujudkan masyarakat sehat dan Kabupaten/Kota yang sehat. Pemerintah Pusat memberikan peta jalan dan petunjuk pelaksanaan kegiatan, namun bergeraknya kendaraan itu sangat ditentukan oleh daerah itu sendiri.
Baca Juga: Sembelit Mulai Mengkhawatirkan? Segera ke Dokter Jika Mengalami 5 Gejala Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Festival Keluarga Kimomby 2026 Resmi Diluncurkan, Jawab Kebutuhan Orang Tua Modern
-
Dokter Ungkap Bahaya Mata Juling yang Kerap Tak Disadari Orang Tua
-
Jangan Terlalu Melarang! Psikolog Ungkap Pentingnya Anak Bermain Bebas Saat Liburan
-
Sering Menatap Layar? Waspadai Miopia dan Mata Silinder yang Kini Banyak Menyerang Usia Produktif
-
El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?
-
Penyakit Jantung Tak Menunggu Tua: Ini Strategi Proteksi di Tengah Lonjakan Biaya Medis
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens