- Kemenkeu ternyata telah menyusun kajian potensi perluasan Barang Kena Cukai (BKC) yang membidik sejumlah komoditas sensitif, termasuk popok (diapers), alat makan dan minum sekali pakai, hingga tisu basah.
- Hal ini ini terungkap dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu Tahun 2025-2029.
- Kajian perluasan BKC ini menunjukkan betapa agresifnya Kemenkeu di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam mencari sumber pendapatan baru.
Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali membuat gebrakan kontroversial yang berpotensi memengaruhi pengeluaran rumah tangga.
Demi mengoptimalkan penerimaan negara, Kemenkeu ternyata telah menyusun kajian potensi perluasan Barang Kena Cukai (BKC) yang membidik sejumlah komoditas sensitif, termasuk popok (diapers), alat makan dan minum sekali pakai, hingga tisu basah.
Rencana perluasan basis pajak ini terungkap dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu Tahun 2025-2029, yang mulai berlaku sejak diundangkan pada 3 November 2025.
"Telah dilaksanakan melalui penyusunan kajian potensi BKC berupa diapers dan alat makan dan minum sekali pakai, serta kajian ekstensifikasi cukai tisu basah dan perluasan basis penerimaan dengan usulan kenaikan batas atas bea keluar kelapa sawit," demikian bunyi PMK tersebut, dikutip Jumat (7/11/2025).
Kajian perluasan BKC ini menunjukkan betapa agresifnya Kemenkeu di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam mencari sumber pendapatan baru.
Sebelumnya, pada periode 2020-2024, Kemenkeu juga telah melakukan kajian mendalam terhadap serangkaian komoditas lain yang berpotensi dikenakan cukai, meliputi barang mewah, minuman berpemanis dalam kemasan, kantong plastik, produk makanan yang mengandung natrium, sepeda motor, hingga pasir laut.
Dari deretan panjang kajian tersebut, hanya beberapa yang benar-benar masuk dalam rencana strategis dengan indikasi kebutuhan pendanaan yang konkret untuk periode 2025-2029, menunjukkan arah kebijakan yang akan segera diimplementasikan.
Dua program perluasan BKC yang telah dianggarkan pendanaannya dalam Renstra Kemenkeu adalah, kebijakan cukai emisi kendaraan bermotor pada tahun 2025 senilai Rp880 juta dan kebijakan fiskal berupa cukai produk pangan olahan bernatrium sebesar Rp640 juta pada tahun 2026.
Meskipun kajian diapers dan tisu basah belum memiliki indikasi pendanaan, keberadaan komoditas sehari-hari yang sangat vital bagi rumah tangga ini dalam dokumen strategis Kemenkeu mengindikasikan bahwa opsi untuk mengenakan cukai demi menggenjot penerimaan negara masih terbuka lebar. Kebijakan ini tentu akan memicu perdebatan sengit mengingat diapers adalah kebutuhan dasar anak-anak.
Baca Juga: HIPMI Soroti Dugaan Tekanan Kelompok Kepentingan di Industri Tekstil
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,16 Triliun, Perluas Akses Hunian Layak bagi MBR
-
Apa Itu 'Safe House' dalam Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai
-
Apa Itu Free Float? Mengulas Istilah Pasar Saham Wajib Diketahui Investor
-
Kode SWIFT BSI dan Panduan Lengkap Transaksi Internasional
-
Profil Moody's Rating dan Dampaknya Terhadap Bursa Saham Indonesia
-
Panduan Lengkap Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2026 Secara Online
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream