Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenmes) akan memulai pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 usia 6 sampai 11 tahun besok, 14 Desember 2021. Berdasarkan data sensus penduduk 2020, maka jumlah sasaran vaksinasi anak sekitar 26,5 juta jiwa.
Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, Kemenkes sudah mempersiapkan peluncuran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
“Kami harapkan hari Selasa (14/12) sudah dilakukan kick off di beberapa daerah yang akan kami tetapkan. Selanjutnya itu secara bertahap sampai tahun depan akan kita lakukan vaksinasi semua anak usia 6 sampai 11 tahun yang totalnya berdasarkan data itu ada 26,8 juta,” kata Maxi, dikutip dari situs resmi Kemenkes, Senin (13/12/2021).
Seperti pelaksanaan vaksinasi pada kelompok remaja, orang dewasa, juga lansia, penyuntikkan vaksin pada anak juga akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60 persen.
Data Kemenkes, saat ini ada sebanyak 8,8 juta anak di 106 kabupaten/kota dari 11 provinsi yang sudah memenuhi kriteria tersebut. Sebaran provinsinya antaranya lain, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.
Pelaksanaan vaksinasi untuk anak itu disebut telah sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 sampai 11 tahun. Juga dari lembaga Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) yang telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak.
“Ini dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia juga mencegah penularan Covid-19,” kata Maxi.
Adapun vaksin yang digunakan, untuk sementara baru Sinovac yang sudah mendaoatkan Emergency Use Autorization (EUA). Kemenkes menyediakan 6,4 juta dosis vaksin Sinovac yang akan digunakan hingga akhir Desember 2021.
“kemudian Januari 2022 akan ada tambahan vaksin Sinovac dari Dirjen Farmalkes dan sudah datang. Sehingga ini (vaksinasi untuk anak) tidak akan putus,” ucapnya.
Baca Juga: Fungsi Oximeter, Alat Pendeteksi Kadar Oksigen dalam Tubuh
Sebelum membawa anak ke sentra vaksinasi, ada yang perlu disiapkan oleh orangtua. Kemenkes meminta orangtua untuk memastikan anak telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa NIK menjadi syarat anak bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19.
"Kita menggunakan sistem koordinasi satu data, di mana untuk catatan pelaporan kita membutuhkan nomor induk kependudukan. Jadi selama belum memulai proses vaksinasi, saat ini orangtua bisa cek kembali sudah tahu belum nomor NIK anak-anaknya yang berusia 6 sampai 11 tahun. Kalau belum tahu nomornya itu ada di kartu keluarga," kata Nadia saat webinar Satgas Penanganan Covid-19, Senin (8/11/2021).
Ia menambahkan, syarat administrasi agar anak bisa disuntik vaksin Covid-19 memang cukup membawa kartu keluarga. Tapi, jika anak belum memiliki NIK, Nadia menyarankan agar orangtua segera mengurusnya ke kecamatan atau kelurahan setempat.
Terkait tempat pelaksanaan vaksinasi, Nadia mengungkapkan, kemungkinan besar akan bekerja sama dengan sekolah. Sehingga, pelaksanaannya kemungkinan tidak jauh berbeda seperti program bulan imunisasi yang sebelumnya rutin dilakukan tiap tahun.
"Kalau vaksinasi dilakukan di sekolah biasanya anak-anak lebih berani. Karena melihat teman-temannya enggak menangis setelah disuntik, jadi akan lebih termotivasi dibandingkan mereka harus datang ke puskesmas atau rumah sakit," tambah Nadia.
Begitu pula dengan anak-anak disabilitas, pelaksanaan program vaksinasi akan bekerja sama dengan sekokah luar biasa atau SLB maupun komunitas. Sedangkan, untuk anak-anak yang tidak berada di bangku sekolah, Nadia menyampaikan, vaksinasi akan juga dilakukan bekerjasama dengan Dinas Sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
-
Cuma Pakai Dua Jari, Dokter Ungkap Cara Deteksi Sakit Jantung dari Raba Nadi