Suara.com - Epidemiolog dr. Tonang Dwi Ardyanto, Sp. PK., mengusulkan sebaiknya pemerintah menggratiskan biaya tes PCR Covid-19. Tetapi, ia menegaskan, proses isolasi dan karantina juga harus terlaksana dengan ketat.
"Gratiskan semua tes PCR untuk covid-19, tapi begitu teridentifikasi hasilnya, maka tegas dan tegakkan aturan soal isolasi bagi yang teridentifikasi. Dan karantina bagi kontak eratnya dengan semua tindak lanjutnya," tulis dokter Tonang dikutip dari tulisannya di Facebook, Minggu (31/10/2021).
Menurut Tonang, yang dilakukan oleh pemerintah terkait PCR dan karantina justru terbalik.
"Selama ini terbalik, PCR mandiri disuruh bayar, tapi aturan isolasi dan karantina tidak benar-benar ditegakkan," imbuhnya.
Selain itu, pemerintah juga punya pekerjaan rumah untuk memastikan kualitas laboratorium yang melakukan tes Covid-19 harus benar-benar baik. Tonang mengingatkan, pemerintah jangan asal memberi izin laboratorium untuk jalan tes PCR.
Untuk menunjang tes PCR gratis, pemerintah juga disarankan membeli reagen berkualitas yang siap pakai. Kemudian diberikan pada laboratorium yang sudah berizin resmi.
"Selama ini, lab-lab mengerjakan PCR epidemiologis secara gratis, tapi baru mendapat reagen saja, belum ada subsidi biaya operasional di luar reagen. Bagi lab-lab yang sudah lama berjalan sejak sebelum covid, biaya operasional terpaksa ditutup dari pelayanan non PCR," katanya.
Sebagaimana diketahui, biaya tes PCR saat ini dibandrol seharga Rp 300 ribu untuk wilayah luar Jawa-Bali. Sedangka wilayah pulau Jawa-Bali seharga Rp 275 ribu. Harga tersebut turun dari sebelumnya Rp 495 ribu di wilayah Jawa-Bali
Kementerian Kesehatan mengatakan, batasan tarif maksimal itu ditetapkan melalui perhitungan biaya pengambilan komponen jasa pelayanan, pelayanan SDM, reagen, bahan habis pakai, hingga komponen biaya lainnya. Meski begitu, tarif maksimal tersebut akan terus ditinjau dan disesuaikan dengan kondisi yang terjadi.
Baca Juga: Ombudsman RI Desak Pemerintah Gratiskan Biaya Tes PCR
Selain tarif maksimal, durasi hasil tes juga harus keluar dalam waktu 1 x 24 jam dari pengambilan swab.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Cemas Datang Tiba-Tiba? Ini 7 Cara Ampuh Mengatasi Anxiety dalam Hitungan Menit
-
Halodoc for Business: 95% Kebutuhan Medis Bisa Digital, Akses Kesehatan Karyawan Makin Mudah
-
Menyeimbangkan Karier dan Anak, Daycare Berkualitas Jadi Kunci Dukungan untuk Ibu Bekerja
-
Tidak Perlu Keluar Rumah, Pesan Obat di Apotek K-24 Kini Bisa Lewat BRImo
-
Diskon 20 Persen Medical Check-Up di RS Siloam: Tanpa Batas Maksimal untuk Nasabah BRI!
-
Raditya Dika Pilih Repot di Depan: Strategi Cegah Dengue demi Jaga Produktivitas
-
Sering Dibilang Overthinking? Ternyata Insting Ibu adalah Deteksi Medis Paling Akurat untuk Anak
-
Jangan Panik, Ini Cara Bijak Kelola Benjolan di Tubuh dengan Pendekatan Alami yang Holistik
-
Biaya Vaksin HPV dan Waktu Terbaik Vaksinasi untuk Cegah Kanker Serviks
-
Gejala Virus HPV pada Pria dan Wanita, Waspadai Kutil Kelamin