Suara.com - Kasus kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan yang terintegrasi dengan asrama, khususnya di pesantren tengah menjadi perhatian banyak kalangan saat ini. Terlebih berbagai kasus kekerasan yang terjadi, baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual, dinilai sudah sangat mengkhawatirkan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menegaskan, Pemerintah tidak tinggal diam untuk menangani kasus tersebut. Apalagi pendidikan asrama berbasis agama menjadi alternatif pendidikan yang banyak diminati masyarakat.
Oleh sebab itu, hal ini harus diimbangi dengan perubahan paradigma di dalamnya dengan penerapan pengasuhan positif berbasis hak anak.
Untuk meresponsnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Kementerian Agama kata MeNteri Bintang telah membuat sebuah penguatan melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Peningkatan Pengasuhan Ramah Anak di Satuan Pendidikan Berasrama.
"Penghapusan kekerasan tentunya akan sejalan beriringan dengan misi agama, yakni menghadirkan kedamaian, cinta kasih, dan membebaskan manusia dari berbagai bentuk ketidakadilan," jelas dia dalam webinar dan diskusi yang digelar Kemen PPPA, Senin (13/12/2021).
Hal ini dilakukan demi melindungi anak dari kekerasan dan mewujudkan pengasuhan berbasis hak anak, termasuk di lembaga pendidikan berasrama berbasis agama. Apalagi sebagai generasi penerus bangsa, anak tentunya perlu mendapatkan perlindungan yang utuh dan menyeluruh.
Hal ini juga merupakan bagian dari mengimplementasikan syariat agama dalam mewujudkan kemaslahatan untuk umat serta masyarakat, bangsa dan negara.
Penerapan pengasuhan positif berbasis hak anak, uang harus dimiliki lembaga pendidikan berasrama berbasis agama, kata dia lebih menekankan pada komunikasi efektif dengan siswa dan tidak menggunakan pendekatan kekerasan dalam mendisiplinkan anak-anak.
Melalui pengasuhan ini, diharapkan orang dewasa sebagai gatekeeper, baik orang tua/wali, guru/pendidik, pengasuh lembaga, otoritas agama, dan bahkan pejabat pemerintah, memiliki kapasitas untuk melindungi anak
Baca Juga: Berkaca dari Kasus Herry Wirawan, Kemenag DIY: Pilih Ponpes yang Terbuka dengan Lingkungan
"Pada kesempatan ini, Saya ingin mengajak kita semua untuk bersama-sama membangun sinergi yang kuat dan menatap satu tujuan bersama, yaitu dunia yang ramah dan aman bagi anak-anak,” ungkap Menteri Bintang.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. H. Moh. Isom Yusqi, M.Ag mendukung langkah dan upaya untuk memperkuat komitmen bersama ini melaui Penandatanganan Komitmen Bersama Peningkatan Pengasuhan Ramah Anak di Satuan Pendidikan Berasrama.
Semua satuan pendidikan, termasuk dengan model berasrama, kata dia harus menjadi tempat yang ramah dan aman bagi siswa siswinya untuk menimba ilmu.
Semua anak ingin meraih pendidikan terbaik, oleh karenanya harus didukung dan diwujudkan melalui implementasi sistem perlindungan anak yang terpadu di satuan pendidikan berasrama, termasuk pondok pesantren/madrasah/sekolah katolik/sekolah kristen, dan sekolah dari agama lainnya.
"Sering kita sampaikan kalau norma-norma yang secara umum kita sepakati bersama adalah untuk menjaga tidak terjadi pelecehan seksual maupun non-seksual di lembaga pendidikan yang berasrama. Hal ini juga dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman sehingga tidak hanya keagamaan saja yang non keagamaan di perguruan tinggi juga sudah ada norma-normanya," jelasnya.
Aturan itu, kata dia sebenarnya bisa menaungi semua sekaligus memperbaiki dan memberikan pencerahan kepada semua untuk menjadi manusia-manusia yang beradab sehingga Indonesia menjadi bangsa yang punya peradaban yang maju baik secara teknologi, sosial, dan budaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
Kesehatan Anak Dimulai Sejak Dini: Gizi, Anemia, dan Masalah Pencernaan Tak Boleh Diabaikan
-
Krisis Senyap Pascabencana: Ribuan Pasien Diabetes di Aceh dan Sumut Terancam Kehilangan Insulin
-
Fakta Super Flu Ditemukan di Indonesia, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?
-
Soroti Isu Perempuan hingga Diskriminasi, IHDC buat Kajian Soroti Partisipasi Kesehatan Indonesia
-
Mengapa Layanan Wellness dan Preventif Jadi Kunci Hidup Sehat di 2026
-
Ancaman Kuman dari Botol Susu dan Peralatan Makan Bayi yang Sering Diabaikan
-
Terlalu Sibuk Kerja Hingga Lupa Kesehatan? Ini Isu 'Tak Terlihat' Pria Produktif yang Berbahaya
-
Lebih dari Separuh Anak Terdampak Gempa Poso Alami Kecemasan, Ini Pentingnya Dukungan Psikososial
-
Pakar Ungkap Cara Memilih Popok Bayi yang Sesuai dengan Fase Pertumbuhannya