Suara.com - Penyakit flu merupakan penyakit infeksi saluran napas yang disebabkan virus influenza dan bersifat sangat menular. Penyakit ini dapat mengenai semua kelompok umur, dan dapat mengakibatkan komplikasi serius.
Terutama, pada orang yang mengalami penurunan kekebalan tubuh dan kelompok berisiko tinggi, salah satunya anak-anak. Terlebih, di masa pandemi COVID-19, terdapat kemungkinan koinfeksi penyakit flu bersamaan dengan infeksi virus COVID-19.
Perlu untuk menjadi perhatian, anak merupakan kelompok usia yang rentan tertular flu yang mencapai 20 hingga 30 persen atau lebih tinggi dari orang dewasa yang hanya memiliki peluang 5 hingga 10 persen.
Untuk itulah, Ketua Indonesia Influenza Foundation (IIF), Prof. DR. dr. Cissy B Kartasasmita, SpA(K) mengungkap, sangat penting untuk mengambil langkah pencegahan agar anak tidak terserang penyakit flu, khususnya di masa pandemi ini, yang memungkinkan terjadinya koinfeksi antara penyakit flu dan COVID-19.
"Langkah pencegahan salah satunya dapat dilakukan melalui vaksinasi jika anak sudah berusia di atas enam bulan. Vaksinasi flu dianjurkan untuk diberikan kepada anak secara rutin sekali setiap tahun, khususnya di tengah masa pandemi ini," jelas dia dalam konferensi pers virtual yang digelar Kemenkes,
IIF, PERALMUNI dan Sanofi Pasteur, Jumat (19/11/2021).
Pemberian vaksin flu dinilai penting bagi anak-anak, karena mampu menurunkan risiko influenza dan komplikasinya pada anak hingga 60 persen.
Mengenai aturan vaksin, anak berusia di bawah sembilan tahun yang belum pernah diberikan vaksin flu perlu diberikan dosis vaksin flu sebanyak dua kali, dengan jeda waktu antara pemberian vaksin pertama dan kedua berjarak satu bulan.
Sedangkan untuk anak di atas usia sembilan tahun, pemberian vaksin flu harus dilakukan secara rutin setiap satu tahun sekali.
Sementara di masa pandemi ini, menurut WHO, vaksin flu dan vaksin COVID-19 dapat diberikan dengan interval waktu tertentu. Namun untuk meningkatkan cakupan program imunisasi, pemberian vaksin flu disarankan dapat dilakukan bersamaan dengan pemberian vaksin COVID-19.
Baca Juga: Tersisa Dua Kasus Covid-19 di Kabupaten Probolinggo
"Anak-anak juga dapat diberikan vaksin flu dan COVID-19 dengan aturan jika sudah masuk kelompok usia untuk diperbolehkan vaksin COVID-19, yaitu minimal 6 tahun," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Lonjakan Kasus Kanker Global, Pencegahan dengan Bahan Alami Kian Dilirik
-
Cara Memilih dan Memakaikan Popok Dewasa untuk Cegah Iritasi pada Lansia
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga