Suara.com - Penyakit flu merupakan penyakit infeksi saluran napas yang disebabkan virus influenza dan bersifat sangat menular. Penyakit ini dapat mengenai semua kelompok umur, dan dapat mengakibatkan komplikasi serius.
Terutama, pada orang yang mengalami penurunan kekebalan tubuh dan kelompok berisiko tinggi, salah satunya anak-anak. Terlebih, di masa pandemi COVID-19, terdapat kemungkinan koinfeksi penyakit flu bersamaan dengan infeksi virus COVID-19.
Perlu untuk menjadi perhatian, anak merupakan kelompok usia yang rentan tertular flu yang mencapai 20 hingga 30 persen atau lebih tinggi dari orang dewasa yang hanya memiliki peluang 5 hingga 10 persen.
Untuk itulah, Ketua Indonesia Influenza Foundation (IIF), Prof. DR. dr. Cissy B Kartasasmita, SpA(K) mengungkap, sangat penting untuk mengambil langkah pencegahan agar anak tidak terserang penyakit flu, khususnya di masa pandemi ini, yang memungkinkan terjadinya koinfeksi antara penyakit flu dan COVID-19.
"Langkah pencegahan salah satunya dapat dilakukan melalui vaksinasi jika anak sudah berusia di atas enam bulan. Vaksinasi flu dianjurkan untuk diberikan kepada anak secara rutin sekali setiap tahun, khususnya di tengah masa pandemi ini," jelas dia dalam konferensi pers virtual yang digelar Kemenkes,
IIF, PERALMUNI dan Sanofi Pasteur, Jumat (19/11/2021).
Pemberian vaksin flu dinilai penting bagi anak-anak, karena mampu menurunkan risiko influenza dan komplikasinya pada anak hingga 60 persen.
Mengenai aturan vaksin, anak berusia di bawah sembilan tahun yang belum pernah diberikan vaksin flu perlu diberikan dosis vaksin flu sebanyak dua kali, dengan jeda waktu antara pemberian vaksin pertama dan kedua berjarak satu bulan.
Sedangkan untuk anak di atas usia sembilan tahun, pemberian vaksin flu harus dilakukan secara rutin setiap satu tahun sekali.
Sementara di masa pandemi ini, menurut WHO, vaksin flu dan vaksin COVID-19 dapat diberikan dengan interval waktu tertentu. Namun untuk meningkatkan cakupan program imunisasi, pemberian vaksin flu disarankan dapat dilakukan bersamaan dengan pemberian vaksin COVID-19.
Baca Juga: Tersisa Dua Kasus Covid-19 di Kabupaten Probolinggo
"Anak-anak juga dapat diberikan vaksin flu dan COVID-19 dengan aturan jika sudah masuk kelompok usia untuk diperbolehkan vaksin COVID-19, yaitu minimal 6 tahun," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Air Jernih Belum Tentu Aman: Inilah 'Musuh Tak Terlihat' yang Memicu Stunting pada Anak
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Sering Self-Diagnose? Hentikan Kebiasaan Berbahaya Ini dengan Panduan Cerdas Pilih Produk Kesehatan
-
Jangan Asal Pilih Material Bangunan! Ini Dampak Buruk Paparan Timbal Bagi Otak dan Kesehatan
-
96% Warga Indonesia Tak ke Dokter Gigi, Edukasi Digital Jadi Kunci Ubah Kebiasaan
-
Aktivitas Bermain Menunjang Perkembangan Holistik dan Kreativitas Anak
-
Dipicu Kebutuhan Tampil Percaya Diri, Kesadaran Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut Naik Saat Ramadan
-
Berat Badan Anak Susah Naik? Waspadai Gejala Penyakit Jantung Bawaan yang Sering Tak Disadari
-
Tes Genetik Makin Terjangkau, Indonesia Targetkan 200 Ribu Sequencing DNA untuk Deteksi Penyakit
-
Kenali Ragam Penyakit Ginjal dan Pilihan Pengobatan Terbaiknya