Suara.com - Epidemiolog dr. Tonang Dwi Ardyanto, Sp. PK., mengusulkan sebaiknya pemerintah menggratiskan biaya tes PCR Covid-19. Tetapi, ia menegaskan, proses isolasi dan karantina juga harus terlaksana dengan ketat.
"Gratiskan semua tes PCR untuk covid-19, tapi begitu teridentifikasi hasilnya, maka tegas dan tegakkan aturan soal isolasi bagi yang teridentifikasi. Dan karantina bagi kontak eratnya dengan semua tindak lanjutnya," tulis dokter Tonang dikutip dari tulisannya di Facebook, Minggu (31/10/2021).
Menurut Tonang, yang dilakukan oleh pemerintah terkait PCR dan karantina justru terbalik.
"Selama ini terbalik, PCR mandiri disuruh bayar, tapi aturan isolasi dan karantina tidak benar-benar ditegakkan," imbuhnya.
Selain itu, pemerintah juga punya pekerjaan rumah untuk memastikan kualitas laboratorium yang melakukan tes Covid-19 harus benar-benar baik. Tonang mengingatkan, pemerintah jangan asal memberi izin laboratorium untuk jalan tes PCR.
Untuk menunjang tes PCR gratis, pemerintah juga disarankan membeli reagen berkualitas yang siap pakai. Kemudian diberikan pada laboratorium yang sudah berizin resmi.
"Selama ini, lab-lab mengerjakan PCR epidemiologis secara gratis, tapi baru mendapat reagen saja, belum ada subsidi biaya operasional di luar reagen. Bagi lab-lab yang sudah lama berjalan sejak sebelum covid, biaya operasional terpaksa ditutup dari pelayanan non PCR," katanya.
Sebagaimana diketahui, biaya tes PCR saat ini dibandrol seharga Rp 300 ribu untuk wilayah luar Jawa-Bali. Sedangka wilayah pulau Jawa-Bali seharga Rp 275 ribu. Harga tersebut turun dari sebelumnya Rp 495 ribu di wilayah Jawa-Bali
Kementerian Kesehatan mengatakan, batasan tarif maksimal itu ditetapkan melalui perhitungan biaya pengambilan komponen jasa pelayanan, pelayanan SDM, reagen, bahan habis pakai, hingga komponen biaya lainnya. Meski begitu, tarif maksimal tersebut akan terus ditinjau dan disesuaikan dengan kondisi yang terjadi.
Baca Juga: Ombudsman RI Desak Pemerintah Gratiskan Biaya Tes PCR
Selain tarif maksimal, durasi hasil tes juga harus keluar dalam waktu 1 x 24 jam dari pengambilan swab.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
Terkini
-
Varises Esofagus Bisa Picu BAB dan Muntah Darah Hitam, Ini Penjelasan Dokter Bedah
-
Revolusi Kesehatan Dimulai: Indonesia Jadi Pusat Inovasi Digital di Asia!
-
HPV Masih Jadi Ancaman, Kini Ada Vaksin Generasi Baru dengan Perlindungan Lebih Luas
-
Resistensi Antimikroba Ancam Pasien, Penggunaan Antibiotik Harus Lebih Cerdas
-
Ini Alasan Kenapa Donor Darah Tetap Relevan di Era Modern
-
Dari Kegelapan Menuju Cahaya: Bagaimana Operasi Katarak Gratis Mengubah Hidup Pasien
-
Jangan Sepelekan, Mulut Terbuka Saat Tidur pada Anak Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan Serius!
-
Obat Sakit Gigi Pakai Getah Daun Jarak, Mitos atau Fakta?
-
Pilih Buah Lokal: Cara Asik Tanamkan Kebiasaan Makan Sehat untuk Anak Sejak Dini
-
Sinshe Modern: Rahasia Sehat Alami dengan Sentuhan Teknologi, Dari Stroke Hingga Program Hamil!