Suara.com - Juru Bicara Satgas Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito menanggapi adanya masyarakat yang 'curi start' vaksin booster di luar jadwal yang harusnya ditetapkan pemerintah.
Menurut Prof. Wiku, seharusnya fenomena ini jadi pembelajaran bagi semua pihak. Ia juga mengatakan pentingnya memperkuat aspek pengawasan. Artinya sebelum target vaksinasi dosis 1 dan dosis 2 terpenuhi, maka vaskinasi booster belum boleh dilakukan.
"Ditemukannya upaya vaksinasi booster sebelum upaya vaksinasi yang dilakukan pemerintah selain kelompok tenaga kesehatan, diharapkan menjadi pembelajaran bagi kita semua, terkait dengan pengawasan," ujar Prof. Wiku dalam konferensi pers, Kamis (23/12/2021).
Prof. Wiku juga berharap masyarakat untuk mau saling bertenggang rasa, mengutamakan orang yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19.
"Maupun sikap tenggang rasa ke depannya, pemerintah berharap agar vaksinasi dilakukan sesuai prosedur semata-mata, sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan," jelas dia.
Sementara itu, rencananya jadwal vaksinasi booster baru akan digulirkan pada 1 Januari 2022, setelah terpenuhinya target vaksinasi Covid-19 yang ditetapkan WHO untuk Indonesia.
Adapun prosedur pemberiannya, bakal diutamakan untuk mereka yang berisiko tinggi terinfeksi, atau berisiko mengalami keparahan maupun kritis saat terpapar Covid-19.
"Saat ini pemerintah tengah memfinalisasi keseluruhan aspek program booster vaksinasi Covid-19, mulai dari sasaran prioritas booster, skema booster, timeline penyuntikan dan sumber penganggarannya," tutup Prof. Wiku.
Baca Juga: Aturan Perjalanan Gunakan Bus Diperketat selama Nataru
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS
-
Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat
-
Solusi Makan Nasi Lebih Sehat: Cara Kurangi Karbohidrat Tanpa Diet Ekstrem