Suara.com - Penyakit flu merupakan penyakit infeksi saluran napas yang disebabkan virus influenza dan bersifat sangat menular. Penyakit ini dapat mengenai semua kelompok umur, dan dapat mengakibatkan komplikasi serius.
Terutama, pada orang yang mengalami penurunan kekebalan tubuh dan kelompok berisiko tinggi, salah satunya anak-anak. Terlebih, di masa pandemi COVID-19, terdapat kemungkinan koinfeksi penyakit flu bersamaan dengan infeksi virus COVID-19.
Perlu untuk menjadi perhatian, anak merupakan kelompok usia yang rentan tertular flu yang mencapai 20 hingga 30 persen atau lebih tinggi dari orang dewasa yang hanya memiliki peluang 5 hingga 10 persen.
Untuk itulah, Ketua Indonesia Influenza Foundation (IIF), Prof. DR. dr. Cissy B Kartasasmita, SpA(K) mengungkap, sangat penting untuk mengambil langkah pencegahan agar anak tidak terserang penyakit flu, khususnya di masa pandemi ini, yang memungkinkan terjadinya koinfeksi antara penyakit flu dan COVID-19.
"Langkah pencegahan salah satunya dapat dilakukan melalui vaksinasi jika anak sudah berusia di atas enam bulan. Vaksinasi flu dianjurkan untuk diberikan kepada anak secara rutin sekali setiap tahun, khususnya di tengah masa pandemi ini," jelas dia dalam konferensi pers virtual yang digelar Kemenkes,
IIF, PERALMUNI dan Sanofi Pasteur, Jumat (19/11/2021).
Pemberian vaksin flu dinilai penting bagi anak-anak, karena mampu menurunkan risiko influenza dan komplikasinya pada anak hingga 60 persen.
Mengenai aturan vaksin, anak berusia di bawah sembilan tahun yang belum pernah diberikan vaksin flu perlu diberikan dosis vaksin flu sebanyak dua kali, dengan jeda waktu antara pemberian vaksin pertama dan kedua berjarak satu bulan.
Sedangkan untuk anak di atas usia sembilan tahun, pemberian vaksin flu harus dilakukan secara rutin setiap satu tahun sekali.
Sementara di masa pandemi ini, menurut WHO, vaksin flu dan vaksin COVID-19 dapat diberikan dengan interval waktu tertentu. Namun untuk meningkatkan cakupan program imunisasi, pemberian vaksin flu disarankan dapat dilakukan bersamaan dengan pemberian vaksin COVID-19.
Baca Juga: Tersisa Dua Kasus Covid-19 di Kabupaten Probolinggo
"Anak-anak juga dapat diberikan vaksin flu dan COVID-19 dengan aturan jika sudah masuk kelompok usia untuk diperbolehkan vaksin COVID-19, yaitu minimal 6 tahun," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Rahasia Awet Muda Dibongkar! Dokter Indonesia Bakal Kuasai Teknologi Stem Cell Quantum
-
Belajar dari Kasus Ameena, Apakah Permen Bisa Membuat Anak Sering Tantrum?
-
Bukan Sekadar Gadget: Keseimbangan Nutrisi, Gerak, dan Emosi Jadi Kunci Bekal Sehat Generasi Alpha
-
Gerakan Kaku Mariah Carey saat Konser di Sentul Jadi Sorotan, Benarkah karena Sakit Fibromyalgia?
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru