Suara.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyiapkan tambahan kapasitas tempat tidur pasien COVID-19 hingga 11.500 unit dari kapasitas tempat tidur saat ini 5.678 unit, guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.
"Kapasitas tempat tidur untuk pasien COVID-19 di rumah sakit saat ini ada 5.678 bed, masih bisa ditingkatkan sampai 11.500 bed," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia di Jakarta, Sabtu (5/2/2022).
Menurut Dwi, rumah sakit rujukan untuk pasien positif COVID-19 tetap berjumlah 140 rumah sakit, hanya kapasitas tempat tidur yang ditambah.
"Masing-masing rumah sakit itu sudah siap untuk menambah kapasitas tempat tidur, karena memiliki pengalaman pada lonjakan kedua COVID-19, Juli 2021," katanya.
Pemprov DKI Jakarta juga mencatat tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di ruang isolasi pasien COVID-19 di 140 rumah sakit rujukan di Jakarta terisi 3.572 pasien atau mencapai 63 persen dari total kapasitas 5.678 tempat tidur.
Dwi menambahkan kapasitas tersebut masih tergolong aman karena belum melewati 70 persen sebagai ambang batas perawatan pasien COVID-19.
"Tingkat keterisian tempat tidur itu masih oke, masih kurang dari 70 persen," imbuhnya.
Sedangkan tempat tidur pasien COVID-19 untuk di unit perawatan insentif (ICU) hingga Jumat (4/2) terisi 220 pasien atau 31 persen dari total kapasitas 701 bed.
"Ditambah dan dialihkan, dari semula dipakai untuk perawatan non-covid, jadi berubah untuk covid," ucapnya.
Baca Juga: Wagub DKI Jakarta: Keterisian Tempat Tidur di RS Capai 45 Persen, Didominasi OTG
Namun, tidak semua orang yang terpapar COVID-19 dirawat atau diisolasi di rumah sakit.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti, mengatakan, pasien COVID-19 tanpa gejala dapat menjalani isolasi mandiri di rumah, asal memenuhi syarat klinis dan rumah.
"Syarat klinis di antaranya pasien harus berusia kurang dari 45 tahun, tidak memiliki komorbid, dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lain, berkomitmen tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar," katanya.
Sedangkan, syarat rumah dan peralatan pendukung lainnya adalah pasien harus dapat tinggal di kamar terpisah (lebih baik lagi jika lantai terpisah), ada kamar mandi di dalam rumah yang terpisah dengan penghuni lainnya.
Kemudian, jika tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah, pasien harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat dan dalam pengawasan Puskesmas atau Satgas setempat.
Sementara itu, orang yang berisiko mengalami gejala berat dan fatal jika menderita COVID-19 adalah orang berusia 60 tahun atau lebih dan mempunyai riwayat penyakit hipertensi (darah tinggi), diabetes melitus (kencing manis).
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Lebih Banyak Belum Tentu Lebih Baik: Fakta Mengejutkan di Balik Kebiasaan Konsumsi Suplemen Anda
-
Nyeri Lutut pada Perempuan Tak Boleh Dianggap Sepele, Mesti Waspada Hal Ini
-
Olahraga Bukan Hanya Soal Kompetisi bagi Anak: Bisa Jadi Cara Seru Membangun Gaya Hidup Aktif
-
Studi Ungkap Mikroplastik Ditemukan di Dalam Tubuh Manusia, Bisa Picu Gangguan Pencernaan
-
Kebutuhannya Berbeda dengan Dewasa, Ini 5 Alasan Si Kecil Perlu ke Dokter Gigi Anak
-
Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua
-
Cacar Api Mengintai Diam-Diam: Kelompok Rentan Bisa Alami Komplikasi Lebih Berat
-
Kata 'Capek' Sering Dianggap Sepele Mahasiswa, Padahal Sinyal Distress Mental?
-
Cara Ibu Modern Menghadirkan Kenyamanan di Rumah: Perhatian Tulus hingga Kelembutan Plenty
-
Cemas Datang Tiba-Tiba? Ini 7 Cara Ampuh Mengatasi Anxiety dalam Hitungan Menit