- Kemenkeu ternyata telah menyusun kajian potensi perluasan Barang Kena Cukai (BKC) yang membidik sejumlah komoditas sensitif, termasuk popok (diapers), alat makan dan minum sekali pakai, hingga tisu basah.
- Hal ini ini terungkap dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu Tahun 2025-2029.
- Kajian perluasan BKC ini menunjukkan betapa agresifnya Kemenkeu di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam mencari sumber pendapatan baru.
Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali membuat gebrakan kontroversial yang berpotensi memengaruhi pengeluaran rumah tangga.
Demi mengoptimalkan penerimaan negara, Kemenkeu ternyata telah menyusun kajian potensi perluasan Barang Kena Cukai (BKC) yang membidik sejumlah komoditas sensitif, termasuk popok (diapers), alat makan dan minum sekali pakai, hingga tisu basah.
Rencana perluasan basis pajak ini terungkap dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu Tahun 2025-2029, yang mulai berlaku sejak diundangkan pada 3 November 2025.
"Telah dilaksanakan melalui penyusunan kajian potensi BKC berupa diapers dan alat makan dan minum sekali pakai, serta kajian ekstensifikasi cukai tisu basah dan perluasan basis penerimaan dengan usulan kenaikan batas atas bea keluar kelapa sawit," demikian bunyi PMK tersebut, dikutip Jumat (7/11/2025).
Kajian perluasan BKC ini menunjukkan betapa agresifnya Kemenkeu di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam mencari sumber pendapatan baru.
Sebelumnya, pada periode 2020-2024, Kemenkeu juga telah melakukan kajian mendalam terhadap serangkaian komoditas lain yang berpotensi dikenakan cukai, meliputi barang mewah, minuman berpemanis dalam kemasan, kantong plastik, produk makanan yang mengandung natrium, sepeda motor, hingga pasir laut.
Dari deretan panjang kajian tersebut, hanya beberapa yang benar-benar masuk dalam rencana strategis dengan indikasi kebutuhan pendanaan yang konkret untuk periode 2025-2029, menunjukkan arah kebijakan yang akan segera diimplementasikan.
Dua program perluasan BKC yang telah dianggarkan pendanaannya dalam Renstra Kemenkeu adalah, kebijakan cukai emisi kendaraan bermotor pada tahun 2025 senilai Rp880 juta dan kebijakan fiskal berupa cukai produk pangan olahan bernatrium sebesar Rp640 juta pada tahun 2026.
Meskipun kajian diapers dan tisu basah belum memiliki indikasi pendanaan, keberadaan komoditas sehari-hari yang sangat vital bagi rumah tangga ini dalam dokumen strategis Kemenkeu mengindikasikan bahwa opsi untuk mengenakan cukai demi menggenjot penerimaan negara masih terbuka lebar. Kebijakan ini tentu akan memicu perdebatan sengit mengingat diapers adalah kebutuhan dasar anak-anak.
Baca Juga: HIPMI Soroti Dugaan Tekanan Kelompok Kepentingan di Industri Tekstil
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok
-
Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri
-
Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya