Suara.com - Ketahanan pangan masih menjadi salah satu tantangan bagi sejumlah kelompok masyarakat di Indonesia. Survei Foodbank of Indonesia (FOI) pada 2020 di 14 kota dan kabupaten di Tanah Air menunjukkan bahwa di permukiman padat, anak yang belajar di sekolah pada tingkat dini (PAUD) dalam keadaan lapar mencapai sekitar 50 persen.
Merespon situasi tersebut, menargetkan gerakan yang melibatkan satu juta ibu menjadi relawan untuk bersama menekan masalah pangan seperti kelaparan dan kekurangan gizi terhadap kelompok rentan termasuk anak-anak.
"Kami akan gerakkan terus sejuta ibu untuk bergerak menghapus kelaparan dan kurang gizi untuk masa depan Indonesia," kata Pendiri FOI Hendro Utomo seperti dikutip dari ANTARA.
Dia menjelaskan pada 2019 hingga saat ini, organisasi tersebut melakukan aksi 1.000 ibu yang ternyata diikuti hampir 4.500 ibu-ibu di 20 kabupaten/kota di Tanah Air dalam kampanye "Bikin Dapur Ngebul".
Melalui kampanye itu, lanjut dia, para ibu diharapkan dapat mengajak keluarga kembali berkegiatan di dapur mengolah makanan dan membuka akses pangan bagi anak-anak.
Gerakan tersebut semakin digencarkan FOI mencermati data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait jumlah warga miskin di Indonesia yang meningkat lebih dari 2,7 juta jiwa akibat pandemi COVID-19.
Hal ini tentunya perlu menjadi perhatian bersama khususnya para ibu di Indonesia karena anak merupakan masa depan bangsa. Ibu memiliki peran kunci dalam memenuhi kebutuhan dan menentukan pilihan makanan anak dan keluarga.
Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi menekan masalah pangan, FOI memberikan penghargaan kepada ibu-ibu relawan yang membuka akses pangan melalui "Anugerah Ibu Teladan" yang sekaligus memaknai Hari Ibu.
"Ibu yang memberikan kita gizi pertama saat kita lahir. Ibu yang merawat dan membesarkan kita dengan kasih dan nilai-nilai," imbuh Hendro.
Baca Juga: Kota Taman Rentan Pangan, 5 Wilayah Ditandai, Posisi Teratas Bontang Lestari
Terdapat empat kategori penghargaan Ibu Teladan yakni penggerak masyarakat, akademisi/peneliti, dunia usaha, dan pemangku kebijakan publik melalui masa penjurian pada 9-11 Desember 2021 oleh juri independen.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Rahasia Mengapa Kepemimpinan Perempuan Jadi Kunci Sukses Kesehatan Ibu dan Anak di Indonesia
-
Siap-Siap Lari Sambil Menjelajahi Pesona Heritage dan Kuliner di Jantung Jawa Tengah
-
Time is Muscle: Pentingnya Respons Cepat saat Nyeri Dada untuk Mencegah Kerusakan Jantung
-
Jaga Gula Darah Seharian, Penderita Diabetes Wajib Atur Pola Makan
-
Menjaga Hidrasi Saat Puasa, Kunci Tetap Bugar di Tengah Aktivitas Ramadan
-
Puasa Ramadan Jadi Tantangan bagi Penderita Diabetes, Begini Cara Mengelolanya
-
Kulit Sensitif dan Rentan Iritasi, Bayi Butuh Perawatan Khusus Sejak Dini
-
Glaukoma Bisa Sebabkan Kebutaan Tanpa Gejala, Ini Hal-Hal yang Perlu Diketahui
-
Mengenal Operasi TAVI, Prosedur Jantung Modern Minimal Invasif yang Kini Hadir di Bali
-
Pentingnya Menjaga Kualitas Air Minum Isi Ulang agar Aman Dikonsumsi