Suara.com - Depok termasuk salah satu kota yang sudah memiliki Peraturan Daerah terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Dalam aturan itu dibuat pelarangan merokok di area publik, serta menjual dan memasang iklan produk rokok maupun vape.
Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan, mayoritas masyarakat telah mendukung penetapan aturan tersebut. Survei dari Pemda Depok menemukan, 79 persen masyarakat setuju adanya pelarangan iklan rokok secara total.
"Artinya, dukungan masyarakat cukup kuat sehingga membuat kami lebih semangat untuk merealisasikan hal ini," kata Idris dalam webinar bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Kamis (3/2/2022).
Perda KTR di Depok pertama kali dikeluarkan pada 2014. Aturan tersebut juga bertujuan untuk menjauhkan anak dan remaja dari paparan asap rokok dan kemungkinan ikut tertular jadi perokok aktif.
Idris menyampaikan, telah ada penurunan jumlah perokok pada anak dan remaja sejak Perda KTR itu dibuat. Meski begitu, diakuinya, jumlah perokok pada usia sekolah di Depok masih cukup banyak.
"Kita melakukan survei tahun 2018 terkait rokok di atas usia 10 tahun. Pada 2013, angka perokok usia 10-12 tahun (ke atas) sebanyak 29,5 persen, pada 2018 terjadi penurunan sampai 1,8 persen. Memang kurang signifikan selama 5 tahun, tapi turun sampai 27,7 persen ini sesuatu yang barangkali kita bisa lebih semangat," tuturnya.
Pentingnya Peran Sekolah Tekan Angka Perokok
Untuk menurunkan angka perokok pada anak dan remaja, Walikota Depok Mohammad Idris menekankan pentingnya peran sekolah untuk menekan angka perokok anak.
Idris meminta pendidik harus menjadi telatan bagi para siswa dengan tidak merokok di depan mereka. Bahkan, kalau perlu, Idris mengusulkan agar kepala sekolah yang diangkat bukan seorang perokok.
"Disyaratkan kepala sekokah bukan perokok. Karena kalau dia perokok berat susah untuk melarang para guru tidak merokok," ujarnya.
Baca Juga: Staf Sekretariat Positif Covid-19, DPRD Kota Depok Lockdown
Kampanye kesehatan mengenai KTR dan berhenti merokok juga telah dilakukan mulai dari sosialisasi pada tingkat puskesmas di seluruh Depok. Menurut Idris, langkah itu efektif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menciptakan KTR.
Selain itu, pelarangan reklame maupun baliho di jalan raya kota Depok juga telah di perluas. Sehingga tidak hanya diberlakukan di jalan protokol, tapi di seluruh jalan raya di Depok.
Meski aturan tertulisnya sudah ada, diakui Idris, tidak menutup kemungkinan masih ada pelanggaran pemasangan iklan rokok di jalan raya.
"Kalau masih ada mohon maaf karena keterbatasan (jumlah) Satpol PP. Tapi sudah ada Perda yang mengatur. Jalan raya Sawangan sampai Bojongsari itu juga sudah dilarang. Kalau masih ada, tolong foto, dan share ke kami," pinta Idris.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD
-
Melawan Angka Kematian Kanker yang Tinggi: Solusi Lokal untuk Akses Terapi yang Merata
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!