Suara.com - Tak cuma bakal menghadapi hukuman penjara, Brigadir Polisi Dua (Bripda) Randy Bagus Hari Sasongko terancam dipecat secara tidak terhormat jika terbukti melakukan pelanggaran pidana. Bripda Randy sebelumnya ditangkap lantaran diduga terlibat kasus aborsi kekasihnya, mahasiswi Novia Widyasari yang tewas bunuh diri di makam ayahnya.
Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menyebut, setelah dilakukan penangkapan, Bripda Randy sedang menjalani proses hukum dan kode etik terkait kasus tersebut.
Dalam kasus ini, Bripda Randy juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 384 KUHP tentang Aborsi Juncto Pasal 55 KUHP dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Dijerat Pasal 348 KUHP Juncto 55, ini adalah langkah-langkah yang akan dilakukan oleh anggota Polri," kata Slamet, Sabtu (4/11/2021) kemarin.
Slamet mengatakan, jika saat ini Bripda Randy juga sedang menjalani kasus dugaan pelanggaran etik sebagaimana Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik.
Dalam kasus ini, Bripda Randy dipersangkakan Pasal 7 dan 11 dengan ancaman maksimal diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat.
"Kami tidak pandang bulu, kami terapkan pasal-pasal ini terhadap siapa pun anggota yang melakukan pelanggaran," katanya.
Kasus Novia Widyasari, mahasiswi asal Mojokerto yang bunuh diri dengan cara menegak racun di makam ayahnya menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Belakangan, seorang polisi berpangkat Bripka Randy juga disebut terlibat lantaran memaksa kekasihnya itu untuk mengaborsi janin bayi diduga hasil hubungan di luar nikah.
Bripda Randy dan Novia juga disebut telah menjalin hubungan sejak Oktober 2019. Kala itu keduanya secara tidak sengaja bertemu dalam acara pembukaan distro baju di Kota Malang. Dari pertemuan itu, mereka kemudian bertukar nomor ponsel hingga menjalin hubungan kekasih.
Baca Juga: Polda Jatim Sebut Bripda RB Hamili Novia Widyasari dan Minta Gugurkan Kandungan
"Setelah pacaran mereka melakukan suatu perbuatan seperti suami-istri kemudian ini sudah berlangsung dari mulai 2020-2021. Perbuatan itu dilaksanakan di Malang sana tempat kosnya mereka demikian juga di tempat hotel yang ada di Malang," beber Slamet.
Berdasarkan keterangan Bripda RB, dia dan NWR menggugurkan janin hasil hubungan di luar pernikahan itu dengan menggunakan obat postinor dan cykotec. Aksi itu dilakukan pada bulan Maret 2020. Keduanya membeli postinor dan cykotec dan kemudian melakukan aborsi di tempat kos NWR. Sementara aborsi yang kedua dilakukan pada bulan Agustus 2021.
"Mereka berdua memang melakukan, jadi ketika diketahui positif, mereka sama-sama membeli obatnya, baik yang pertama maupun yang kedua. Usia kandungan yang pertama masih mingguan, yang kedua berusia 4 bulan, itu berdasarkan keterangan dari pada hasil interogasi yang kita dapatkan," ujar Slamet.
Kendati demikian, Slamet mengklaim belum bisa memastikan penyebab NWR bunuh diri. Apakah benar depresi karena sudah melakukan tindakan aborsi dan ada keterkaitan dengan hubungan asmaranya dengan Bripda RB, hal itu masih dalam tahap penyidikan.
"Kami akan mendalami lagi terkait dengan apa yang menjadi penyebab itu. Kami tidak hanya berhenti di situ namun kami tetap akan kembangkan, sehingga ke depan nanti kami bisa membuat lebih terang kembali. Namun kami sudah bisa menjerat (aborsi) dari sangkaan pasal-pasal tadi (aborsi), karena sudah terpenuhi unsur-unsurnya," katanya.
Berita Terkait
-
Polda Jatim Sebut Bripda RB Hamili Novia Widyasari dan Minta Gugurkan Kandungan
-
Nama Polisi Penyebab Bunuh Diri Novia Widyasari Trending Topic: Anda Layak Pergi ke Neraka
-
Ditemukan Meninggal Dunia di Makam Ayahnya, Novia Ternyata Bantu Anak Kurang Mampu
-
Ramai Kasus Mahasiswi Mojokerto, Ini Penjelasan Buya Yahya Mengenai Dosa Bunuh Diri
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis