Suara.com - Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro menegaskan pelarangan seluruh jenis kegiatan pada saat Tahun Baru. Hal itu, lanjut Reisa tertuang dalam Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021.
“Pemerintah sudah menerapkan pelarangan jenis Tahun Baru, baik itu di hotel, pusat perbelanjaan atau mall, wisata, dan tempat keramaian umum lainnya. Sementara untuk operasional mall, restoran, bioskop dan wisata, ini diizinkan kapasitas maksimal 75 persen,” ungkapnya dalam acara Radio Kesehatan: Covid-19 Makin Terkendali, Nataru Sesuai Situasi, Senin (13/12/2021).
“Dan itu hanya diizinkan bagi orang dengan kategori hijau atau vaksinasi secara lengkap di aplikasi Peduli Lindungi,” lanjutnya.
Menurutnya, bagi orang yang menyelenggarakan operasional di tempat-tempat pusat perbelanjaan, harus menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Sebab, dr. Reisa mengatakan bahwa minggu lalu hingga kini, penggunaan aplikasi tersebut cenderung menurun.
“Dihimbau kembali supaya digunakan, karena yang diperbolehkan masuk dan beraktivitas yaitu orang dengan kategori hijau,” tegas dr. Reisa.
Di samping itu, Pemerintah juga menegaskan bahwa adanya pelarangan pawai di alun-alun pada saat perayaan tahun baru.
“Biasanya kita suka berkumpul dan ada pawai di alun-alun, nah tahun ini ditiadakan terlebih dahulu. Jadi tidak ada acara tahun baru yang terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” ungkap dr. Reisa lebih lanjut.
“Dalam Inmendagri juga sudah diatur, bahwa alun-alun yang ada di kota semuanya ditutup. Mulai dari tanggal 31 Desember sampai 1 Januari 2022. Selain itu, diberlakukan juga pengaturan Ganjil-Genap untuk mengatur kunjungan yang dilakukan di tempat-tempat wisata prioritas,” tambahnya.
“Tentunya, peraturan ini dibuat agar kita bisa melewati libur Natal dan Tahun Baru dengan tetap sehat, serta penanganan pandemi di Indonesia yang juga tetap terkendali,” pungkas dr. Reisa.
Baca Juga: Inggris Hadapi Lonjakan Kasus COVID-19 Varian Omicron, Apa Penyebabnya?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
-
Cuma Pakai Dua Jari, Dokter Ungkap Cara Deteksi Sakit Jantung dari Raba Nadi