Suara.com - Isu mengenai mafia karantina sempat ramai di media sosial beberapa waktu lalu, terutama di kalangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Dikabarkan, banyak PPLN merasa tidak puas dengan hasil pemeriksaan Covid-19 pada hari pertama karantina dan saat berakhirnya masa karantina yang disediakan pihak hotel karantina.
Menanggapi hal tesebut, Kementerian Kesehatan kini mengizinkan PPLN yang menjalani karantina untuk melakukan tes pembanding RT-PCR di laboratorium berbeda di luar rujukan pemerintah.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
"Sudah ada Surat Edaran Satgasnya. Untuk lokasinya, kami telah menunjuk beberapa RS dan lab pemeriksa," kata, Jubir Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid di Jakarta pada Senin (14/2/2022) kemarin.
Sebelumnya, aturan karantina bagi PPLN hanya diizinkan lakukan tes PCR di laboratorium rujukan Kemenkes.
Dokter Nadia menjelaskan, adanya perbedaan hasil antara entry test yang positif namun menjadi negatif menjelang berakhirnya masa karantina memang mungkin saja terjadi.
Mengingat hingga saat ini belum diketahui secara pasti berapa lama masa inkubasi varian Omicron.
"Temuan ini menunjukkan pentingnya karantina untuk mencegah penyebaran Covid-19, jadi kita bisa tangkal sebelumnya. Sebab, kita belum tahu pasti berapa lama masa inkubasi Omicron, bisa saja hari pertama negatif tapi tiga atau lima hari kemudian hasilnya jadi positif," tutur Nadia.
Meski begitu, tes pembanding PCR juga dibatasi hanya di beberapa laboratorium yang telah ditunjuk.
Baca Juga: Kulit Kering dan Bibir Pecah-pecah Bisa Jadi Tanda Gejala Omicron, Waspada Lagi Yuk!
Laboratorium tersebut adalah Balitbangkes Kemenkes, RSUPN Cipto Mangunkusumo, RSPAD Gatot Subroto, RS Bhayangkara atau laboratorium pemerintah lainnya seperti Balai Teknik Kesehatan Lingkungan, Laboratorium Kesehatan Daerah, atau Laboratorium rujukan pemerintah.
Adapun biaya tes pembanding harus ditanggung sendiri oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri. Nadia menekankan bahwa kebijakan itu hanya berlaku bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke wilayah Indonesia.
Sementara bagi non PPLN dengan hasil pemeriksaan RT-PCR positif, tidak perlu melakukan tes pembanding. Tetapi sebaiknya segera lakukan isolasi mandiri bagi yang tidak bergejala atau gejala ringan.
Bisa juga isolasi di tempat isolasi terpusat jika isolasi mandiri tidak memungkinkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Waspada! Ini Tanda Kelebihan Vitamin B6, dari Kesemutan hingga Kerusakan Saraf
-
Fakta Kanker Payudara yang Jarang Dibahas: Harapan Baru dan Pentingnya Skrining
-
Perempuan Hadapi Dampak Lebih Besar dari Gelombang Panas Ekstrem
-
Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Bikin Khawatir, Biaya Kesehatan Makin Mahal: Apa yang Harus Kita Lakukan?
-
Ribuan Bayi Lahir dengan Talasemia Tiap Tahun, Skrining Dini Semakin Mendesak
-
Ritme Sirkadian dan Usus Saling Terhubung, Begadang Bisa Ganggu Pencernaan
-
Teknologi PET-CT hingga CAR T-Cell Therapy Ubah Lanskap Pengobatan Kanker Modern
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI