Suara.com - Isu mengenai mafia karantina sempat ramai di media sosial beberapa waktu lalu, terutama di kalangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Dikabarkan, banyak PPLN merasa tidak puas dengan hasil pemeriksaan Covid-19 pada hari pertama karantina dan saat berakhirnya masa karantina yang disediakan pihak hotel karantina.
Menanggapi hal tesebut, Kementerian Kesehatan kini mengizinkan PPLN yang menjalani karantina untuk melakukan tes pembanding RT-PCR di laboratorium berbeda di luar rujukan pemerintah.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
"Sudah ada Surat Edaran Satgasnya. Untuk lokasinya, kami telah menunjuk beberapa RS dan lab pemeriksa," kata, Jubir Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid di Jakarta pada Senin (14/2/2022) kemarin.
Sebelumnya, aturan karantina bagi PPLN hanya diizinkan lakukan tes PCR di laboratorium rujukan Kemenkes.
Dokter Nadia menjelaskan, adanya perbedaan hasil antara entry test yang positif namun menjadi negatif menjelang berakhirnya masa karantina memang mungkin saja terjadi.
Mengingat hingga saat ini belum diketahui secara pasti berapa lama masa inkubasi varian Omicron.
"Temuan ini menunjukkan pentingnya karantina untuk mencegah penyebaran Covid-19, jadi kita bisa tangkal sebelumnya. Sebab, kita belum tahu pasti berapa lama masa inkubasi Omicron, bisa saja hari pertama negatif tapi tiga atau lima hari kemudian hasilnya jadi positif," tutur Nadia.
Meski begitu, tes pembanding PCR juga dibatasi hanya di beberapa laboratorium yang telah ditunjuk.
Baca Juga: Kulit Kering dan Bibir Pecah-pecah Bisa Jadi Tanda Gejala Omicron, Waspada Lagi Yuk!
Laboratorium tersebut adalah Balitbangkes Kemenkes, RSUPN Cipto Mangunkusumo, RSPAD Gatot Subroto, RS Bhayangkara atau laboratorium pemerintah lainnya seperti Balai Teknik Kesehatan Lingkungan, Laboratorium Kesehatan Daerah, atau Laboratorium rujukan pemerintah.
Adapun biaya tes pembanding harus ditanggung sendiri oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri. Nadia menekankan bahwa kebijakan itu hanya berlaku bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke wilayah Indonesia.
Sementara bagi non PPLN dengan hasil pemeriksaan RT-PCR positif, tidak perlu melakukan tes pembanding. Tetapi sebaiknya segera lakukan isolasi mandiri bagi yang tidak bergejala atau gejala ringan.
Bisa juga isolasi di tempat isolasi terpusat jika isolasi mandiri tidak memungkinkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Lonjakan Kasus Kanker Global, Pencegahan dengan Bahan Alami Kian Dilirik
-
Cara Memilih dan Memakaikan Popok Dewasa untuk Cegah Iritasi pada Lansia
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga