Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO meminta negara tidak membatasi akses aborsi, karena berisiko menyebabkan kematian bagi perempuan.
Hal ini sesuai dengan pedoman aborsi WHO terbaru, yang diterbitkan pada 9 Maret 2022, menyebutkan membatasi akses aborsi tidak akan mengurangi jumlah aborsi yang terjadi.
Pembatasan aborsi disebut hanya akan mendorong perempuan melakukan prosedur aborsi yang tidak aman, yang tidak sesuai kaidah medis, dan berisiko menyebabkan kematian.
WHO juga menyebutkan, di negara yang sangat membatasi aborsi, hasilnya hanya 1 dari 4 aborsi yang dilakukan secara aman, sisanya memilih jalan yang tidak aman atau tidak berdasarkan pengawasan medis.
"Buktinya jelas, jika Anda ingin mencegah kehamilan yang tidak diinginkan dan aborsi yang tidak aman, Anda perlu memberi perempuan dan anak perempuan pendidikan seksual yang komprehensif, informasi dan layanan keluarga berencana yang akurat, serta akses untuk perawatan aborsi yang berkualitas," ujar Kepala Unit Pencegahan Aborsi Tidak Aman WHO, Dr. Bela Ganatra.
WHO juga mengungkap sebagain besar negara mengizinkan aborsi dalam keadaan tertentu, tapi sekitar 20 negara tidak memberikan dasar hukum untuk aborsi.
"Sangat penting memastikan aborsi aman secara medis," tutur Ganatra.
Selain itu, dalam praktik aborsi aman juga petugas medis dan orang sekitar harus menghormati keputusan perempuan, dan memperlakukan mereka dengan bermartabat, tanpa stigma ataupun penilaian.
"Tidak seorang pun boleh terkena pelecehan atau mengalami bahaya seperti dilaporkan ke polisi atau dipenjara karena mencari atau melakukan perawatan aborsi," jelas Ganatra.
Baca Juga: 5 Tips Gaya Busana untuk Perempuan Bertubuh Curvy, Mulai dari Warna Baju hingga Model Sepatu
Dalam pedoman terbaru WHO direkomendasikan, untuk menghapus kebijakan selain keputusan medis untuk aborsi yang aman.
Contoh kebijakan kriminalisasi perempuan yang hendak melakukan aborsi, waktu tunggu wajib, hingga harus mendapat persetujuan yang diberikan oleh pihak lain.
Pihak lain yang dimaksud adalah pasangan, anggota keluarga maupun institusi tertentu serta batasan kapan aborsi bisa dilakukan selama kehamilan.
"Hambatan tersebut bisa menyebabkan keterlambatan dalam mengakses pengobatan, dan menempatkan perempuan pada risiko yang lebih besar dan melakukan aborsi tidak aman, mengalami stigma, hingga berisiko alami komplikasi kesehatan," jelas WHO.
Sementara itu, aturan aborsi di Indonesia diatur dalam pasal 75 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dalam undang-undang tersebut, dinyatakan bahwa aborsi di tidak diizinkan atau ilegal.
Namun ada 2 kondisi yang memperbolehkan aborsi, yaitu alasan medis kehamilan yang bisa mengancam keselamatan ibu, dan karena pemerkosaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Di Balik Duka Banjir Sumatera: Mengapa Popok Bayi Jadi Kebutuhan Mendesak di Pengungsian?
-
Jangan Anggap Remeh! Diare dan Nyeri Perut Bisa Jadi Tanda Awal Penyakit Kronis yang Mengancam Jiwa
-
Obat Autoimun Berbasis Plasma Tersedia di Indonesia, Hasil Kerjasama dengan Korsel
-
Produksi Makanan Siap Santap, Solusi Pangan Bernutrisi saat Darurat Bencana
-
Indonesia Kian Serius Garap Medical Tourism Premium Lewat Layanan Kesehatan Terintegrasi
-
Fokus Mental dan Medis: Rahasia Sukses Program Hamil Pasangan Indonesia di Tahun 2026!
-
Tantangan Kompleks Bedah Bahu, RS Ini Hadirkan Pakar Dunia untuk Beri Solusi
-
Pola Hidup Sehat Dimulai dari Sarapan: Mengapa DIANESIA Baik untuk Gula Darah?
-
Dapur Sehat: Jantung Rumah yang Nyaman, Bersih, dan Bebas Kontaminasi
-
Pemeriksaan Hormon Sering Gagal? Kenali Teknologi Multiomics yang Lebih Akurat