Suara.com - Dokter spesialis jantung mengingatkan risiko gangguan irama jantung atau aritmia pada perempuan hamil.
Dijelaskan Dokter Yansen., Sp.JP (K), FIHA, bahwa saat hamil, perempuan mengalami perubahan fisiologi kardiovaskular yang menyebabkan volume plasma darah meningkat hingga 40 persen di usia kehamilan 24 minggu.
Ditambah, akibat peningkatan aktivitas otonom dan saraf simpatis, denyut jantung akan meningkat sebanyak 30 persen.
"Pasien aritmia pada perempuan hamil kadang mengalami beberapa keluhan, seperti berdebar akibat denyut jantung tambahan atau denyut jantung yang tinggi, pandangan gelap, pingsan, hingga membutuhkan evaluasi lebih lanjut,” ujar Dokter Yansen, melalui keterangannya yang diterima suara.com, Rabu (11/5/2022).
Aritmia adalah penyakit gangguan irama jantung dimana denyut jantung berdetak terlalu pelan, terlalu cepat, bahkan tidak teratur. Aritmia dapat diderita semua umur bayi, anak, lansia maupun ibu hamil.
Dokter Yansen pun menyarankan agar perempuan hamil menjalani pemeriksaan aritmia yang meliputi periksa rekam jantung atau EKG, pemeriksaan darah rutin, Holter monitoring atau pemeriksaan untuk memantau dan merekam aktivitas listrik jantung selama 24 jam atau lebih, serta ekokardiografi.
“Penting dalam pemeriksaan ini untuk menyingkirkan kondisi sistemik lainnya seperti anemia, hipertiroid, dan infeksi. Pemeriksaan ekokardiografi untuk menyingkirkan adanya kelainan struktur jantung,” ungkapnya.
Meski aritmia para perempuan hamil umumnya sebagai kelainan ringan, tapi perlu ditangani dan terapinya bisa mengancam keselamatan ibu dan janin.
“Terapi aritmia pada pasien perempuan hamil perlu dipertimbangkan secara seksama, apakah akan mempengaruhi keselamatan janin? Sebagian obat anti aritmia dapat melewati plasenta dan bisa berbahaya untuk janin," papar dokter yang berpraktik di RS Eka Hospital BSD itu.
Baca Juga: Bisa Cegah Rasa Mual, Ini 5 Khasiat Konsumsi Semangka Kuning bagi Ibu Hamil
Sementara itu, aritmia dalam kehidupan sehari-hari sebenarnya tidak berbahaya, tapi jika tidak dikontrol bisa berakibat fatal karena menyebabkan kematian mendadak akibat serangan jantung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Anak Sering Ruam atau Diare Setelah Minum Susu? Bisa Jadi Tanda Alergi Susu Sapi
-
Metoo Hadirkan Senyum di Tengah Mobilitas Jakarta lewat Aktivasi Interaktif di CSW
-
Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia
-
Saat Lambung Mulai Sensitif, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Ramah di Perut
-
Quinn Salman Selalu Sempatkan Waktu Bermain Bersama Keluarga, Ternyata Manfaatnya Bagus Banget?
-
Mobilitas Tinggi Bikin Kulit Lebih Rentan Terpapar Kuman, Kapan Perlu Antiseptik?
-
Ancaman Tak Terlihat bagi Lingkungan Perairan: Residu Antidepresan Meningkat di Sungai
-
Layanan Ortopedi Dalam Negeri Kian Dekat dengan Standar Internasional
-
Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Kian Maju, Perlindungan terhadap HPV Jadi Fokus
-
Mikroplastik Ada di Makanan, Minuman, hingga Udara: Seberapa Besar Risikonya bagi Kesehatan?