Suara.com - Musisi Ardhito Pramono dibawa ke RSKO Cibubur hari ini, Jumat (21/1/2022), untuk menjalani rehabilitasi selama enam bulan ke depan.
Namun, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan memastikan proses hukum Ardhito Pramono tetap berjalan meskipun ia menjalani rehabilitasi.
"Untuk proses hukum saudara AP sementara masih kelengkapan berkas-berkas. Nanti akan disampaikan lebih lanjut bagaimana perkembangannya," kata Taufik, ditemui di kantornya, Jumat (21/1/2022).
Rehabilitasi narkoba merupakan upaya untuk menyelamatkan para pecandu dari belenggu narkoba dan dampaknya. Ada tiga tahap rehabilitasi narkoba di Indonesia, yakni rehabilitasi medis, nonmedis, dan bina lanjut.
Anda pasti sudah paham bahwa narkoba membahayakan kesehatan, baik secara psikis maupun fisik. Karena itu, pecandu narkoba membutuhkan rehabilitasi agar bisa berhenti mengonsumsinya.
Bantuan rehabilitasi bagi para pecandu narkoba pun sudah diatur oleh pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika.
Dalam hal ini, pecandu narkoba wajib melaporkan diri ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), baik rumah sakit, puskesmas, atau lembaga rehabilitasi medis yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selain itu, pecandu juga bisa mendaftar diri dengan mengisi formulir pada situs resmi Sistem Informasi Rehabilitasi Indonesia (SIRENA) milik Badan Narkotika Nasional (BNN).
Menurut BNN dilansir dari Alodokter, ada 3 tahapan rehabilitasi narkoba yang harus dilalui oleh pecandu narkoba.
Baca Juga: Tertular Virus Corona Covid-19 Tanpa Kontak Dekat dengan Pasien Positif, Bagaimana Bisa Seperti Itu?
1. Tahap rehabilitasi medis
Pada tahap ini, dokter akan memeriksa kesehatan pecandu, baik secara fisik dan mental. Setelah itu, dokter akan menentukan jenis pengobatan yang akan diberikan untuk mengurangi gejala putus obat yang diderita oleh pecandu.
Pemberian obat ini juga tergantung pada jenis narkoba yang dikonsumsinya. Misalnya, pecandu narkoba jenis heroin yang mudah mengalami sakau bisa diberi terapi obat methadone atau baltrexone.
2. Tahap rehabilitasi nonmedis
Pecandu narkoba juga perlu menjalani rehabilitasi non medis, misal mengikuti berbagai kegiatan pemulihan secara terpadu, seperti konseling, terapi kelompok hingga keagamaan.
Konseling bisa membantu pecandu narkoba mengenali perilaku yang memicu dirinya ketergantungan pada narkoba. Dengan begitu, pecandu akan mendapatkan strategi yang tepat untuk terlepas dari narkoba.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Terobosan Penanganan Masalah Bahu: Dari Terapi Non-Bedah hingga Bedah Minim Invasif
-
Cuaca Berubah-ubah Bikin Sakit? Ini 3 Bahan Alami Andalan Dokter untuk Jaga Imunitas!
-
Review Lengkap Susu Flyon: Manfaat, Komposisi, Cara Konsumsi dan Harga Terbaru
-
BPOM: Apotek Jangan Asal Berikan Antibiotik ke Pembeli, Bahaya Level Global
-
Teknologi Jadi Kunci: Ini Pendekatan Baru Cegah Stunting dan Optimalkan Tumbuh Kembang Anak
-
Gak Perlu Marah di Grup WA Lagi, Call Centre 127 Siap Tampung Keluhan Soal Program MBG
-
5 Pilihan Sampo untuk Dermatitis Seboroik, Mengatasi Gatal dan Kulit Kepala Sensitif
-
Alasan Penting Dokter Bukan Cuma Perlu Belajar Pengobatan, Tapi Juga 'Seni' Medis
-
Dokter Kandungan Akui Rahim Copot Nyata Bisa Terjadi, Bisakah Disambungkan Kembali?
-
Klinik Safe Space, Dukungan Baru untuk Kesehatan Fisik dan Mental Perempuan Pekerja