Suara.com - Sanitasi yang layak untuk masyarakat masih menjadi tantangan Indonesia. Dari 514 kabupaten/kota saat ini baru 102 yang terverifikasi dinyatakan bebas dari buang air besar sembarangan.
Artinya masih banyak kabupaten/kota yang perilaku masyarakatnya masih suka buang air besar dimana-mana. Sampai dengan Tahun 2021 terdapat 102 kabupaten/kota yang telah terverifikasi Stop Buang Air Besar Sembarangan.
“Setiap individu harus mendapatkan air bersih dan bisa mengakses sanitasi untuk kesehatan. Target inilah yang terus kami kejar agar kesehatan dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat,” kata ujar Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, dalam keterangannya, Juat, (15/10/2021).
Sesuai dengan target Sustainable Development Goals 6.2, hingga akhir tahun 2024 pemerintah Indonesia menetapkan target 0 persen buang air sembarangan, 90 persen akses sanitasi dan 15 persen sanitasi aman hingga akhir tahun 2024.
Untuk itu perlu komitmen berkelanjutan dari berbagai daerah untuk mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan serta penyediaan fasilitas sanitasi dan air bersih yang mudah diakses di berbagai daerah.
“Kita perlu komitmen dari para kepala daerah untuk menjadi salah satu agen perubahan agar masyarakat mau mengubah perilaku buang air besar sembarangan. Salah satu caranya adalah dengan menyediakan pendanaan fasilitas sanitasi dan prasarana air bersih,” Kartini Rustandi, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan.
Dante mengatakan bahwa ada lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang digulirkan Kemenkes, yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan,Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Makanan dan Minuman Rumah Tangga, Pengelolaan Sampah dan Pengelolaan Air Limbah yang memenuhi syarat.
STBM ini didorong pemerintah sebagai upaya untuk membangun lingkungan yang sehat guna mencegah penyakit infeksi.
Dante mengingatkan, pemimpin daerah menjadi nahkoda dalam menjalankan kendaraan STBM serta menjadi bagian penting untuk mewujudkan masyarakat sehat dan Kabupaten/Kota yang sehat. Pemerintah Pusat memberikan peta jalan dan petunjuk pelaksanaan kegiatan, namun bergeraknya kendaraan itu sangat ditentukan oleh daerah itu sendiri.
Baca Juga: Sembelit Mulai Mengkhawatirkan? Segera ke Dokter Jika Mengalami 5 Gejala Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Gaya Hidup Anak Muda: Nongkrong, Makan Enak, Tapi Kolesterol Jangan Lupa Dicek
-
Jaringan Layanan Kesehatan Ini Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Semangat "Care in Every Step"
-
Rekomendasi Minuman Sehat untuk Kontrol Diabetes, Ini Perbandingan Dianesia, Mganik dan Flimeal
-
Akses Perawatan Kanker Lebih Mudah dengan Fasilitas Radioterapi Modern
-
SEA Games Thailand 2025: Saat Kenyamanan Jadi Bagian dari Performa Atlet Indonesia
-
Gatam Institute Eka Hospital Buktikan Operasi Lutut Robotik Kelas Dunia Ada di Indonesia
-
Teknologi Kesehatan Makin Maju: CT Scan Generasi Baru Percepat Diagnostik dan Tingkatkan Kenyamanan
-
Mengapa Air Minum Hasil Distilasi Lebih Aman untuk Kesehatan? Begini Penjelasannya
-
Temuan Baru tentang Polifenol Spearmint: Pendukung Alami Memori, Konsentrasi, hingga Kinerja Mental
-
Dari Alat Medis hingga Kesehatan Digital, Indonesia Mempercepat Transformasi Layanan Kesehatan