Suara.com - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) prof. dr. Zubairi Djurban, Sp.PD., menyetujui rencana pemerintah untuk menghapus syarat hasil negatif tes PCR dan antigen dalam perjalanan domestik.
Meski begitu, prof. Zubairi mengingatkan, harus tetap ada pemantauan dalam pelaksanaannya di lapangan.
"Saya setuju kebijakan ini. Namun harus dengan monitoring. Enggak bisa langsung tiru negara lain," kata prof Zubairi, dikutip dari cuitannya di Twitter pribadinya, Senin (7/3/2022).
Ia juga mengingatkan bahwa tingkat vaksinasi Covid-19 pada kelompok lansia masih rendah. Oleh sebab itu, pemantauan kasus positif mingguan harus tetap dilakukan selagi pelonggaran aturan dilakukan.
"Notabene vaksinasi di atas 60 tahun masih rendah, belum 70 persen. Jika dalam dua minggu aman, kasus menurun, dan enggak ada klaster baru yang besar, kenapa tidak kita masuk ke endemi," ujarnya.
Pencabutan aturan tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan. Luhut mengatakan bahwa tindakan itu ditujukan dalam rangka transisi aktivitas normal menuju endemi Covid-19.
Penghapusan syarat wajib tes PCR maupun antigen itu berlaku bagi pelaku perjalanan domestik baik darat, laut, maupun udara yang sudah divaksinasi Covid-19 lengkap.
"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua atau lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (7/3/2022).
Dia menyebut aturan itu akan ditetapkan dalam Surat Edaran yang akan diterbitkan oleh Kementerian dan Lembaga terkait dalam waktu dekat. Luhut mengklaim keputusan itu diambil pemerintah atas masukan dari berbagai pakar dan ahli di bidangnya.
Baca Juga: IDI Dukung Penghapusan Tes Covid-19 Sebagai Syarat Perjalanan Domestik dengan Catatan
Berita Terkait
-
Diam-diam Donald Trump Pernah Kirim Tes COVID-19 kepada Vladimir Putin
-
Dharma Pongrekun: Mengapa Tes PCR Harus Dicolok-colok ke Hidung?
-
Cegah Varian XBB Meluas, Reisa Broto Minta Tes Covid-19 Kembali Digalakkan
-
Hal yang Diperbolehkan dan Dilarang saat Nonton Piala Dunia 2022 Langsung di Qatar, Jangan Coba-coba Melanggar
-
Mantap! Nonton Piala Dunia 2022 di Qatar Bisa Lepas Masker
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Jangan Tunggu Dewasa, Ajak Anak Pahami Aturan Lalu Lintas Sejak Sekarang!
-
Menjaga Kemurnian Air di Rumah, Kunci Hidup Sehat yang Sering Terlupa
-
Timbangan Bukan Segalanya: Rahasia di Balik Tubuh Bugar Tanpa Obsesi Angka
-
Terobosan Baru Atasi Kebutaan: Obat Faricimab Kurangi Suntikan Mata Hingga 75%!
-
5 Pilihan Obat Batu Ginjal Berbahan Herbal, Aman untuk Kesehatan Ginjal dan Ampuh
-
Catat Prestasi, Tiga Tahun Beruntun REJURAN Indonesia Jadi Top Global Distributor
-
Mengenal UKA, Solusi Canggih Atasi Nyeri Lutut dengan Luka Minimal
-
Indonesia di Ambang Krisis Dengue: Bisakah Zero Kematian Tercapai di 2030?
-
Sakit dan Trauma Akibat Infus Gagal? USG Jadi Solusi Aman Akses Pembuluh Darah!
-
Dokter Ungkap Fakta Mengejutkan soal Infertilitas Pria dan Solusinya