Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI merilis periode masa kedaluwarsa 6 merek vaksin Covid-19 di Indonesia. Periode masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 ini sesuai aturan baru yang ditetapkan BPOM RI, yaitu 2 kali masa uji stabilitas, sebagaimana ketetapan standar internasional.
Uji stabilitas adalah tolok ukur kualitas untuk mengetahui kemampuan suatu produk obat bisa bertahan dalam penyimpanan, sebelum akhirnya digunakan.
Berikut ini periode masa kedaluwarsa 6 merek vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia, berdasarkan siaran pers yang diterima suara.com, Senin (14/3/2022).
- Vaksin Covid-19 Biofarma dengan masa kedaluwarsa 12 bulan.
- Vaksin Covid-19 Sinopharm kemasan 1 dosis prefilled syringe dengan masa kedaluwarsa 12 bulan.
- Vaksin Zifivax dengan masa kedaluwarsa 12 bulan.
- Vaksin Covid-19 Sinopharm kemasan 2 dosis/vial dengan masa kedaluwarsa 9 bulan
- Vaksin Covid-19 AstraZeneca bets tertentu yang diproduksi oleh Catalent Anagni S.R.L., Italia dengan masa kedaluwarsa 9 bulan
- Pfizer-BioNTech Covid-19 Vaccine atau Comirnaty dengan tempat atau pusat produksi di Pfizer Manufacturing Belgium, Puurs, Baxter dirilis Biontech dan Mibe dirilis Biontech dengan masa kedaluwarsa 9 bulan.
Adapun untuk penetapan periode batas, dilakukan berdasarkan lampiran uji stabilitas yang disampaikan produsen vaksin saat mengajukan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) kepada BPOM.
Menurut standar internasional syarat vaksin Covid-19 mendapatkan emergency use authorization (EUA), minimal memiliki uji stabilitas 3 bulan.
"BPOM selanjutnya melakukan evaluasi terhadap data mutu dan hasil uji stabilitas yang mencakup antara lain identifikasi, potensi, sterilitas, cemaran atau impurities, endotoksin, dan pH produk akhir vaksin," jelas BPOM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Pijat Bukan Sekadar Relaksasi: Cara Alami Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental
-
3.289 Kasus Baru Setiap Tahun: Mengenal Multiple Myeloma Lebih Dekat Sebelum Terlambat
-
Konsistensi Lawan Katarak Kongenital, Optik Ini Raih Penghargaan Nasional
-
Apa Itu HB Dosting Hexyl? Doktif Klaim Hexylresorcinol Pengganti Hydroquinone
-
Perempuan Wajib Tahu! 10.000 Langkah Sederhana Selamatkan Tulang dari Pengeroposan
-
Kemenkes Catat 57 Persen Orang Indonesia Sakit Gigi, Tapi Cuek! Ini Dampak Ngerinya Bagi Kesehatan
-
5 Rekomendasi Obat Cacing yang Aman untuk Anak dan Orang Dewasa, Bisa Dibeli di Apotek
-
Sering Diabaikan, Masalah Pembuluh Darah Otak Ternyata Bisa Dideteksi Dini dengan Teknologi DSA
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online