Suara.com - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) prof. dr. Zubairi Djurban, Sp.PD., menyetujui rencana pemerintah untuk menghapus syarat hasil negatif tes PCR dan antigen dalam perjalanan domestik.
Meski begitu, prof. Zubairi mengingatkan, harus tetap ada pemantauan dalam pelaksanaannya di lapangan.
"Saya setuju kebijakan ini. Namun harus dengan monitoring. Enggak bisa langsung tiru negara lain," kata prof Zubairi, dikutip dari cuitannya di Twitter pribadinya, Senin (7/3/2022).
Ia juga mengingatkan bahwa tingkat vaksinasi Covid-19 pada kelompok lansia masih rendah. Oleh sebab itu, pemantauan kasus positif mingguan harus tetap dilakukan selagi pelonggaran aturan dilakukan.
"Notabene vaksinasi di atas 60 tahun masih rendah, belum 70 persen. Jika dalam dua minggu aman, kasus menurun, dan enggak ada klaster baru yang besar, kenapa tidak kita masuk ke endemi," ujarnya.
Pencabutan aturan tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan. Luhut mengatakan bahwa tindakan itu ditujukan dalam rangka transisi aktivitas normal menuju endemi Covid-19.
Penghapusan syarat wajib tes PCR maupun antigen itu berlaku bagi pelaku perjalanan domestik baik darat, laut, maupun udara yang sudah divaksinasi Covid-19 lengkap.
"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua atau lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (7/3/2022).
Dia menyebut aturan itu akan ditetapkan dalam Surat Edaran yang akan diterbitkan oleh Kementerian dan Lembaga terkait dalam waktu dekat. Luhut mengklaim keputusan itu diambil pemerintah atas masukan dari berbagai pakar dan ahli di bidangnya.
Baca Juga: IDI Dukung Penghapusan Tes Covid-19 Sebagai Syarat Perjalanan Domestik dengan Catatan
Berita Terkait
-
Diam-diam Donald Trump Pernah Kirim Tes COVID-19 kepada Vladimir Putin
-
Dharma Pongrekun: Mengapa Tes PCR Harus Dicolok-colok ke Hidung?
-
Cegah Varian XBB Meluas, Reisa Broto Minta Tes Covid-19 Kembali Digalakkan
-
Hal yang Diperbolehkan dan Dilarang saat Nonton Piala Dunia 2022 Langsung di Qatar, Jangan Coba-coba Melanggar
-
Mantap! Nonton Piala Dunia 2022 di Qatar Bisa Lepas Masker
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Gudang Berdebu hingga Area Perkebunan, Ini Lingkungan yang Bisa Jadi Sarang Penularan Hantavirus
-
Waspada Hantavirus, Ketahui Cara Membersihkan Kotoran Tikus yang Benar
-
Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?
-
Gatal-Gatal Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Tanda Gangguan Liver yang Sering Diabaikan
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat
-
Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang
-
Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia
-
Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?