Suara.com - Epidemiolog dr. Tonang Dwi Ardyanto, Sp. PK., mengusulkan sebaiknya pemerintah menggratiskan biaya tes PCR Covid-19. Tetapi, ia menegaskan, proses isolasi dan karantina juga harus terlaksana dengan ketat.
"Gratiskan semua tes PCR untuk covid-19, tapi begitu teridentifikasi hasilnya, maka tegas dan tegakkan aturan soal isolasi bagi yang teridentifikasi. Dan karantina bagi kontak eratnya dengan semua tindak lanjutnya," tulis dokter Tonang dikutip dari tulisannya di Facebook, Minggu (31/10/2021).
Menurut Tonang, yang dilakukan oleh pemerintah terkait PCR dan karantina justru terbalik.
"Selama ini terbalik, PCR mandiri disuruh bayar, tapi aturan isolasi dan karantina tidak benar-benar ditegakkan," imbuhnya.
Selain itu, pemerintah juga punya pekerjaan rumah untuk memastikan kualitas laboratorium yang melakukan tes Covid-19 harus benar-benar baik. Tonang mengingatkan, pemerintah jangan asal memberi izin laboratorium untuk jalan tes PCR.
Untuk menunjang tes PCR gratis, pemerintah juga disarankan membeli reagen berkualitas yang siap pakai. Kemudian diberikan pada laboratorium yang sudah berizin resmi.
"Selama ini, lab-lab mengerjakan PCR epidemiologis secara gratis, tapi baru mendapat reagen saja, belum ada subsidi biaya operasional di luar reagen. Bagi lab-lab yang sudah lama berjalan sejak sebelum covid, biaya operasional terpaksa ditutup dari pelayanan non PCR," katanya.
Sebagaimana diketahui, biaya tes PCR saat ini dibandrol seharga Rp 300 ribu untuk wilayah luar Jawa-Bali. Sedangka wilayah pulau Jawa-Bali seharga Rp 275 ribu. Harga tersebut turun dari sebelumnya Rp 495 ribu di wilayah Jawa-Bali
Kementerian Kesehatan mengatakan, batasan tarif maksimal itu ditetapkan melalui perhitungan biaya pengambilan komponen jasa pelayanan, pelayanan SDM, reagen, bahan habis pakai, hingga komponen biaya lainnya. Meski begitu, tarif maksimal tersebut akan terus ditinjau dan disesuaikan dengan kondisi yang terjadi.
Baca Juga: Ombudsman RI Desak Pemerintah Gratiskan Biaya Tes PCR
Selain tarif maksimal, durasi hasil tes juga harus keluar dalam waktu 1 x 24 jam dari pengambilan swab.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Punya Layanan Bedah Robotik Bertaraf Internasional
-
Hari Gizi Nasional: Mengingat Kembali Fondasi Kecil untuk Masa Depan Anak
-
Cara Kerja Gas Tawa (Nitrous Oxide) yang Ada Pada Whip Pink
-
Ibu Tenang, ASI Lancar: Kunci Menyusui Nyaman Sejak Hari Pertama
-
Kisah Desa Cibatok 1 Turunkan Stunting hingga 2,46%, Ibu Kurang Energi Bisa Lahirkan Bayi Normal
-
Waspada Penurunan Kognitif! Kenali Neumentix, 'Nootropik Alami' yang Dukung Memori Anda
-
Lompatan Layanan Kanker, Radioterapi Presisi Terbaru Hadir di Asia Tenggara
-
Fokus Turunkan Stunting, PERSAGI Dorong Edukasi Anak Sekolah tentang Pola Makan Bergizi
-
Bukan Mistis, Ini Rahasia di Balik Kejang Epilepsi: Gangguan Listrik Otak yang Sering Terabaikan
-
Ramadan dan Tubuh yang Beradaptasi: Mengapa Keluhan Kesehatan Selalu Datang di Awal Puasa?