Suara.com - Pandemi Covid-19 membuat kesadaran akan pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja meningkat. Situasi tersebut yang kemudian juga Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) bekerja sama memperkuat perlindungan pekerja K3 dan langkah pencegahan Covid-19.
“ILO dengan senang hati meresmikan kerja sama dengan KADIN untuk menjangkau lebih banyak pemberi kerja dan memperluas kesadaran kritis serta upaya untuk membangun rencana lingkungan kerja yang aman, melindungi pekerja dan masyarakat dari risiko Covid-19 melalui penilaian risiko,” kata Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, Michiko Miyamoto dalam keterangannya, Rabu, (9/3/2022).
Sementara itu, Wakil Ketua KADIN Ketenagakerjaan, Adi Mahfudz, juga menggarisbawahi bahwa perhatian baru terhadap risiko kesehatan dan keselamatan selama pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung mengarah pada peningkatan perlindungan pekerja dan proses bisnis yang menguntungkan.
Pandemi telah menyadarkan dunia usaha untuk menjadikan kesehatan dan keselamatan sebagai bagian penting dari pertumbuhan ekonomi, yang secara bersamaan akan membantu pemulihan ekonomi dan membangun ketahanan di masa depan.
“Upaya bersama antara ILO dan KADIN akan berdampak positif tidak hanya pada perlindungan pekerja, tetapi juga untuk upaya pemulihan di bidang kesehatan dan ekonomi. Kami optimis situasi akan berangsur membaik, dan kami mendesak pekerja dan perusahaan untuk terus tingkatkan pengelolaan K3 dan tingkatkan kesadaran akan protokol kesehatan di tempat kerja,” kata Adi.
Melalui perjanjian yang ditandatangani, anggota KADIN akan menerima asisten teknis dari dokter dan ahli K3 untuk mengembangkan rencana aksi unik untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di tempat kerja mereka. Mereka juga akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang standar K3 untuk mengatasi dan mencegah risiko Covid-19 guna membangun bisnis yang lebih tangguh menghadapi tantangan di masa depan.
Manfaat lain yang ditawarkan oleh layanan penilaian risiko untuk bisnis termasuk langkah dan sarana untuk memastikan kelangsungan bisnis, memanfaatkan sumber daya dan jaringan untuk memaksimalkan perlindungan keselamatan dan kesehatan pekerja, meningkatkan ketahanan tempat kerja dan meningkatkan dialog sosial antara pengusaha dan pekerja di tingkat perusahaan untuk menciptakan lingkungan tempat kerja yang aman.
Penilaian risiko juga dikembangkan berdasarkan pedoman nasional untuk mendukung bisnis beroperasi lebih aman dan berkelanjutan selama pandemi.
Baca Juga: DIY PPKM Level 4, Bupati Bantul: Puncak Omicron Terjadi Dua Minggu ke Depan
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS