Suara.com - Dokter spesialis jantung mengingatkan risiko gangguan irama jantung atau aritmia pada perempuan hamil.
Dijelaskan Dokter Yansen., Sp.JP (K), FIHA, bahwa saat hamil, perempuan mengalami perubahan fisiologi kardiovaskular yang menyebabkan volume plasma darah meningkat hingga 40 persen di usia kehamilan 24 minggu.
Ditambah, akibat peningkatan aktivitas otonom dan saraf simpatis, denyut jantung akan meningkat sebanyak 30 persen.
"Pasien aritmia pada perempuan hamil kadang mengalami beberapa keluhan, seperti berdebar akibat denyut jantung tambahan atau denyut jantung yang tinggi, pandangan gelap, pingsan, hingga membutuhkan evaluasi lebih lanjut,” ujar Dokter Yansen, melalui keterangannya yang diterima suara.com, Rabu (11/5/2022).
Aritmia adalah penyakit gangguan irama jantung dimana denyut jantung berdetak terlalu pelan, terlalu cepat, bahkan tidak teratur. Aritmia dapat diderita semua umur bayi, anak, lansia maupun ibu hamil.
Dokter Yansen pun menyarankan agar perempuan hamil menjalani pemeriksaan aritmia yang meliputi periksa rekam jantung atau EKG, pemeriksaan darah rutin, Holter monitoring atau pemeriksaan untuk memantau dan merekam aktivitas listrik jantung selama 24 jam atau lebih, serta ekokardiografi.
“Penting dalam pemeriksaan ini untuk menyingkirkan kondisi sistemik lainnya seperti anemia, hipertiroid, dan infeksi. Pemeriksaan ekokardiografi untuk menyingkirkan adanya kelainan struktur jantung,” ungkapnya.
Meski aritmia para perempuan hamil umumnya sebagai kelainan ringan, tapi perlu ditangani dan terapinya bisa mengancam keselamatan ibu dan janin.
“Terapi aritmia pada pasien perempuan hamil perlu dipertimbangkan secara seksama, apakah akan mempengaruhi keselamatan janin? Sebagian obat anti aritmia dapat melewati plasenta dan bisa berbahaya untuk janin," papar dokter yang berpraktik di RS Eka Hospital BSD itu.
Baca Juga: Bisa Cegah Rasa Mual, Ini 5 Khasiat Konsumsi Semangka Kuning bagi Ibu Hamil
Sementara itu, aritmia dalam kehidupan sehari-hari sebenarnya tidak berbahaya, tapi jika tidak dikontrol bisa berakibat fatal karena menyebabkan kematian mendadak akibat serangan jantung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Tak Sekadar Air Putih, Ini Alasan Artesian Water Jadi Tren Kesehatan Baru
-
Vitamin C dan Kolagen: Duo Ampuh untuk Kulit Elastis dan Imunitas Optimal
-
Smart Hospital, Indonesia Mulai Produksi Tempat Tidur Rumah Sakit yang Bisa 'Baca' Kondisi Pasien
-
Tren Minuman Bernutrisi: Dari Jamu ke Collagen Drink, Inovasi Kesehatan yang Jadi Gaya Hidup Baru
-
Perawatan Komprehensif untuk Thalasemia: Dari Transfusi hingga Dukungan Psikologis
-
Indonesia Kaya Tanaman Herbal, Kenapa Produksi Obat Alami Dalam Negeri Lambat?
-
Supaya Anak Peduli Lingkungan, Begini Cara Bangun Karakter Bijak Plastik Sejak Dini
-
Kemendagri Dorong Penurunan Angka Kematian Ibu Lewat Penguatan Peran TP PKK di Daerah
-
Gaya Hidup Modern Bikin Diabetes di Usia Muda Meningkat? Ini Kata Dokter
-
Saat Kesehatan Mata Jadi Tantangan Baru, Ini Pentingnya Vision Care Terjangkau dan Berkelanjutan