Suara.com - Pemerintah telah resmi menjadikan vaksin booster sebagai syarat mudik lebaran 2022. Bagi Anda yang belum mendapatkan vaksin booster, Anda harus mengetahui cara daftar vaksin booster.
Program vaksin booster telah dimulai sejak 12 Januari 2022. Memasuki pertengahan tahun 2022, pemerintah terus menggenjot capaian vaksin booster. Salah satunya dengan menjadikannya sebagai syarat mudik lebaran 2022.
Lantas, bagaimana cara daftar vaksin booster? Tak perlu bingung, simak berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan.
Cara Daftar Vaksin Booster
Untuk mengecek tiket dan jadwal vaksin booster lewat aplikasi PeduliLindungi, berikut ini adalah tata caranya:
1. Pertama, buka aplikasi tersebut dengan akun yang terdaftar.
2. Lalu klik menu “Profil”, dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”.
3. Maka status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun.
4. Untuk mengecek tiket vaksin, silakan masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.
Baca Juga: Menkes Bolehkan Mudik Lebaran Tanpa Vaksin Booster, Tapi Ada Syaratnya
Jika Anda belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, maka Anda bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Syarat Vaksin Booster
Sebelum mendapatkan vaksin booster, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni sebagai berikut
1. WNI usia 18 tahun ke atas
2. Sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap (dosis 1 dan 2) dengan jarak pemberian dosis kedua minimal 3 bulan
3. Diprioritaskan untuk kelompok lanjut usia, penderita immunokompromains dan memiliki komorbid)
4. Penyintas Covid-19 gejala ringan atau sedang baru bisa mendapat vaksin booster setelah 1 bulan dinyatakan sembuh
5. Penyintas Covid-19 gejala berat baru bisa mendapat vaksin setelah 3 bulan sembuh
Jenis Vaksin Booster
Ada enam jenis vaksin booster Covid-19 yang bisa digunakan di Indonesia, di antaranya adalah vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen (J&J), dan vaksin Sinopharm.
1. Jika vaksin primer Sinovac
Maka vaksin booster bisa menggunakan 3 jenis vaksin, antara lain AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml), Pfizer separuh dosis (0,15 ml), dan Moderna dosis penuh (0,5 ml).
2. Jika vaksin primer AstraZeneca
Maka boosternya bisa menggunakan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml), vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml), dan vaksin AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).
3. Jika vaksin primer Pfizer
Untuk booster bisa menggunakan vaksin Pfizer dosis penuh (0,3 ml), Moderna separuh dosis (0,25 ml), dan AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).
4. Jika vaksin primer Moderna
Maka booster dengan menggunakan vaksin yang sama separuh dosis (0,25 ml).
5. Jika vaksin primer Janssen (J&J)
Untuk boosternya menggunakan vaksin Moderna separuh dosis atau 0,25 ml.
6. Jika vaksin primer Sinopharm
Untuk booster-nya menggunakan vaksin Sinopharm juga dengan dosis penuh (0,5 ml).
Demikian penjelasan mengenai cara daftar vaksin booster sebagai syarat mudik lebaran 2022. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Menkes Bolehkan Mudik Lebaran Tanpa Vaksin Booster, Tapi Ada Syaratnya
-
Syarat Mudik Lebaran Dikritik Imam Masjid New York Shamsi Ali: MotoGP Tanpa Booster, Mudik Kok Harus?
-
Aturan Mudik Lebaran 2022 Dibandingkan dengan MotoGP Mandalika: Enggak Adil
-
Setuju Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, MUI-YMKI: Asalkan Vaksinnya Halal
-
Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Ini Tempat Vaksinasi Booster di DKI Jakarta dan Link Pendaftarannya
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Dari Flu hingga Hidung Tersumbat: Panduan Menenangkan Ibu Baru Saat Bayi Sakit
-
Hasil Penelitian: Nutrisi Tepat Sejak Dini Bisa Pangkas Biaya Rumah Sakit Hingga 4 Kali Lipat
-
Cegah Bau Mulut akibat Celah Gigi Palsu, Ini Penjelasan Studi dan Solusi untuk Pengguna
-
Stop Jilat Bibir! Ini 6 Rahasia Ampuh Atasi Bibir Kering Menurut Dokter
-
Alarm Kesehatan Nasional: 20 Juta Warga RI Hidup dengan Diabetes, Jakarta Bergerak Melawan!
-
Panduan Memilih Yogurt Premium untuk Me-Time Sehat, Nikmat, dan Nggak Bikin Bosan
-
Radang Usus Kronik Meningkat di Indonesia, Mengapa Banyak Pasien Baru Sadar Saat Sudah Parah?
-
Stop Diet Ketat! Ini 3 Rahasia Metabolisme Kuat ala Pakar Kesehatan yang Jarang Diketahui
-
Indonesia Darurat Kesehatan Mental, Kasus Terbanyak: Depresi, Anxiety, dan Skizofrenia
-
Rekomendasi Vitamin untuk Daya Tahan Tubuh yang Mudah Ditemukan di Apotek