Suara.com - Pakar Kesehatan Prof. Tjandra Yoga Aditama menyoroti pelonggaran perjalanan dalam negeri atau perjalanan domestik tidak lagi membutuhkan hasil negatif antigen atau PCR.
Lewat aturan baru ini, masyarakat tidak perlu lagi menjalani tes Covid-19, saat menggunakan transportasi umum seperti bus, kereta, dan pesawat untuk perjalanan di dalam negeri.
Aturan baru ini sesuai Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19, yang ditandatangani Ketua Satgas Covid-19 Suharyanto pada Selasa, 8 Maret 2022.
"Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen," tulis SE 11/2022 tersebut.
Melihat aturan ini, Prof. Tjandra meminta pemerintah tidak gegabah dan langsung lepas kontrol, sehingga harus memperhatikan 9 fakta berikut:
1. Masih Berisiko Kasus Meningkat
Jumlah kasus harian diakui Prof. Tjandra secara konsisten sudah melandai. Ia mengharapkan kasus ini juga terus menurun khususnya hingga Desember 2021 dengan sekitar 100 hingga 200 kasus sehari.
"Walau di sisi lain tentu masih mungkin ada fluktuasi," tutur Prof. Tjandra.
2. RS Harus Siap Sedia Jika Ada Lonjakan
Baca Juga: Naik Pesawat dan Kereta Api Kini Tak Harus Tes Antigen atau PCR, Ini Syaratnya
Lantaran masih adanya lonjakan kasus, maka sistem kesehatan Indonesia juga tidak boleh lengah, termasuk kesiapan tenaga kesehatan, obat-obatan, tempat tidur, hingga fasilitas alat kesehatan harus juga selalu tersedia.
"RS dan sistem kesehatan harus selalu siap untuk antisipasi kalau-kalau ada peningkatan kasus," tutur mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu.
3. Tingkat Vaksinasi Belum Capai Target
Meski kasus Covid-19 cenderung menurun, namun angka vaksinasi Indonesia belum mencapai target yakni 208 juta penduduk Indonesia divaksinasi lengkap dua dosis.
Per 7 Maret 2022, baru ada 192 juta yang divaksinasi satu dosis, dadn 148 juta yang divaksinasi dua dosis.
"Vaksinasi primer perlu terus ditingkatkan sampai 70 persen dari total penduduk, bukan hanya 70 persen dari sasaran yang ditetapkan," ungkap Prof. Tjandra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Tren Minuman Bernutrisi: Dari Jamu ke Collagen Drink, Inovasi Kesehatan yang Jadi Gaya Hidup Baru
-
Perawatan Komprehensif untuk Thalasemia: Dari Transfusi hingga Dukungan Psikologis
-
Indonesia Kaya Tanaman Herbal, Kenapa Produksi Obat Alami Dalam Negeri Lambat?
-
Supaya Anak Peduli Lingkungan, Begini Cara Bangun Karakter Bijak Plastik Sejak Dini
-
Kemendagri Dorong Penurunan Angka Kematian Ibu Lewat Penguatan Peran TP PKK di Daerah
-
Gaya Hidup Modern Bikin Diabetes di Usia Muda Meningkat? Ini Kata Dokter
-
Saat Kesehatan Mata Jadi Tantangan Baru, Ini Pentingnya Vision Care Terjangkau dan Berkelanjutan
-
Bikin Anak Jadi Percaya Diri: Pentingnya Ruang Eksplorasi di Era Digital
-
Rahasia Tulang Kuat Sejak Dini, Cegah Osteoporosis di Masa Tua dengan Optimalkan Pertumbuhan!
-
Terobosan Baru! MLPT Gandeng Tsinghua Bentuk Program AI untuk Kesehatan Global