Suara.com - Vaksin booster menjadi syarat untuk mudik lebaran tahun 2022 ini. Dan disarankan, pemudik sudah mendapatkannya jauh-jauh hari sebelum keberangkatan.
Namun, tak sedikit yang baru mendapatkan suntikan penguat atau booster pada hari keberangkatan mudik lebaran. Untuk itu, Dokter Spesialis Paru Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc, Sp.P(K) menyarankan agar Anda jangan lengah menerapkan protokol kesehatan.
Dokter yang menjadi bagian dari Divisi Infeksi Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan, ditambah makan teratur dan istirahat yang cukup, bisa membantu memberi Anda perlindungan dari paparan Covid-19 selain vaksin.
Ia mengatakan, jika Anda mendapatkan vaksin booster di hari keberangkatan mudik, itu artinya Anda belum mendapat perlindungan.
"Maka disiplinlah dengan protokol kesehatan, dan jangan capek-capek saat mudik, makan teratur, cukupkan istirahat," ujarnya dalam "Roundtable Efektivitas Vaksin COVID-19 Asia dan Indonesia" yang digelar daring, Rabu (27/4/2022).
Vaksin Covid-19 dosis penguat baru bisa memberikan proteksi optimal setelah 2-3 pekan usai suntikan, karena vaksin membutuhkan waktu untuk merangsang pembentukan antibodi tubuh.
"Kalau bisa yang mau berangkat mudik, sebaiknya booster dulu. Tidak boleh mepet waktunya, karena perlindungan yang diberikan tidak terjadi seketika. Jadi, jangan pulang lusa baru sekarang divaksin karena itu belum mendapatkan perlindungan biasanya," kata Erlina.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan seperti pemakaian masker dengan benar, termasuk bagi Anda yang sudah divaksin booster jauh-jauh hari sebelum mudik. Hal itu karena risiko Anda terpapar Covid-19 dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti pajanan yang terus menerus dan jumlah virus yang masuk ke tubuh.
Ditambah, tak ada jaminan orang-orang yang berada di dekat Anda dalam perjalanan mudik pasti negatif Covid-19, karena tak ada lagi persyaratan tes swab antigen untuk pelaku perjalanan dalam negeri.
Baca Juga: Berkah Lebaran, Sopir Bus Terminal Kalideres Jakbar: Penumpang Full Terus
"Apalagi saat mudik kalau naik kendaraan umum, risiko keramaian tetap ada. Saat antri naik kendaraan dan di dalam kendaraan, apalagi harus pulang ke kampung yang butuh waktu berjam-jam, itu kemungkinan bila ada satu orang yang terinfeksi dan tidak menerapkan protokol kesehatan, virus akan bersirkulasi di dalam kendaraan," pungkas dr. Erlina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS