Suara.com - Polemik rencana pelabelan potensi bahaya Bisfenol A atau BPA—bahan kimia yang bisa menyebabkan kanker dan kemandulan—pada galon berbahan polikarbonat (bahan plastik keras) pada galon oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih terus berlanjut.
Menanggapi hal tersebut, FMCG Insights meminta Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia (Aspadin) tidak mengintervensi BPOM. “Apalagi asosiasi itu sampai mengeluarkan pernyataan ‘sapu jagat’ yang menjamin seratus persen bahwa air minum dalam galon guna ulang aman dikonsumsi,” kata Koordinator Advokasi FMCG Insights, Willy Hanafi dalam keteranganya, Kamis, (3/3/2022).
Menurut Willy, Aspadin sebagai lobi dagang industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), sebaiknya membiarkan BPOM berkonsentrasi menjalankan amanatnya sesuai undang- undang dan peraturan.
Sebagai lembaga pemerintah yang berwenang mengawasi mutu dan keamanan pangan di Indonesia, lanjutnya, BPOM pasti telah memiliki kajian mendalam, pertimbangan matang dan antisipasi akan masa depan, sehingga sampai mempertimbangkan untuk membuat aturan pelabelan potensi bahaya BPA pada manusia.
“Janganlah pengusaha sedikit-sedikit mengintervensi kerja serta tugas lembaga pemerintah dalam urusan yang sangat penting ini,” ujar mantan Direktur LBH Bandung ini.
Willy menanggapi pernyataan Ketua Umum Aspadin, Rachmat Hidayat, yang mendesak BPOM menghentikan pembahasan rancangan peraturan pelabelan risiko BPA pada galon guna ulang.
Pada 30 Januari 2022, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang, mengungkap bahwa pihaknya menemukan "sejumlah kecenderungan mengkhawatirkan" terkait luluhnya BPA pada galon guna ulang yang berbahan polikarbonat.
Penemuan itu, menurut laporan tersebut, berdasarkan atas uji sampel postmarket yang dilakukan BPOM selama periode 2021- 2022 di seluruh Indonesia. Hasilnya adalah kelompok rentang bayi (usia 6-11 bulan) berisiko terpapar BPA 2,4 kali dari batas aman sementara anak-anak (usia 1-3 tahun) 2,12 kali.
Menurut Rita, BPOM mulai merencanakan revisi pelabelan BPA pada galon berbahan polikarbonat antara lain karena belajar dari tren di banyak negara. Di sejumlah negara, galon berbahan polikarbonat sudah dilarang beredar jika tidak mencantumkan label peringatan potensi bahaya BPA. Negara Bagian California di Amerika Serikat misalnya telah menerapkan aturan tersebut sejak 2015.
Berdasarkan itulah, Willy mengingatkan industri air kemasan yang masih menggunakan galon berbahan polikarbonat—yang mana berisiko mengalami peluruhan BPA—untuk mengantisipasi dan beradaptasi dengan kemajuan dan perkembangan sains. Menurutnya, pengetahuan umat manusia selalu berkembang, oleh karena itulah manusia menjadi makhluk yang paling bisa bertahan.
“Sesuatu yang dulu kita anggap aman, belum tentu saat ini sama sekali tidak berisiko,” katanya.
Karenanya, dia menyesalkan pihak asosiasi yang terlalu cepat menuding wacana pelabelan risiko BPA pada galon guna ulang sebagai bagian dari kampanye hitam atau hoaks terhadap industri. Bahkan, pihak asosiasi, menurut Willy, sampai menyatakan rancangan peraturan BPOM dimaksud terkesan telah membenarkan kampanye hitam atau hoaks.
“Percayakan persoalan ini kepada BPOM, sehingga mereka bisa mengerjakan tugas dan fungsi mereka dengan baik,” tegas Willy. “Jika kita tak percaya pada BPOM, siapa lagi yang harus kita percayai untuk mengawasi mutu dan keamanan pangan di negeri ini.”
Willy juga mengaku heran kepada asosiasi yang selalu mengaitkan wacana pelabelan BPA dengan isu sampah plastik. Padahal, menurutnya, jika aturan pelabelan BPA pada galon guna ulang terbit, sampah plastik tidak sekonyong-konyong bertambah banyak.
"Persoalan polusi sampah plastik AMDK yang menjadi keprihatinan nasional berlatar banyak hal, termasuk tingginya produksi kemasan ukuran gelas yang notabene lebih mudah tercecer dan mengotori lingkungan," kata Willy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Satu-satunya dari Indonesia, Dokter Ini Kupas Potensi DNA Salmon Rejuran S di Forum Dunia
-
Penyakit Jantung Masih Pembunuh Utama, tapi Banyak Kasus Kini Bisa Ditangani Tanpa Operasi Besar
-
Nggak Sekadar Tinggi Badan, Ini Aspek Penting Tumbuh Kembang Anak
-
Apoteker Kini Jadi Garda Terdepan dalam Perawatan Luka yang Aman dan Profesional
-
3 Skincare Pria Lokal Terbaik 2025: LEOLEO, LUCKYMEN dan ELVICTO Andalan Pria Modern
-
Dont Miss a Beat: Setiap Menit Berharga untuk Menyelamatkan Nyawa Pasien Aritmia dan Stroke
-
Jangan Tunggu Dewasa, Ajak Anak Pahami Aturan Lalu Lintas Sejak Sekarang!
-
Menjaga Kemurnian Air di Rumah, Kunci Hidup Sehat yang Sering Terlupa
-
Timbangan Bukan Segalanya: Rahasia di Balik Tubuh Bugar Tanpa Obsesi Angka
-
Terobosan Baru Atasi Kebutaan: Obat Faricimab Kurangi Suntikan Mata Hingga 75%!