Suara.com - Ketahanan pangan masih menjadi salah satu tantangan bagi sejumlah kelompok masyarakat di Indonesia. Survei Foodbank of Indonesia (FOI) pada 2020 di 14 kota dan kabupaten di Tanah Air menunjukkan bahwa di permukiman padat, anak yang belajar di sekolah pada tingkat dini (PAUD) dalam keadaan lapar mencapai sekitar 50 persen.
Merespon situasi tersebut, menargetkan gerakan yang melibatkan satu juta ibu menjadi relawan untuk bersama menekan masalah pangan seperti kelaparan dan kekurangan gizi terhadap kelompok rentan termasuk anak-anak.
"Kami akan gerakkan terus sejuta ibu untuk bergerak menghapus kelaparan dan kurang gizi untuk masa depan Indonesia," kata Pendiri FOI Hendro Utomo seperti dikutip dari ANTARA.
Dia menjelaskan pada 2019 hingga saat ini, organisasi tersebut melakukan aksi 1.000 ibu yang ternyata diikuti hampir 4.500 ibu-ibu di 20 kabupaten/kota di Tanah Air dalam kampanye "Bikin Dapur Ngebul".
Melalui kampanye itu, lanjut dia, para ibu diharapkan dapat mengajak keluarga kembali berkegiatan di dapur mengolah makanan dan membuka akses pangan bagi anak-anak.
Gerakan tersebut semakin digencarkan FOI mencermati data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait jumlah warga miskin di Indonesia yang meningkat lebih dari 2,7 juta jiwa akibat pandemi COVID-19.
Hal ini tentunya perlu menjadi perhatian bersama khususnya para ibu di Indonesia karena anak merupakan masa depan bangsa. Ibu memiliki peran kunci dalam memenuhi kebutuhan dan menentukan pilihan makanan anak dan keluarga.
Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi menekan masalah pangan, FOI memberikan penghargaan kepada ibu-ibu relawan yang membuka akses pangan melalui "Anugerah Ibu Teladan" yang sekaligus memaknai Hari Ibu.
"Ibu yang memberikan kita gizi pertama saat kita lahir. Ibu yang merawat dan membesarkan kita dengan kasih dan nilai-nilai," imbuh Hendro.
Baca Juga: Kota Taman Rentan Pangan, 5 Wilayah Ditandai, Posisi Teratas Bontang Lestari
Terdapat empat kategori penghargaan Ibu Teladan yakni penggerak masyarakat, akademisi/peneliti, dunia usaha, dan pemangku kebijakan publik melalui masa penjurian pada 9-11 Desember 2021 oleh juri independen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Tak Sekadar Air Putih, Ini Alasan Artesian Water Jadi Tren Kesehatan Baru
-
Vitamin C dan Kolagen: Duo Ampuh untuk Kulit Elastis dan Imunitas Optimal
-
Smart Hospital, Indonesia Mulai Produksi Tempat Tidur Rumah Sakit yang Bisa 'Baca' Kondisi Pasien
-
Tren Minuman Bernutrisi: Dari Jamu ke Collagen Drink, Inovasi Kesehatan yang Jadi Gaya Hidup Baru
-
Perawatan Komprehensif untuk Thalasemia: Dari Transfusi hingga Dukungan Psikologis
-
Indonesia Kaya Tanaman Herbal, Kenapa Produksi Obat Alami Dalam Negeri Lambat?
-
Supaya Anak Peduli Lingkungan, Begini Cara Bangun Karakter Bijak Plastik Sejak Dini
-
Kemendagri Dorong Penurunan Angka Kematian Ibu Lewat Penguatan Peran TP PKK di Daerah
-
Gaya Hidup Modern Bikin Diabetes di Usia Muda Meningkat? Ini Kata Dokter
-
Saat Kesehatan Mata Jadi Tantangan Baru, Ini Pentingnya Vision Care Terjangkau dan Berkelanjutan