Suara.com - Menteri Pemberdaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengatakan bahwa kasus kekerasan dan pemerkosaan oleh anggota polisi Randy Bagus Hari Sasongko terhadap mahasiswi NW masuk tindakan dating violence atau kekerasan dalam pacaran.
"Kasus yang menimpa almarhumah ini adalah bentuk dating violence atau kekerasan dalam berpacaran," kata Menteri Bintang dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (6/12/2021).
Menteri Bintang menekankan bahwa setiap bentuk kekerasan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Dan tindakan dating violence itu juga mengakibatkan kerugian pada korban hingga menyebabkan kesengsaraan secara fisik maupun mental.
Dikutip dari Women Health, dating violence merupakan pelecehan fisik, seksual, emosional, atau verbal dari hubungan asmara maupun seksual.
Di seluruh dunia, tindakan itu kebanyakan terjadi pada perempuan. Juga bisa terjadi pada setiap kelompok usia dan dalam hubungan heteroseksual ataupun sesama jenis.
Ada berbagai jenis dating violence, di antaranya:
1. Pelecehan Emosional dan Verbal
Berupa berteriak, menyebut nama, menggertak, mengisolasi pasangan dari keluarga dan teman-teman, mengatakan bahwa pasangan pantas dilecehkan atau disalahkan atas perbuatan itu.
Tapi kemudian pelaku memberikan hadiah untuk 'mengganti' tindakan pelecehan atau berjanji untuk berubah.
Baca Juga: 7 Tahun Pacaran Endingnya Putus, Padahal Sudah Beli Rumah Bareng
2. Serangan Seksual dan Pemerkosaan
Berupa paksaan melakukan tindakan seksual yang tidak diinginkan salah satu pihak. Atau melakukan tindakan seksual dalam kondisi tidak dalam kesadaran penuh, misalnya sedang mabuk berat.
3. Pelecehan Fisik
Berupa memukul, mendorong, menendang, menggigit, melempar benda, meludahi, atau kontak agresif lainnya.
Pelecehan fisik juga termasuk memaksa pasangan untuk hamil di luar keinginannya, mencoba mempengaruhi apa yang terjadi selama kehamilan, atau mengganggu program kontrasepsi pasangan.
Kenali juga tanda-tanda dating violence, di antaranya:
- Pasangan memaksa untuk berhubungan seks
- Pasangan mengatakan Anda berhutang hubungan seksual kepadanya
- Bersikap terlalu cemburu, termasuk terus-menerus menuduh Anda selingkuh
- Bersikap sangat mengontrol, seperti memberi tahu Anda apa yang harus digunakan, melarang untuk bertemu teman dan keluarga, hingga menuntut untuk memeriksa ponsel, email, dan media sosial
- Terus-menerus menghubungi Anda dan menjadi marah jika tidak ada kabar
- Bersikap merendahkan, termasuk tentang penampilan, kecerdasan, dan aktivitas
- Mencoba mengisolasi pasangan dari orang lain
- Menyalahkan Anda atas perilaku kasarnya dan membuat daftar cara Anda 'membuat dia melakukannya'
- Menolak untuk bertanggung jawab atas tindakannya sendiri
- Meminta maaf atas pelecehan dan berjanji untuk berubah lagi, namun tetao mengulangi perbuatan yang sama
- Mudah marah terhadap hal sepele
- Tidak membiarkan hubungan berakhir atau membuat Anda merasa bersalah karena memilih pergi
- Mengancam untuk memanggil pihak berwenang (polisi, petugas deportasi, layanan perlindungan anak, dan lainnya) sebagai cara untuk mengendalikan perilaku
Perlu disadari, meskipun pasangan hanya melakukan beberapa dari tindakan di atas, itu tetaplah pelecehan dan termasuk dating violence.
Kekerasan atau pelecehan dalam pacaran sering kali dimulai dengan pelecehan emosional dan verbal. Kekerasan dalam pacaran bisa terjadi bahkan sejak awal hubungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD
-
Melawan Angka Kematian Kanker yang Tinggi: Solusi Lokal untuk Akses Terapi yang Merata
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!