Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan masyarakat tetap boleh mudik tanpa harus vaksin booster.
Dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, masyarakat yang baru menjalani vaksin dosis ke-2 tetap boleh mudik lebaran.
Namun, tentunya aturan tersebut tak sekedar cuma-cuma.
Menkes Budi Gunadi menyebut, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi pemudik yang belum vaksin booster.
Bagi masyarakat yang ingin mudik tanpa vaksin booster, diwajibkan melakukan tes antigen sebelum perjalanan.
Sementara itu, bagi orang yang baru vaksin dosis pertama harus melakukan tes PCR.
"Pada saat kita mudik, usahakan suntiknya sudah vaksinasi lengkap booster. Itu nanti tidak perlu dites," kata Budi Gunadi, seperti dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Kamis (24/3/2022).
"Tapi kalau baru dua dosis lengkap belum booster, harus dilampiri tes antigen. Kalau dia belum lengkap satu dosis, harus dilampiri tes PCR," jelasnya.
Budi mengatakan, pemerintah menawarkan alternatif bagi masyarakat yang tak melakukan tes covid-19 untuk mudik.
Baca Juga: Pesan Jokowi Soal Target Penurunan Stunting Di NTT: SDM Tentukan Maju Tidaknya Sebuah Negara
Layanan vaksinasi ini akan disiapkan oleh Kementerian Perhubungan lewat fasilitas angkutan umum bagi yang mudik menggunakan transpotasi umum atau pos-pos di sejumlah titik bagi yang menggunakan kendaraan pribadi.
"Kalau mereka mau di-booster saat itu, nanti dipersiapkan oleh Kementerian Perhubungan tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum dan beberapa pos-pos, di mana masyarakat bisa langsung disuntik booster sebelum mudik." bebernya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat pulang ke kampung halamannya di momen lebaran Idul Fitri 2022. Namun, ada beberapa syarat mudik lebaran 2022.
Pemerintah memberikan syarat bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran.
Masyarakat boleh mudik asalkan sudah mendapatkan vaksin dosis 1, dosis 2, dan vaksin booster.
Selain itu, masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sebelumnya, Pemerintah telah resmi menghapuskan kebijakan karantina kepada pelaku perjalanan dari luar negeri, namun masih diwajibkan untuk tes PCR.
Sementara itu tes PCR bagi pelaku perjalanan domestik juga dihapus sejak 8 Maret lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Izinkan Mudik di Tahun Ini, Warga Bekasi: Alhamdulillah, Full Senyum
-
Syarat Mudik Lebaran Dikritik Imam Masjid New York Shamsi Ali: MotoGP Tanpa Booster, Mudik Kok Harus?
-
Pesan Jokowi Soal Target Penurunan Stunting Di NTT: SDM Tentukan Maju Tidaknya Sebuah Negara
-
Cerita Dwi Hantoro, WBP Lapas Wirogunan yang Khawatir Kena Covid-19 hingga Terima Vaksin Booster
-
Mudik Wajib Sudah Booster Covid-19, Stok Vaksin Hingga Lebaran Aman?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan