Suara.com - President of Nusantara sekaligus Imam Besar Islamic Center New York Imam Shamsi Ali menanggapi soal syarat mudik Lebaran 2022.
Imam Shamsi Ali membandingkan aturan mudik Lebaran 2022 dengan acara MotoGP Mandalika.
Dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, ia menyebut aturan tersebut tidak adil.
Pasalnya, saat acara MotoGP Mandalika tidak ada persyaratan yang mengharuskan vaksin booster.
"Apakah yang hadir di balapan motor Mandalika dipersyaratkan booster? Kalau tidak, lalu kenapa yang mudik ada syaratnya? Masalahnya bukan pada vaksin atau booster. Tapi pada penerapan aturan yang kadang kehilangan 'sense of justice'. Tidak fair itu meresahkan," cuit Imam, seperti dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Kamis (24/3/2022).
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat pulang ke kampung halamannya di momen lebaran Idul Fitri 2022. Namun, ada beberapa syarat mudik lebaran 2022.
Pemerintah memberikan syarat bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran. Masyarakat boleh mudik asalkan sudah mendapatkan vaksin dosis 1, dosis 2, dan vaksin booster.
Selain itu, masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sebelumnya, Pemerintah telah resmi menghapuskan kebijakan karantina kepada pelaku perjalanan dari luar negeri, namun masih diwajibkan untuk tes PCR.
Baca Juga: Lihat Gaji Mbak Rara, Karni Ilyas Sarankan Naikkan Tarif sebagai Pawang Hujan
Sementara itu tes PCR bagi pelaku perjalanan domestik juga dihapus sejak 8 Maret lalu.
Berita Terkait
-
KERAS Imam Masjid New York Kritik Kebijakan Jokowi Vaksin Booster Mudik Tak Adil, Sindir Penonton MotoGP Mandalika
-
Terbang ke NTT, Cerita Jokowi Beli Daun Singkong, Bagi-bagi Uang hingga Warga Rebutan Kaos di Pasar
-
Lihat Gaji Mbak Rara, Karni Ilyas Sarankan Naikkan Tarif sebagai Pawang Hujan
-
5 Fakta Tuduhan Korupsi Hingga TPPU Kepada Anak Jokowi, Gibran dan Kaesang
-
Dicopot dari Jabatan Komut Anak Usaha BUMN, Noel: Dendam di Lingkaran Jokowi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK