Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan masyarakat tetap boleh mudik tanpa harus vaksin booster.
Dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, masyarakat yang baru menjalani vaksin dosis ke-2 tetap boleh mudik lebaran.
Namun, tentunya aturan tersebut tak sekedar cuma-cuma.
Menkes Budi Gunadi menyebut, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi pemudik yang belum vaksin booster.
Bagi masyarakat yang ingin mudik tanpa vaksin booster, diwajibkan melakukan tes antigen sebelum perjalanan.
Sementara itu, bagi orang yang baru vaksin dosis pertama harus melakukan tes PCR.
"Pada saat kita mudik, usahakan suntiknya sudah vaksinasi lengkap booster. Itu nanti tidak perlu dites," kata Budi Gunadi, seperti dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Kamis (24/3/2022).
"Tapi kalau baru dua dosis lengkap belum booster, harus dilampiri tes antigen. Kalau dia belum lengkap satu dosis, harus dilampiri tes PCR," jelasnya.
Budi mengatakan, pemerintah menawarkan alternatif bagi masyarakat yang tak melakukan tes covid-19 untuk mudik.
Baca Juga: Pesan Jokowi Soal Target Penurunan Stunting Di NTT: SDM Tentukan Maju Tidaknya Sebuah Negara
Layanan vaksinasi ini akan disiapkan oleh Kementerian Perhubungan lewat fasilitas angkutan umum bagi yang mudik menggunakan transpotasi umum atau pos-pos di sejumlah titik bagi yang menggunakan kendaraan pribadi.
"Kalau mereka mau di-booster saat itu, nanti dipersiapkan oleh Kementerian Perhubungan tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum dan beberapa pos-pos, di mana masyarakat bisa langsung disuntik booster sebelum mudik." bebernya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat pulang ke kampung halamannya di momen lebaran Idul Fitri 2022. Namun, ada beberapa syarat mudik lebaran 2022.
Pemerintah memberikan syarat bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran.
Masyarakat boleh mudik asalkan sudah mendapatkan vaksin dosis 1, dosis 2, dan vaksin booster.
Selain itu, masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Izinkan Mudik di Tahun Ini, Warga Bekasi: Alhamdulillah, Full Senyum
-
Syarat Mudik Lebaran Dikritik Imam Masjid New York Shamsi Ali: MotoGP Tanpa Booster, Mudik Kok Harus?
-
Pesan Jokowi Soal Target Penurunan Stunting Di NTT: SDM Tentukan Maju Tidaknya Sebuah Negara
-
Cerita Dwi Hantoro, WBP Lapas Wirogunan yang Khawatir Kena Covid-19 hingga Terima Vaksin Booster
-
Mudik Wajib Sudah Booster Covid-19, Stok Vaksin Hingga Lebaran Aman?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?