Suara.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi membenarkan bahwa vaksin Covid-19 kedaluwarsa atau sudah habis masa edarnya akan dimusnahkan.
Hal ini tetap dilakukan meskipun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menambah masa kedaluwarsa vaksin Covid-19, jadi dua kali masa uji stabilitas yang disampaikan produsen vaksin.
"Tentunya vaksin masa habis masa edarnya akan dikumpulkan dan akan dilakukan prosedur pemusnahan, kita tahu ada prosedur pemusnahan obat vaksin yang nanti akan dilakukan," ujar Nadia dalam konferensi pers, Selasa (12/4/4022).
Nadia menambahkan, pemusnahan vaksin Covid-19 ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kualitas vaksin yang diberikan kepada masyarakat.
Meski begitu, Nadia juga membenarkan vaksin yang sudah ditambahkan masa izin edarnya setelah BPOM menambah masa kedaluwarsanya, vaksin tersebut langsung digunakan oleh tenaga kesehatan (nakes) di daerah.
"Mengenai jumlah (vaksin yang kedaluwarsa) jumlahnya terus berubah, termasuk batch yang ada perpanjangan untuk masa edarnya, sehingga langsung digunakan oleh daerah untuk melakukan percepatan vaksinasi," ungkap Nadia.
Di sisi lain, Nadia menjelaskan bahwa vaksin Covid-19 di Indonesia belum memiliki izin edar, melainkan masih sebatas izin edar darurat atau emergency use authorization (EUA), sehingga masih terus diuji dan dievaluasi, termasuk batas tanggal kedaluwarsanya.
"Jadi sebenarnya vaksinnya belum kedaluwarsa, tapi karena ini vaksin baru, dan vaksin baru dibutuhkan data keamanan lebih lengkap," terangnya.
BPOM sendiri mengubah aturan kedaluwarsa vaksin Covid-19, jadi 2 kali masa uji stabilitas. Sehingga bila yang diajukan produsen vaksin uji stabilitasnya selama minimal 3 bulan, maka 6 bulan setelah vaksin itu diproduksi sudah terhitung kedaluwarsa.
Baca Juga: Kemenkes Imbau Tidak Jalani Vaksinasi Booster saat Mudik, Kenapa?
Begitu juga juga uji stabilitas yang diajukan 6 bulan, maka masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 menjadi 12 bulan atau satu tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Hati-hati saat Banjir! Jangan Biarkan 6 Penyakit Ini Menyerang Keluarga Anda
-
Pankreas, Organ yang Jarang Disapa Tapi Selalu Bekerja Diam-Diam
-
Perawatan Kulit Personal Berbasis Medis, Solusi Praktis di Tengah Rutinitas
-
Implan Gigi Jadi Solusi Modern Atasi Masalah Gigi Hilang, Ini Penjelasan Ahli
-
Apa Beda Super Flu dengan Flu Biasa? Penyakitnya Sudah Ada di Indonesia
-
5 Obat Sakit Lutut Terbaik untuk Usia di Atas 50 Tahun, Harga Mulai Rp 13 Ribu
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
Kesehatan Anak Dimulai Sejak Dini: Gizi, Anemia, dan Masalah Pencernaan Tak Boleh Diabaikan
-
Krisis Senyap Pascabencana: Ribuan Pasien Diabetes di Aceh dan Sumut Terancam Kehilangan Insulin
-
Fakta Super Flu Ditemukan di Indonesia, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?