Suara.com - Ketahanan pangan masih menjadi salah satu tantangan bagi sejumlah kelompok masyarakat di Indonesia. Survei Foodbank of Indonesia (FOI) pada 2020 di 14 kota dan kabupaten di Tanah Air menunjukkan bahwa di permukiman padat, anak yang belajar di sekolah pada tingkat dini (PAUD) dalam keadaan lapar mencapai sekitar 50 persen.
Merespon situasi tersebut, menargetkan gerakan yang melibatkan satu juta ibu menjadi relawan untuk bersama menekan masalah pangan seperti kelaparan dan kekurangan gizi terhadap kelompok rentan termasuk anak-anak.
"Kami akan gerakkan terus sejuta ibu untuk bergerak menghapus kelaparan dan kurang gizi untuk masa depan Indonesia," kata Pendiri FOI Hendro Utomo seperti dikutip dari ANTARA.
Dia menjelaskan pada 2019 hingga saat ini, organisasi tersebut melakukan aksi 1.000 ibu yang ternyata diikuti hampir 4.500 ibu-ibu di 20 kabupaten/kota di Tanah Air dalam kampanye "Bikin Dapur Ngebul".
Melalui kampanye itu, lanjut dia, para ibu diharapkan dapat mengajak keluarga kembali berkegiatan di dapur mengolah makanan dan membuka akses pangan bagi anak-anak.
Gerakan tersebut semakin digencarkan FOI mencermati data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait jumlah warga miskin di Indonesia yang meningkat lebih dari 2,7 juta jiwa akibat pandemi COVID-19.
Hal ini tentunya perlu menjadi perhatian bersama khususnya para ibu di Indonesia karena anak merupakan masa depan bangsa. Ibu memiliki peran kunci dalam memenuhi kebutuhan dan menentukan pilihan makanan anak dan keluarga.
Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi menekan masalah pangan, FOI memberikan penghargaan kepada ibu-ibu relawan yang membuka akses pangan melalui "Anugerah Ibu Teladan" yang sekaligus memaknai Hari Ibu.
"Ibu yang memberikan kita gizi pertama saat kita lahir. Ibu yang merawat dan membesarkan kita dengan kasih dan nilai-nilai," imbuh Hendro.
Baca Juga: Kota Taman Rentan Pangan, 5 Wilayah Ditandai, Posisi Teratas Bontang Lestari
Terdapat empat kategori penghargaan Ibu Teladan yakni penggerak masyarakat, akademisi/peneliti, dunia usaha, dan pemangku kebijakan publik melalui masa penjurian pada 9-11 Desember 2021 oleh juri independen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Punya Layanan Bedah Robotik Bertaraf Internasional
-
Hari Gizi Nasional: Mengingat Kembali Fondasi Kecil untuk Masa Depan Anak
-
Cara Kerja Gas Tawa (Nitrous Oxide) yang Ada Pada Whip Pink
-
Ibu Tenang, ASI Lancar: Kunci Menyusui Nyaman Sejak Hari Pertama
-
Kisah Desa Cibatok 1 Turunkan Stunting hingga 2,46%, Ibu Kurang Energi Bisa Lahirkan Bayi Normal
-
Waspada Penurunan Kognitif! Kenali Neumentix, 'Nootropik Alami' yang Dukung Memori Anda
-
Lompatan Layanan Kanker, Radioterapi Presisi Terbaru Hadir di Asia Tenggara
-
Fokus Turunkan Stunting, PERSAGI Dorong Edukasi Anak Sekolah tentang Pola Makan Bergizi
-
Bukan Mistis, Ini Rahasia di Balik Kejang Epilepsi: Gangguan Listrik Otak yang Sering Terabaikan
-
Ramadan dan Tubuh yang Beradaptasi: Mengapa Keluhan Kesehatan Selalu Datang di Awal Puasa?