Suara.com - Penyebaran COVID-19 varian Omicron yang menyebabkan peningkatan kasus di Jepang ditangani dengan serius oleh pemerintah.
Salah satu caranya adalah dengan memperpanjang pembatasan sosial yang dilakukan di wilayah Tokyo dan 12 daerah lainnya selama 3 pekan hingga akhir bulan Februari 2022.
Jepang mencetak rekor kasus harian dan kematian COVID-19 di tengah lonjakan kasus yang dipicu varian Omicron.
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengatakan akan menambahkan satu prefektur lagi ke daftar daerah yang menerapkan aturan kuasi-darurat, termasuk pembatasan jam operasional tempat makan.
Pemerintah pusat, bersama dengan pemerintah Tokyo dan Osaka, akan membangun sekitar 1.000 fasilitas medis darurat untuk merawat pasien, lanjutnya.
Jepang menetapkan berbagai status darurat COVID-19 berkali-kali selama dua tahun pandemi.
Status darurat total kemungkinan meliputi penutupan tempat penyediaan alkohol, pembatasan kapasitas acara olahraga dan kebudayaan serta denda bagi perusahaan yang melanggar prokes.
Aturan kuasi-darurat memungkinkan gubernur daerah untuk membatasi kegiatan sosial dan jam kerja.
Penutupan perbatasan Jepang selama dua tahun pandemi telah mengganggu kehidupan para pelajar dan pekerja, memicu pemilik perusahaan untuk memperingatkan soal potensi dampak ekonomi, terutama di tengah pasar tenaga kerja yang ketat.
Baca Juga: Dinyatakan Reaktif Covid-19, Pejabat Pemkot Bitung Terekam CCTV Berkeliaran di Ruang Publik
Akan tetapi Kishida mengatakan akan "memikirkan sejumlah tindakan yang tepat" mengenai apa yang menurutnya aturan perbatasan paling ketat di antara negara-negara kaya Kelompok 7 (G7), tanpa memberikan sinyal pelonggaran dalam waktu dekat. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Sinopsis Ladies on Top, Drama Romcom Jepang Dibintangi Shida Kohaku
-
Pejuang Otodidak: Suka Duka Belajar Bahasa Jepang Mandiri dari Nol
-
Cerita Pemain Jepang Yusuke Sasa Main di Tangerang, Depok hingga Jadi Mualaf di Bogor
-
Sinopsis Sins of Kujo, Drama Hukum Jepang Terbaru Yuya Yagira di Netflix
-
Kepolisian Jepang Tangkap Produser XG atas Dugaan Kepemilikan Narkotika
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
Terkini
-
Presisi dan Personalisasi: Arah Baru Perawatan Kanker di Asia Tenggara
-
Lonjakan Kasus Kanker Global, Pencegahan dengan Bahan Alami Kian Dilirik
-
Cara Memilih dan Memakaikan Popok Dewasa untuk Cegah Iritasi pada Lansia
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia