Suara.com - Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro menegaskan pelarangan seluruh jenis kegiatan pada saat Tahun Baru. Hal itu, lanjut Reisa tertuang dalam Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021.
“Pemerintah sudah menerapkan pelarangan jenis Tahun Baru, baik itu di hotel, pusat perbelanjaan atau mall, wisata, dan tempat keramaian umum lainnya. Sementara untuk operasional mall, restoran, bioskop dan wisata, ini diizinkan kapasitas maksimal 75 persen,” ungkapnya dalam acara Radio Kesehatan: Covid-19 Makin Terkendali, Nataru Sesuai Situasi, Senin (13/12/2021).
“Dan itu hanya diizinkan bagi orang dengan kategori hijau atau vaksinasi secara lengkap di aplikasi Peduli Lindungi,” lanjutnya.
Menurutnya, bagi orang yang menyelenggarakan operasional di tempat-tempat pusat perbelanjaan, harus menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Sebab, dr. Reisa mengatakan bahwa minggu lalu hingga kini, penggunaan aplikasi tersebut cenderung menurun.
“Dihimbau kembali supaya digunakan, karena yang diperbolehkan masuk dan beraktivitas yaitu orang dengan kategori hijau,” tegas dr. Reisa.
Di samping itu, Pemerintah juga menegaskan bahwa adanya pelarangan pawai di alun-alun pada saat perayaan tahun baru.
“Biasanya kita suka berkumpul dan ada pawai di alun-alun, nah tahun ini ditiadakan terlebih dahulu. Jadi tidak ada acara tahun baru yang terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” ungkap dr. Reisa lebih lanjut.
“Dalam Inmendagri juga sudah diatur, bahwa alun-alun yang ada di kota semuanya ditutup. Mulai dari tanggal 31 Desember sampai 1 Januari 2022. Selain itu, diberlakukan juga pengaturan Ganjil-Genap untuk mengatur kunjungan yang dilakukan di tempat-tempat wisata prioritas,” tambahnya.
“Tentunya, peraturan ini dibuat agar kita bisa melewati libur Natal dan Tahun Baru dengan tetap sehat, serta penanganan pandemi di Indonesia yang juga tetap terkendali,” pungkas dr. Reisa.
Baca Juga: Inggris Hadapi Lonjakan Kasus COVID-19 Varian Omicron, Apa Penyebabnya?
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?
-
Anak Sering Mengeluh Mata Lelah? Awas, Mata Minus Mengintai! Ini Cara Mencegahnya
-
Dokter dan Klinik Indonesia Raih Penghargaan di Cynosure Lutronic APAC Summit 2025
-
Stop Ruam Popok! 5 Tips Ampuh Pilih Popok Terbaik untuk Kulit Bayi Sensitif